Tanda Tangan AJB atau Pelunasan Dulu? Langkah Ini yang Paling Aman untuk Penjual dan Pembeli

3 September 2025 16:00
Bagikan :
Menjawab Dilema Jual Beli Properti: AJB atau Pelunasan Dulu? (Freepik)

DOYANDUIT – Dalam transaksi jual beli properti, ada satu pertanyaan klasik yang hampir selalu muncul, baik dari pihak penjual maupun pembeli.

Penjual sering bertanya, “Ini dilunasi dulu kan?”, sementara pembeli tidak kalah bingung dan balik bertanya, “Tanda tangan dulu kan?”.

Pertanyaan ini memang masuk akal. Penjual khawatir jika sudah menandatangani Akta Jual Beli (AJB), pembeli tiba-tiba gagal membayar.

Sebaliknya, pembeli juga takut jika sudah melunasi pembayaran, penjual enggan menandatangani AJB.

Peran Penting Notaris/PPAT

Fungsi Notaris dalam Proses AJB

Dalam praktiknya, jawaban atas dilema ini ada pada peran notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Notaris berfungsi sebagai pihak ketiga yang menjaga agar transaksi berjalan adil dan aman bagi kedua belah pihak.

Fungsi dari notaris pada umumnya adalah tanda tangan AJB dulu baru pelunasan. Dengan demikian, penandatanganan AJB menjadi titik awal transaksi yang sah secara hukum.

Dasar Hukum AJB

Ketentuan mengenai AJB diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

Pasal 37 menyebutkan bahwa peralihan hak atas tanah hanya dapat didaftarkan jika dibuktikan dengan akta yang dibuat oleh PPAT. Artinya, AJB adalah dokumen resmi yang menegaskan perpindahan hak kepemilikan.

Urutan yang Umum Dilakukan

Tanda Tangan Dulu, Lalu Pelunasan

Praktik umum dalam jual beli properti adalah menandatangani AJB terlebih dahulu di hadapan notaris/PPAT. Setelah itu, pada hari yang sama, pembeli melakukan pelunasan pembayaran.

Mengapa demikian? Jika pembeli gagal melunasi setelah AJB ditandatangani, notaris tidak akan melanjutkan proses pendaftaran atau balik nama. AJB bisa dibatalkan sehingga penjual tetap terlindungi.

Risiko Jika Pelunasan Didahulukan

Sebaliknya, jika pembeli melunasi pembayaran sebelum AJB ditandatangani, risikonya cukup besar. Jika penjual menolak atau berhalangan hadir, uang pembeli bisa terjebak tanpa jaminan hukum yang jelas.

Karena itu, pembayaran biasanya dilakukan setelah AJB selesai ditandatangani, dengan notaris sebagai pihak pengaman.

Alternatif Solusi: Dana Titipan

Dalam beberapa kasus, untuk menambah rasa aman, pembeli dapat menitipkan uang pelunasan kepada notaris atau melalui rekening penampungan khusus (escrow account). Skema ini memastikan uang baru dicairkan setelah AJB resmi ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Praktik escrow sendiri sudah dikenal dalam dunia properti internasional, dan di Indonesia mulai banyak digunakan untuk transaksi bernilai besar. Dengan adanya dana titipan, baik penjual maupun pembeli merasa lebih terlindungi dari potensi wanprestasi.

Kesimpulan

Menentukan mana yang lebih dahulu antara tanda tangan AJB dan pelunasan bukan sekadar soal teknis, melainkan soal perlindungan hukum.

Berdasarkan praktik umum dan aturan yang berlaku, proses yang ideal adalah tanda tangan AJB dulu, lalu di hari yang sama dilanjutkan dengan pelunasan.

Dengan kehadiran notaris/PPAT sebagai pihak netral, kedua belah pihak dapat merasa lebih tenang. Selain itu, opsi menitipkan uang pelunasan melalui notaris atau rekening escrow bisa menjadi alternatif untuk menghindari risiko kerugian.

Pada akhirnya, kunci dari transaksi properti yang aman terletak pada keterbukaan, kesepakatan yang jelas, serta kepatuhan terhadap aturan hukum yang berlaku.

Berita Terbaru
bupot tanpa transaksi
NPWP Disalahgunakan untuk Faktur Pajak Fiktif? Begini Langkah yang Harus Dilakukan
role akses penandatanganan spt
Coretax DJP Tambah Role Baru Penandatangan SPT 21/26, Data Gaji Pegawai Kini Lebih Terjaga
surat bebas pajak lazada
Cara Isi Surat Keterangan Penghasilan Bebas Pajak Lazada Terbaru, Seller Wajib Tahu Sebelum Upload
survei rumah pendidikan
Cara Mengisi Survei Rumah Pendidikan di Info GTK 2026, Panduan Lengkap untuk Guru dan Kepala Sekolah
XAUUSD_2026-08-03_13-17-31
Harga Emas Hari Ini 3 Agustus 2026: Antam Naik Rp7.000 per Gram, Emas Dunia Rebound di Atas US$4.050