
DOYANDUIT – Pertamina Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026, meski harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS bergerak fluktuatif. Kepastian tersebut disampaikan perusahaan pada Sabtu (12/9/2026) sebagai bentuk pelaksanaan arahan pemerintah.
VP Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan harga BBM subsidi tetap mengikuti kebijakan pemerintah. Dengan keputusan tersebut, masyarakat masih memiliki kepastian mengenai harga BBM bersubsidi sampai penghujung tahun.
“Untuk BBM subsidi sesuai arahan Pemerintah tidak ada kenaikan harga hingga akhir 2026,” ujar Kitty dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/9/2026).
Kepastian harga tersebut menjadi perhatian di tengah pergerakan sejumlah indikator yang selama ini ikut memengaruhi pembentukan harga bahan bakar minyak.
Harga minyak mentah dunia dan kurs rupiah terhadap dolar AS dapat berubah dari waktu ke waktu. Pergerakan kedua parameter tersebut berpengaruh terhadap perhitungan harga BBM, terutama pada produk yang mekanisme harganya mengikuti formula.
Untuk BBM subsidi, keputusan pemerintah menjadi faktor utama dalam penetapan harga.
Harga BBM Subsidi Berbeda dengan BBM Nonsubsidi
Pertamina Patra Niaga menjelaskan terdapat perbedaan mekanisme penetapan harga antara BBM subsidi dan BBM Jenis BBM Umum atau JBU.
BBM subsidi tidak semata-mata mengikuti perubahan harga minyak dunia atau nilai tukar rupiah. Pemerintah menetapkan kebijakan harga dengan mempertimbangkan mekanisme subsidi dan kondisi masyarakat.
Karena itu, perubahan harga minyak global tidak otomatis membuat harga BBM subsidi di SPBU ikut berubah.
Kondisi tersebut berbeda dengan BBM nonsubsidi. Harga JBU mengikuti formula yang telah ditetapkan pemerintah sehingga pergerakannya dapat menyesuaikan parameter ekonomi yang menjadi dasar perhitungan.
“Untuk JBU, harga mengikuti formula yang telah ditetapkan Pemerintah,” kata Kitty.
Perbedaan mekanisme tersebut membuat masyarakat perlu membedakan informasi mengenai harga BBM subsidi dengan harga BBM nonsubsidi ketika terjadi perubahan harga minyak dunia atau nilai tukar rupiah.
Mengapa Harga Minyak Dunia Tidak Otomatis Mengubah BBM Subsidi?
Secara umum, harga BBM dipengaruhi sejumlah komponen, termasuk harga minyak mentah, nilai tukar, biaya pengadaan dan distribusi, serta kebijakan pemerintah.
Namun, setiap jenis BBM memiliki mekanisme penetapan harga yang berbeda.
Untuk BBM subsidi, pemerintah memiliki kewenangan menentukan kebijakan harga dan besaran subsidi. Artinya, ketika parameter ekonomi bergerak, dampaknya tidak langsung diteruskan kepada konsumen melalui kenaikan harga di tingkat SPBU.
Sedangkan pada BBM nonsubsidi, formula harga menjadi acuan penyesuaian. Karena itu, perubahan parameter pembentuk harga dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan harga jual JBU.
Pertamina Pastikan Penyaluran BBM Tetap Berjalan
Selain mempertahankan kebijakan harga, Pertamina Patra Niaga menyatakan akan tetap menjalankan kebijakan pemerintah dalam penyaluran BBM.
Perusahaan juga memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi. Bagi konsumen, kepastian tersebut menjadi penting karena BBM berkaitan langsung dengan mobilitas harian, biaya transportasi, hingga aktivitas ekonomi.
Di tengah perubahan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah, informasi mengenai harga BBM juga kerap memicu pertanyaan konsumen. Perbedaan antara BBM subsidi dan nonsubsidi menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan agar perubahan harga pada satu produk tidak dianggap berlaku untuk seluruh jenis BBM.
Sampai pembaruan yang disampaikan Pertamina Patra Niaga pada Sabtu (12/9/2026), kebijakan harga BBM subsidi tetap tidak berubah hingga akhir 2026.
Artinya, masyarakat masih memiliki kepastian bahwa BBM subsidi tidak mengalami kenaikan harga sampai penghujung tahun, sesuai arahan pemerintah.
Untuk BBM nonsubsidi, pergerakan harga tetap mengikuti formula dan ketentuan pemerintah yang berlaku.
Ringkasannya
| Jenis BBM | Mekanisme Harga | Kebijakan hingga Akhir 2026 |
|---|---|---|
| BBM Subsidi | Mengikuti kebijakan pemerintah | Tidak naik |
| BBM Nonsubsidi/JBU | Mengikuti formula pemerintah | Mengacu pada formula dan ketentuan berlaku |
Kebijakan tersebut menjadi penegasan terbaru Pertamina Patra Niaga di tengah dinamika harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Perusahaan menyatakan tetap mengikuti arahan pemerintah sekaligus menjaga pemenuhan kebutuhan energi masyarakat.