Tabel Angsuran Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian 2025 dan Rincian Biaya Terbarunya

29 Juli 2025 17:00
Bagikan :
Tabel Cicilan Gadai Sertifikat Tanah 2025: Plafon, Tenor, dan Biaya

DOYANDUIT – Layanan gadai sertifikat tanah menjadi salah satu alternatif pembiayaan bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat dengan jaminan properti. Di tahun 2025, Pegadaian terus menyesuaikan skema angsuran dengan kondisi ekonomi dan kebijakan internal terbaru.

Tabel angsuran ini terbagi ke dalam tiga kategori berdasarkan plafon pinjaman:

1. Pinjaman di Bawah Rp10 Juta

Plafon kecil ini cocok untuk kebutuhan jangka pendek. Tersedia pilihan tenor 12, 18, 24, dan 36 bulan. Sebagai gambaran:

Plafon 12 Bulan 18 Bulan 24 Bulan 36 Bulan
Rp1.000.000 Rp93.400 Rp65.500 Rp51.700 Rp37.800
Rp2.000.000 Rp186.700 Rp131.200 Rp103.400 Rp75.600
Rp3.000.000 Rp280.100 Rp196.700 Rp155.100 Rp113.400
Rp4.000.000 Rp373.400 Rp262.300 Rp206.700 Rp151.200
Rp5.000.000 Rp466.700 Rp327.800 Rp258.400 Rp188.900
Rp6.000.000 Rp560.100 Rp393.400 Rp310.100 Rp226.700
Rp7.000.000 Rp653.400 Rp458.900 Rp361.700 Rp264.500
Rp8.000.000 Rp746.700 Rp524.500 Rp413.400 Rp302.300
Rp9.000.000 Rp840.100 Rp590.100 Rp465.100 Rp340.100
Rp10.000.000 Rp933.400 Rp655.600 Rp516.700 Rp377.800

2. Pinjaman antara Rp10–50 Juta

Kategori menengah ini memberikan fleksibilitas tenor dari 18 hingga 48 bulan. Contoh:

Plafon 18 Bulan 24 Bulan 36 Bulan 48 Bulan
Rp15.000.000 Rp983.400 Rp775.100 Rp466.700 Rp476.100
Rp20.000.000 Rp1.311.200 Rp1.033.400 Rp755.600 Rp634.800
Rp25.000.000 Rp1.638.900 Rp1.291.700 Rp944.500 Rp793.500
Rp30.000.000 Rp1.966.700 Rp1.550.100 Rp1.133.400 Rp952.200
Rp40.000.000 Rp2.622.300 Rp2.066.700 Rp1.511.200 Rp1.269.600
Rp45.000.000 Rp2.950.100 Rp2.325.100 Rp1.700.100 Rp1.428.300
Rp50.000.000 Rp3.277.800 Rp2.583.400 Rp1.888.900 Rp1.587.000

3. Pinjaman Rp55–100 Juta

Untuk plafon yang lebih besar, jangka waktu cicilan bisa mencapai 60 bulan. Misalnya:

Plafon 24 Bulan 36 Bulan 48 Bulan 60 Bulan
Rp51.000.000 Rp2.635.100 Rp1.926.700 Rp1.618.800 Rp1.360.100
Rp55.000.000 Rp2.841.700 Rp2.077.800 Rp1.745.700 Rp1.466.700
Rp60.000.000 Rp3.100.100 Rp2.266.700 Rp1.904.400 Rp1.600.100
Rp65.000.000 Rp3.358.400 Rp2.455.600 Rp2.063.100 Rp1.733.400
Rp70.000.000 Rp3.616.700 Rp2.644.500 Rp2.221.800 Rp1.866.700
Rp75.000.000 Rp3.875.100 Rp2.833.400 Rp2.380.500 Rp2.000.100
Rp80.000.000 Rp4.133.400 Rp3.022.300 Rp2.539.200 Rp2.133.400
Rp85.000.000 Rp4.391.700 Rp3.211.200 Rp2.697.900 Rp2.266.700
Rp90.000.000 Rp4.650.100 Rp3.400.100 Rp2.856.600 Rp2.400.100
Rp100.000.000 Rp5.166.700 Rp3.777.800 Rp3.174.000 Rp2.666.700

Biaya Tambahan dan Simulasi Total Angsuran

Selain cicilan pokok, nasabah juga perlu memperhatikan biaya tambahan yang dikenakan, baik sebelum maupun sesudah akad.

