ATH Lagi! Emas Antam 22 September Tembus Rekor Tertinggi Sepanjang Masa, Ini Daftar Harga Emas di Logam Mulia dan Pegadaian

22 September 2025 15:00
Bagikan :
Harga Emas Antam dan Pegadaian Terbaru, Simak Detail dan Pajaknya (Pegadaian)

DOYANDUIT – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menguat pada perdagangan hari ini, Senin (22/9/2025). Mengutip data resmi dari laman Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp 1.000 per gram menjadi Rp 2.123.000.

Angka tersebut sekaligus mencatatkan rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH), melampaui rekor sebelumnya di Rp 2.122.000 per gram yang tercapai pada Sabtu (20/9/2025).

Tak hanya harga jual, nilai buyback emas Antam juga ikut terkerek Rp 1.000 menjadi Rp 1.970.000 per gram, dari sebelumnya Rp 1.969.000 per gram. Buyback adalah harga yang diterima konsumen ketika menjual kembali emas batangan mereka ke Antam.

Kendati demikian, penting dicatat bahwa harga tersebut berlaku di Butik Emas LM Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, dan bisa berbeda di gerai resmi lainnya.

Daftar Lengkap Harga Emas Antam per 22 September 2025

Harga emas Antam terus diperbarui setiap hari pukul 08.30 WIB. Berikut daftar harga dasar dan harga setelah dikenakan PPh 22 sebesar 0,25% (dengan NPWP) per gram:

Berat Harga Dasar Harga (+PPh 0,25%)
0,5 gr Rp 1.111.500 Rp 1.114.279
1 gr Rp 2.123.000 Rp 2.128.308
2 gr Rp 4.186.000 Rp 4.196.465
5 gr Rp 10.390.000 Rp 10.415.975
10 gr Rp 20.725.000 Rp 20.776.813
25 gr Rp 51.687.000 Rp 51.816.218
50 gr Rp 103.295.000 Rp 103.553.238
100 gr Rp 206.512.000 Rp 207.028.280
250 gr Rp 516.015.000 Rp 517.305.038
500 gr Rp 1.031.820.000 Rp 1.034.399.550
1.000 gr Rp 2.063.600.000 Rp 2.068.759.000

Sumber: Logam Mulia Antam (22/9/2025)

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini

Sementara itu, harga emas batangan di Pegadaian pada Senin (22/9/2025) terpantau stagnan untuk seluruh jenis, baik Galeri24, UBS, maupun Antam.

  • Emas Galeri24 bertahan di Rp 2.112.000 per gram.
  • Emas UBS stabil di Rp 2.142.000 per gram.
  • Emas Antam di Pegadaian masih di Rp 2.212.000 per gram.

Berikut daftar lengkap harga emas batangan di Pegadaian:

Berat Galeri24 Antam UBS
0,5 gr Rp 1.107.000 Rp 1.158.000 Rp 1.159.000
1 gr Rp 2.112.000 Rp 2.212.000 Rp 2.142.000
2 gr Rp 4.160.000 Rp 4.360.000 Rp 4.251.000
3 gr Rp 6.514.000
5 gr Rp 10.321.000 Rp 10.822.000 Rp 10.503.000
10 gr Rp 20.588.000 Rp 21.586.000 Rp 20.894.000
25 gr Rp 51.342.000 Rp 53.832.000 Rp 52.133.000
50 gr Rp 102.601.000 Rp 107.582.000 Rp 104.051.000
100 gr Rp 205.101.000 Rp 215.082.000 Rp 208.019.000
250 gr Rp 512.497.000 Rp 537.428.000 Rp 519.894.000
500 gr Rp 1.024.489.000 Rp 1.074.636.000 Rp 1.038.562.000
1.000 gr Rp 2.048.978.000 Rp 2.149.230.000

Sumber: Pegadaian (22/9/2025)

 

Pajak dan Aturan Pembelian Emas

Setiap pembelian emas batangan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017 yang menetapkan adanya PPh 22 sebesar 0,9 persen. Namun, bagi konsumen yang mencantumkan NPWP, tarifnya lebih rendah yakni 0,25 persen, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023.

โ€œSetiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22,โ€ demikian tertulis dalam aturan resmi Kementerian Keuangan.

Untuk transaksi buyback, penjualan kembali emas ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP, dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.

 

Lonjakan harga emas Antam hingga menembus rekor baru Rp 2,123 juta per gram menjadi sorotan penting di pasar logam mulia Indonesia. Kenaikan harga ini memperlihatkan bagaimana emas tetap menjadi instrumen investasi yang diminati, terutama di tengah ketidakpastian global.

Meski demikian, calon pembeli maupun penjual emas tetap perlu memperhatikan perbedaan harga antar gerai, serta aturan pajak yang berlaku. Dengan begitu, setiap transaksi bisa dilakukan dengan lebih bijak dan sesuai regulasi resmi.

Berita Terbaru
bupot tanpa transaksi
NPWP Disalahgunakan untuk Faktur Pajak Fiktif? Begini Langkah yang Harus Dilakukan
role akses penandatanganan spt
Coretax DJP Tambah Role Baru Penandatangan SPT 21/26, Data Gaji Pegawai Kini Lebih Terjaga
surat bebas pajak lazada
Cara Isi Surat Keterangan Penghasilan Bebas Pajak Lazada Terbaru, Seller Wajib Tahu Sebelum Upload
survei rumah pendidikan
Cara Mengisi Survei Rumah Pendidikan di Info GTK 2026, Panduan Lengkap untuk Guru dan Kepala Sekolah
XAUUSD_2026-08-03_13-17-31
Harga Emas Hari Ini 3 Agustus 2026: Antam Naik Rp7.000 per Gram, Emas Dunia Rebound di Atas US$4.050