Berapa Harga Tarif Listrik PLN Juli 2025? Ini Rinciannya untuk Rumah Tangga Subsidi dan Nonsubsidi

1 Juli 2025 15:00
Bagikan :
Harga Token Listrik dan Tarif per kWh PLN Juli 2025. (x.com)

DOYANDUIT – Memasuki bulan Juli 2025, pemerintah kembali memastikan bahwa tarif listrik untuk seluruh golongan pelanggan tidak mengalami perubahan.

Kepastian ini berlaku baik untuk pelanggan prabayar (menggunakan token) maupun pascabayar. Artinya, besaran tarif yang Anda bayarkan pada Juni 2025 masih berlaku di bulan ini.

Melalui kebijakan yang diumumkan pada akhir Juni, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa tidak ada penyesuaian tarif tenaga listrik untuk pelanggan rumah tangga, baik yang mendapatkan subsidi maupun yang tidak.

Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas daya beli masyarakat serta mendukung daya saing sektor industri.

Rincian Tarif Listrik Rumah Tangga per 1 Juli 2025

Bagi pelanggan rumah tangga, berikut adalah daftar tarif listrik yang berlaku mulai 1 Juli 2025. Informasi ini penting bagi Anda yang ingin mengatur pengeluaran listrik secara lebih bijak.

Pelanggan Rumah Tangga Subsidi

  1. Daya 450 VA: Rp 415 per kWh
  2. Daya 900 VA (bersubsidi): Rp 605 per kWh
  3. Daya 900 VA (Rumah Tangga Mampu/RTM): Rp 1.352 per kWh
  4. Daya 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  5. Daya 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh

Pelanggan Rumah Tangga Nonsubsidi

  1. R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
  2. R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  3. R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  4. R-2/TR daya 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
  5. R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh

Dengan rincian di atas, pelanggan bisa menyesuaikan penggunaan daya listriknya sesuai kebutuhan dan kemampuan ekonomi.

Harga Token Listrik PLN dan Konversi kWh

Untuk pelanggan prabayar, harga token listrik PLN di bulan Juli 2025 masih mengikuti sistem pembayaran langsung sesuai nominal yang dipilih.

Misalnya, jika Anda membeli token listrik senilai Rp 50.000 melalui aplikasi PLN Mobile, maka jumlah yang dibayar juga sebesar Rp 50.000 tanpa tambahan biaya admin.

Namun, jika Anda membeli token melalui platform lain seperti e-commerce atau minimarket, akan ada tambahan biaya layanan yang bervariasi tergantung penyedia layanan tersebut.

Perlu dicatat, token listrik tidak diukur dalam nominal rupiah pada meteran, melainkan dalam satuan kilowatt-hour (kWh). Nilai kWh yang diterima dari pembelian token akan menyesuaikan dengan tarif dasar listrik dan potongan biaya administrasi di wilayah masing-masing.

Sebagai contoh, dua pelanggan yang membeli token senilai Rp 100.000 di dua daerah berbeda bisa saja menerima jumlah kWh yang berbeda, tergantung kebijakan biaya tambahan di wilayah mereka.

Stabilitas Tarif, Stabilitas Pengeluaran

Dengan tidak adanya perubahan tarif listrik di bulan Juli 2025, pelanggan bisa merencanakan penggunaan listrik lebih efisien tanpa kekhawatiran biaya yang membengkak.

Baik Anda pengguna prabayar maupun pascabayar, pemahaman terhadap struktur tarif listrik yang berlaku akan membantu mengatur konsumsi daya secara lebih bijaksana.

Bagi pelanggan yang ingin memantau tagihan atau melakukan pembelian token secara praktis, disarankan untuk menggunakan aplikasi resmi PLN Mobile agar terhindar dari tambahan biaya yang tidak perlu.

Berita Terbaru
bupot tanpa transaksi
NPWP Disalahgunakan untuk Faktur Pajak Fiktif? Begini Langkah yang Harus Dilakukan
role akses penandatanganan spt
Coretax DJP Tambah Role Baru Penandatangan SPT 21/26, Data Gaji Pegawai Kini Lebih Terjaga
surat bebas pajak lazada
Cara Isi Surat Keterangan Penghasilan Bebas Pajak Lazada Terbaru, Seller Wajib Tahu Sebelum Upload
survei rumah pendidikan
Cara Mengisi Survei Rumah Pendidikan di Info GTK 2026, Panduan Lengkap untuk Guru dan Kepala Sekolah
XAUUSD_2026-08-03_13-17-31
Harga Emas Hari Ini 3 Agustus 2026: Antam Naik Rp7.000 per Gram, Emas Dunia Rebound di Atas US$4.050