Rincian Biaya Umum:

  • Sebelum Akad:
    • Biaya pengecekan data: Rp50.000
    • Pemeriksaan keaslian sertifikat: Rp300.000
  • Sesudah Akad:
    • Administrasi: Rp70.000
    • Imbal jasa kafalah: 0,271–2,775% dari plafon
    • Pengurusan SKMHT: Rp350.000–Rp700.000
    • Biaya APHT dan SHT: tergantung kebutuhan

Simulasi Kasus:

Jika Anda mengambil pinjaman Rp80 juta dengan tenor 60 bulan, berikut estimasi total pengeluaran:

  • Angsuran pokok: Rp2.133.400 × 60 bulan = Rp127.998.000

  • Imbal jasa kafalah (0,271%): 0,271% × Rp80.000.000 = Rp216.800

  • Biaya SKMHT: Rp350.000

Total Biaya: Rp127.998.000 + Rp216.800 + Rp350.000 = Rp128.564.800

Perlu dicatat, nominal ini bersifat estimasi dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti evaluasi serta kebijakan perusahaan. Sebaiknya konfirmasi ulang langsung ke kantor cabang untuk mendapatkan rincian biaya aktual dan simulasi terbaru.

Prosedur dan Syarat Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian

Untuk mengajukan gadai sertifikat tanah, calon nasabah perlu memenuhi beberapa dokumen dan kriteria. Syarat umumnya antara lain:

  • Fotokopi KTP nasabah dan pasangan
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta nikah/cerai (jika ada)
  • Sertifikat tanah asli
  • Fotokopi IMB (untuk pinjaman >Rp100 juta)
  • PBB terakhir
  • Surat keterangan usaha (bagi pelaku UMKM)
  • Slip gaji dua bulan terakhir
  • Usia pemohon antara 17 hingga 65 tahun

Alur Pengajuan:

  1. Datangi kantor cabang dengan membawa berkas dan jaminan
  2. Tim Pegadaian memverifikasi dokumen dan melakukan survei lokasi
  3. Jika disetujui, dana akan cair secara tunai atau transfer

Memahami tabel angsuran gadai sertifikat tanah serta biaya-biaya yang melekat sangat penting sebelum mengajukan pinjaman. Perhatikan besaran plafon, tenor, serta biaya tambahan yang bisa memengaruhi total kewajiban keuangan Anda.

Pastikan untuk selalu memperbarui informasi melalui saluran resmi dan konsultasikan kebutuhan pembiayaan Anda langsung ke kantor cabang terdekat. Dengan begitu, proses pengajuan bisa berjalan lancar dan sesuai harapan.

Berita Terbaru
bupot tanpa transaksi
NPWP Disalahgunakan untuk Faktur Pajak Fiktif? Begini Langkah yang Harus Dilakukan
role akses penandatanganan spt
Coretax DJP Tambah Role Baru Penandatangan SPT 21/26, Data Gaji Pegawai Kini Lebih Terjaga
surat bebas pajak lazada
Cara Isi Surat Keterangan Penghasilan Bebas Pajak Lazada Terbaru, Seller Wajib Tahu Sebelum Upload
survei rumah pendidikan
Cara Mengisi Survei Rumah Pendidikan di Info GTK 2026, Panduan Lengkap untuk Guru dan Kepala Sekolah
XAUUSD_2026-08-03_13-17-31
Harga Emas Hari Ini 3 Agustus 2026: Antam Naik Rp7.000 per Gram, Emas Dunia Rebound di Atas US$4.050