Harga Emas Antam di Logam Mulia dan Pegadaian, Turun Rp17.000 pada 18 September 2025, Cek Juga UBS dan Galer24

18 September 2025 14:00
Bagikan :
Update Harga Emas Antam Hari Ini, 18 September 2025

DOYANDUIT – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami koreksi pada perdagangan hari ini, Kamis (18/9/2025).

Berdasarkan informasi dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun sebesar Rp17.000 per gram menjadi Rp2.098.000.

Penurunan ini terjadi sehari setelah harga emas sempat menyentuh rekor tertinggi di level Rp2.115.000 per gram pada Rabu (17/9/2025).

Penurunan harga juga terjadi pada harga buyback atau harga beli kembali emas oleh Antam. Hari ini, harga buyback turun dari Rp1.962.000 menjadi Rp1.945.000 per gram.

“Buyback adalah harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut,” tulis Logam Mulia dalam laman resminya.

Meski turun, harga emas Antam saat ini masih tergolong tinggi dalam tren jangka menengah. Harga tersebut berlaku di Butik Emas LM Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, dan bisa berbeda di gerai lain.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut rincian harga emas Antam yang berlaku per 18 September 2025, sebagaimana tercatat di Butik Logam Mulia. Harga ini belum termasuk pajak PPh 22 sebesar 0,25% jika pembelian menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP):

Berat Harga Dasar Harga + PPh 0,25%
0,5 gram Rp1.099.000 Rp1.101.748
1 gram Rp2.098.000 Rp2.103.245
2 gram Rp4.136.000 Rp4.146.340
3 gram Rp6.179.000 Rp6.194.448
5 gram Rp10.265.000 Rp10.290.663
10 gram Rp20.475.000 Rp20.526.188
25 gram Rp51.062.000 Rp51.189.655
50 gram Rp102.045.000 Rp102.300.113
100 gram Rp204.012.000 Rp204.522.030
250 gram Rp509.765.000 Rp511.039.413
500 gram Rp1.019.320.000 Rp1.021.868.300
1.000 gram Rp2.038.600.000 Rp2.043.696.500

Selain emas reguler, Antam juga menawarkan edisi khusus seperti Gift Series, Batik Seri III, hingga edisi perayaan hari besar. Contohnya, emas Gift Series 1 gram dibanderol Rp2.248.000, sedangkan emas Batik Seri III 10 gram dihargai Rp21.480.000.

Harga Emas di Pegadaian

Selain di Butik Logam Mulia, emas batangan Antam juga dijual melalui Pegadaian. Menariknya, harga emas di Pegadaian bisa berbeda tergantung merek, yakni Galeri24, Antam, dan UBS. Berikut perbandingannya untuk beberapa ukuran:

Harga Emas Batangan di Pegadaian (per 18 September 2025)

Denominasi Galeri24 Antam UBS
0,5 gram Rp 1.095.000 Rp 1.146.000 Rp 1.144.000
1 gram Rp 2.087.000 Rp 2.187.000 Rp 2.116.000
2 gram Rp 4.113.000 Rp 4.310.000 Rp 4.200.000
3 gram Rp 6.439.000
5 gram Rp 10.205.000 Rp 10.697.000 Rp 10.378.000
10 gram Rp 20.355.000 Rp 21.335.000 Rp 20.645.000
25 gram Rp 50.762.000 Rp 53.207.000 Rp 51.510.000
50 gram Rp 101.443.000 Rp 106.331.000 Rp 102.808.000
100 gram Rp 202.785.000 Rp 212.581.000 Rp 205.535.000
250 gram Rp 506.712.000 Rp 531.176.000 Rp 513.682.000
500 gram Rp 1.012.925.000 Rp 1.062.132.000 Rp 1.026.156.000
1.000 gram Rp 2.025.849.000 Rp 2.124.222.000

📌 Catatan:

  • Harga di atas merupakan harga jual emas batangan yang berlaku di Pegadaian pada tanggal 18 September 2025.

  • Ketersediaan denominasi bisa berbeda di tiap outlet.

  • Tanda (—) berarti tidak tersedia untuk denominasi tersebut pada merek terkait.

Ketentuan Pajak atas Pembelian dan Buyback Emas

Selain memperhatikan harga harian, calon pembeli maupun penjual emas juga perlu memahami ketentuan pajak yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen dari nilai transaksi.

Namun, menurut aturan terbaru dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023, tarif pajak dapat lebih rendah, yakni 0,25 persen, jika pembeli mencantumkan NPWP saat transaksi.

Setiap pembelian emas batangan juga akan disertai bukti potong PPh 22. Sementara itu, untuk penjualan kembali (buyback), ketentuannya berbeda.

PMK Nomor 34 Tahun 2017 mengatur bahwa buyback emas dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. PPh tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback oleh pihak Antam.

Dengan demikian, bagi investor emas, mencantumkan NPWP saat transaksi dapat membantu mengurangi beban pajak, baik saat membeli maupun menjual kembali emas batangan.

Harga Emas Masih dalam Tren Positif

Walau mengalami penurunan pada hari ini, harga emas Antam secara keseluruhan masih menunjukkan tren positif dalam beberapa bulan terakhir. Kenaikan harga emas global yang sempat mencapai rekor tertinggi turut mendorong harga emas domestik, termasuk produk Antam.

Bagi sebagian masyarakat, emas masih menjadi instrumen investasi yang diminati karena dianggap sebagai aset lindung nilai (safe haven) di tengah ketidakpastian ekonomi.

Meski begitu, fluktuasi harga tetap perlu diwaspadai agar keputusan investasi lebih bijak dan terencana.

Berita Terbaru
bupot tanpa transaksi
NPWP Disalahgunakan untuk Faktur Pajak Fiktif? Begini Langkah yang Harus Dilakukan
role akses penandatanganan spt
Coretax DJP Tambah Role Baru Penandatangan SPT 21/26, Data Gaji Pegawai Kini Lebih Terjaga
surat bebas pajak lazada
Cara Isi Surat Keterangan Penghasilan Bebas Pajak Lazada Terbaru, Seller Wajib Tahu Sebelum Upload
survei rumah pendidikan
Cara Mengisi Survei Rumah Pendidikan di Info GTK 2026, Panduan Lengkap untuk Guru dan Kepala Sekolah
XAUUSD_2026-08-03_13-17-31
Harga Emas Hari Ini 3 Agustus 2026: Antam Naik Rp7.000 per Gram, Emas Dunia Rebound di Atas US$4.050