Cara Pinjam KUR Syariah BSI tanpa Agunan Mei 2025, Bagaimana Jika Tidak Ada Usaha?

27 Mei 2025 16:00
Bagikan :
Cara mengajukan KUR Syariah BSI tanpa agunan 2025. (Dok BSI)

DOYANDUIT – Mengembangkan usaha kecil hingga menengah tentu membutuhkan modal yang tidak sedikit. Namun, tidak semua pelaku usaha memiliki aset untuk dijadikan jaminan saat mengajukan pinjaman ke bank.

Di sinilah program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah BSI hadir sebagai solusi. Pada Mei 2025, Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali membuka akses KUR Syariah tanpa agunan dengan proses yang semakin mudah dan cepat.

Program ini dirancang untuk membantu pelaku UMKM mendapatkan pembiayaan berbasis prinsip syariah, tanpa harus terbebani dengan persyaratan jaminan tambahan.

Menariknya, KUR Syariah BSI dapat diajukan oleh pelaku usaha mikro dengan plafon hingga Rp100 juta, dan tetap bebas dari biaya administrasi maupun provisi.

Namun, bagaimana jika Anda belum memiliki usaha? Apakah masih bisa mengajukan KUR Syariah?

Dalam artikel ini, kami akan mengulas secara lengkap syarat, cara pengajuan, dan alternatif solusi jika usaha Anda belum terbentuk sepenuhnya, lengkap dengan sumber resmi dari laman dan media sosial BSI.

Apa Itu KUR Syariah BSI?

Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah dari Bank Syariah Indonesia (BSI) adalah program pembiayaan yang dirancang untuk mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mengembangkan usahanya.

Program ini menggunakan prinsip syariah, seperti akad Murabahah (jual beli) dan Ijarah (sewa), serta menawarkan margin rendah setara 6% efektif per tahun.

Keunggulan KUR Syariah BSI 2025

  • Tanpa Agunan untuk Plafon Tertentu: Pinjaman hingga Rp100 juta tidak memerlukan jaminan tambahan.
  • Proses Cepat dan Mudah: Pengajuan dapat dilakukan secara online melalui platform Salam Digital.
  • Bebas Biaya Administrasi dan Provisi: Tidak ada biaya tambahan dalam proses pengajuan.
  • Tenor Fleksibel: Jangka waktu pembayaran hingga 5 tahun, disesuaikan dengan kemampuan usaha.

Jenis KUR Syariah BSI

1. KUR Super Mikro

  • Plafon: Hingga Rp10 juta
  • Tenor: Maksimal 36 bulan
  • Agunan: Tidak diperlukan
  • Skema: Akad Murabahah dan Ijarah

2. KUR Mikro

  • Plafon: Rp10 juta – Rp100 juta
  • Tenor: Maksimal 60 bulan
  • Agunan: Tidak diperlukan untuk plafon hingga Rp100 juta
  • Skema: Akad Murabahah dan Ijarah

3. KUR Kecil

  • Plafon: Rp100 juta – Rp500 juta
  • Tenor: Maksimal 60 bulan
  • Agunan: Diperlukan
  • Skema: Akad Murabahah dan Ijarah

Syarat Umum Pengajuan KUR Syariah BSI

  • Warga Negara Indonesia (WNI): Minimal usia 21 tahun atau sudah menikah
  • Usaha Aktif: Telah berjalan minimal 6 bulan
  • Kolektibilitas Kredit: Lancar
  • Tidak Sedang Menerima Kredit Produktif Lain: Kecuali kredit konsumtif seperti KPR atau kartu kredit

Dokumen yang Diperlukan:

  • Fotokopi KTP pemohon dan pasangan
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) atau akta nikah
  • NPWP (untuk pengajuan di atas Rp50 juta)
  • Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau dokumen izin usaha setara

Cara Mengajukan KUR Syariah BSI

1. Pengajuan Online melalui Salam Digital

  • Akses situs https://salamdigital.bankbsi.co.id/
  • Isi formulir pengajuan secara lengkap
  • Unggah dokumen yang diperlukan
  • Tunggu proses verifikasi dan persetujuan

2. Pengajuan Langsung di Kantor Cabang BSI

  • Kunjungi kantor cabang BSI terdekat
  • Siapkan dokumen yang diperlukan
  • Isi formulir pengajuan yang disediakan oleh petugas
  • Petugas akan melakukan verifikasi data dan survei ke lokasi usaha
  • Jika disetujui, dana akan dicairkan ke rekening peminjam

Bagaimana Jika Tidak Memiliki Usaha?

KUR Syariah BSI ditujukan untuk pelaku usaha yang telah menjalankan usahanya minimal 6 bulan.

Jika Anda belum memiliki usaha, disarankan untuk memulai usaha kecil terlebih dahulu dan memastikan usaha tersebut berjalan secara aktif selama minimal 6 bulan sebelum mengajukan KUR.

Selama periode ini, penting untuk menjaga catatan keuangan yang baik dan memastikan usaha Anda memiliki legalitas yang diperlukan.

 

KUR Syariah BSI 2025 menawarkan solusi pembiayaan yang mudah, cepat, dan sesuai dengan prinsip syariah bagi pelaku UMKM. Dengan plafon hingga Rp100 juta tanpa agunan, program ini memberikan kesempatan bagi Anda untuk mengembangkan usaha tanpa beban tambahan.

Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan mengikuti prosedur pengajuan yang benar untuk memanfaatkan fasilitas ini secara optimal.

Berita Terbaru
bos paud ra kemenag
Panduan Lengkap Pengisian Dokumen Ajuan BOP RA Tahap 2 Tahun 2026 agar Cepat Diverifikasi
bupot tanpa transaksi
NPWP Disalahgunakan untuk Faktur Pajak Fiktif? Begini Langkah yang Harus Dilakukan
role akses penandatanganan spt
Coretax DJP Tambah Role Baru Penandatangan SPT 21/26, Data Gaji Pegawai Kini Lebih Terjaga
surat bebas pajak lazada
Cara Isi Surat Keterangan Penghasilan Bebas Pajak Lazada Terbaru, Seller Wajib Tahu Sebelum Upload
survei rumah pendidikan
Cara Mengisi Survei Rumah Pendidikan di Info GTK 2026, Panduan Lengkap untuk Guru dan Kepala Sekolah