
DOYANDUIT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah memberikan apresiasi kepada masyarakat pengguna transportasi publik dengan menghadirkan promo tarif super spesial: hanya Rp 1 per perjalanan.
Promo ini berlaku untuk layanan MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta hingga Minggu, 7 September 2025.
Kebijakan ini muncul setelah beberapa waktu lalu terjadi gangguan operasional pada moda transportasi publik. Beberapa halte Transjakarta sempat ditutup, dan sejumlah stasiun MRT mengalami keterbatasan layanan.
Menanggapi hal tersebut, Pemprov DKI menyampaikan permintaan maaf resmi sekaligus memberikan kompensasi berupa tarif Rp 1.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami penumpang. Diskon tarif ini menjadi bentuk apresiasi kami atas kesabaran masyarakat,” tulis Pemprov dalam akun Instagram resminya, @dkijakarta.
Ketentuan Tarif Rp 1
MRT Jakarta
Diskon tarif berlaku sejak 31 Agustus 2025 pukul 05.00 WIB hingga 7 September 2025 pukul 23.59 WIB. Metode pembayaran yang dapat digunakan meliputi:
- Tiket QR dari aplikasi MyMRTJ.
- Kartu uang elektronik (BRIZZI, e-money, Flazz, JakCard).
- QRIS, kartu debit, kartu kredit, serta e-wallet yang terhubung ke MyMRTJ.
Meski tarif hanya Rp 1, pengguna tetap wajib memiliki saldo minimal Rp 1 di kartu atau aplikasi pembayaran. Perlu dicatat, Stasiun Istora Mandiri untuk sementara tidak melayani penumpang.
Transjakarta
Semua rute utama Transjakarta dapat dinikmati dengan tarif Rp 1. Namun, terdapat pengecualian:
- Layanan Mikrotrans dan Kartu Layanan Gratis tetap dikenakan tarif Rp 0 (gratis).
- Layanan Royaltrans tetap berlaku dengan harga normal.
LRT Jakarta
Sama halnya dengan MRT dan Transjakarta, tarif Rp 1 juga berlaku di seluruh rute LRT Jakarta selama periode promo berlangsung.

Upaya Pemulihan Layanan
Pemprov DKI menegaskan bahwa seluruh tim operasional MRT, LRT, dan Transjakarta sedang bekerja ekstra untuk memperbaiki gangguan dan memastikan kenyamanan penumpang kembali pulih.
“Promo tarif ini sekaligus bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat. Sementara itu, tim teknis terus berupaya menyelesaikan perbaikan agar layanan transportasi publik kembali optimal,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dalam keterangannya.
Informasi Tambahan
Kebijakan diskon tarif transportasi publik ini sejalan dengan semangat Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi, yang menekankan pentingnya pelayanan transportasi yang layak, aman, dan terjangkau bagi masyarakat.
Selain itu, strategi Pemprov DKI dalam mendorong penggunaan transportasi massal sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2023 tentang Percepatan Penggunaan Kendaraan Listrik dan Transportasi Umum, yang salah satunya bertujuan mengurangi polusi udara di perkotaan.
Kesimpulan
Promo tarif Rp 1 untuk MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta merupakan bentuk kompensasi sekaligus apresiasi Pemprov DKI kepada masyarakat yang tetap setia menggunakan transportasi publik meski sempat mengalami gangguan layanan.
Dengan masa berlaku hingga 7 September 2025, masyarakat Jakarta memiliki kesempatan menikmati perjalanan hemat sekaligus mendukung kebiasaan menggunakan transportasi ramah lingkungan.
Sebagai warga, momen ini bisa menjadi ajang untuk semakin akrab dengan transportasi publik Jakarta. Selain hemat, perjalanan juga terasa lebih nyaman karena Pemprov berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan.