
DOYANDUIT – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali bergerak naik pada perdagangan Selasa, 9 September 2025. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik sebesar Rp26.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.060.000 menjadi Rp2.086.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) juga ikut bergerak di angka Rp1.933.000 per gram. Angka ini menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan ke Antam.
Kenaikan harga emas ini tidak hanya terlihat pada pecahan kecil, tetapi juga pada ukuran besar hingga 1 kilogram. Misalnya, emas pecahan 100 gram kini berada di level Rp202.812.000, sedangkan emas 1.000 gram atau 1 kilogram tercatat Rp2.026.600.000.
Aturan Pajak dalam Transaksi Emas
Bagi masyarakat yang bertransaksi, perlu diketahui bahwa pembelian maupun penjualan emas batangan dikenakan pajak sesuai ketentuan. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22. Sedangkan untuk penjualan kembali (buyback) emas ke Antam, PPh 22 dikenakan sebesar 1,5 persen untuk pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
“PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback,” demikian penjelasan resmi dari PMK 34/PMK.10/2017.
Daftar Harga Emas Antam di Logam Mulia
Berikut adalah daftar harga emas Antam per Selasa, 9 September 2025 di butik resmi Logal Mulia:
- 0,5 gram: Rp1.093.000
- 1 gram: Rp2.086.000
- 2 gram: Rp4.112.000
- 3 gram: Rp6.143.000
- 5 gram: Rp10.205.000
- 10 gram: Rp20.355.000
- 25 gram: Rp50.762.000
- 50 gram: Rp101.445.000
- 100 gram: Rp202.812.000
- 250 gram: Rp506.765.000
- 500 gram: Rp1.013.320.000
- 1.000 gram: Rp2.026.600.000

Harga Emas di Pegadaian: Galeri 24, Antam, dan UBS
Selain di Logam Mulia, masyarakat juga bisa memantau harga emas di Pegadaian. Berdasarkan pembaruan harga Selasa, 9 September 2025 pukul 07.00 WIB, berikut daftar harga emas:
Harga Emas di Pegadaian (9 September 2025)
| Satuan | Galeri 24 | Antam | UBS |
|---|---|---|---|
| 0,5 gram | Rp1.089.000 | Rp1.137.000 | Rp1.135.000 |
| 1 gram | Rp2.076.000 | Rp2.170.000 | Rp2.099.000 |
| 2 gram | Rp4.089.000 | Rp4.277.000 | Rp4.164.000 |
| 3 gram | – | Rp6.389.000 | – |
| 5 gram | Rp10.147.000 | Rp10.614.000 | Rp10.289.000 |
| 10 gram | Rp20.239.000 | Rp21.170.000 | Rp20.470.000 |
| 25 gram | Rp50.473.000 | Rp52.793.000 | Rp51.072.000 |
| 50 gram | Rp100.864.000 | Rp105.503.000 | Rp101.935.000 |
| 100 gram | Rp201.628.000 | Rp210.925.000 | Rp203.788.000 |
| 250 gram | Rp503.820.000 | Rp527.036.000 | Rp509.317.000 |
| 500 gram | Rp1.007.143.000 | Rp1.053.853.000 | Rp1.017.435.000 |
| 1.000 gram | Rp2.014.284.000 | Rp2.107.664.000 | Rp2.034.870.000 |
Pergerakan harga emas yang terus fluktuatif mencerminkan dinamika pasar global maupun domestik. Kenaikan harga Antam sebesar Rp26.000 per gram pada 9 September 2025 menjadi catatan penting bagi masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen investasi.
Selain memantau harga, investor juga perlu memperhatikan ketentuan pajak yang berlaku agar transaksi tetap sesuai aturan. Dengan begitu, emas tetap bisa menjadi pilihan investasi yang aman sekaligus transparan.