Cara Bayar Kode Billing Pajak SPT Kurang Bayar hingga Lapor Berhasil di Coretax

3 April 2026 11:00
Bagikan :
Ilustrasi cara bayar kode billing pajak SPT kurang bayar tahun 2026. (DoyanDuit)

DOYANDUIT – Melakukan pembayaran pajak untuk SPT Tahunan yang berstatus kurang bayar kini semakin praktis berkat sistem digital seperti Coretax dan Modul Penerimaan Negara (MPN). Prosesnya tidak rumit, asalkan kamu memahami alur dari pembuatan kode billing hingga pelaporan selesai.

Banyak wajib pajak mengalami kebingungan di tahap akhir ini, terutama saat muncul status “kurang bayar”.

Berdasarkan pengalaman pengguna dan praktik umum di tahun 2026, proses ini sebenarnya cukup sederhana dan bisa diselesaikan hanya dalam beberapa menit.

Apa Itu SPT Kurang Bayar?

SPT kurang bayar terjadi ketika jumlah pajak yang harus dibayarkan lebih besar dibandingkan pajak yang sudah dipotong sebelumnya.

Penyebab Umum SPT Kurang Bayar

Beberapa kondisi yang sering menyebabkan kurang bayar antara lain:

  • Memiliki penghasilan tambahan di luar pekerjaan utama
  • Tidak semua penghasilan dikenakan potongan pajak
  • Perhitungan pajak belum sesuai saat pelaporan awal

Menurut praktik perpajakan yang berlaku, kondisi ini bukan kesalahan, melainkan penyesuaian akhir kewajiban pajak.

Langkah Membayar Kode Billing Pajak

Setelah kamu menyelesaikan pengisian SPT dan muncul status kurang bayar, langkah berikutnya adalah melakukan pembayaran menggunakan kode billing.

1. Simpan Konsep dan Pilih Bayar

  • Centang pernyataan yang tersedia
  • Klik “Simpan Konsep”
  • Pilih menu “Bayar dan Lapor”

Pastikan nominal kurang bayar sudah sesuai sebelum melanjutkan.

2. Konfirmasi dan Tanda Tangan Elektronik

  • Masukkan passphrase atau kode otorisasi
  • Klik konfirmasi tanda tangan

Setelah itu, sistem akan otomatis menghasilkan kode billing.

3. Gunakan Kode Billing untuk Pembayaran

Kode billing ini menjadi kunci utama untuk pembayaran pajak. Kamu bisa membayarnya melalui berbagai platform:

  • Mobile banking (BCA, BRI, Mandiri, dll)
  • Internet banking
  • Marketplace seperti Shopee atau Tokopedia
  • ATM

Pilih menu MPN (Modul Penerimaan Negara) saat melakukan pembayaran.

4. Pastikan Muncul NTPN

Setelah pembayaran berhasil, kamu akan mendapatkan:

  • NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara)
  • Bukti pembayaran sah

Ini menandakan bahwa pajak kamu sudah masuk ke sistem negara.

“NTPN adalah bukti resmi bahwa pembayaran pajak telah diterima oleh negara dan tercatat dalam sistem DJP.”

Proses Otomatis di Coretax Setelah Pembayaran

Salah satu keunggulan sistem Coretax adalah integrasi otomatis. Kamu tidak perlu mengunggah bukti pembayaran secara manual.

Apa yang Terjadi Setelah Bayar?

  • Status “menunggu pembayaran” akan hilang
  • Data otomatis berpindah ke “SPT Dilaporkan”
  • Status pelaporan menjadi lengkap

Hal ini menunjukkan sistem sudah sinkron antara pembayaran dan pelaporan.

Cara Cek dan Download Bukti Lapor SPT

Setelah pembayaran berhasil, kamu bisa memastikan laporan sudah masuk dengan benar.

Langkah Cek Status SPT

  1. Masuk ke menu SPT di Coretax
  2. Pilih bagian “SPT Dilaporkan”
  3. Pastikan data tahun pajak sudah muncul

Cara Mendapatkan Bukti Penerimaan Elektronik

Terdapat dua metode:

  • Download langsung PDF (kadang lambat)
  • Kirim ke email (lebih cepat dan stabil)

Berdasarkan pengalaman banyak pengguna, metode kirim email lebih direkomendasikan karena prosesnya lebih lancar.

Jika kamu masih bingung soal tahapan sebelumnya, kamu bisa membaca panduan lain tentang pengisian SPT dari awal agar prosesnya lebih utuh dan tidak terlewat.

Hindari Kendala Umum

Agar tidak mengalami kendala saat pembayaran dan pelaporan, perhatikan beberapa hal berikut:

Hindari Kesalahan Umum

  • Salah memasukkan kode billing
  • Tidak menyelesaikan proses tanda tangan elektronik
  • Mengabaikan status setelah pembayaran

Gunakan Waktu yang Tepat

  • Hindari jam sibuk (akhir bulan / batas pelaporan)
  • Gunakan koneksi internet stabil

Simpan Bukti Pembayaran

Walaupun sistem otomatis, tetap disarankan menyimpan:

  • Screenshot pembayaran
  • Email bukti penerimaan

Ini berguna jika terjadi kendala di kemudian hari.

 

Membayar SPT kurang bayar kini jauh lebih mudah dengan adanya kode billing dan sistem Coretax yang terintegrasi. Kamu hanya perlu mengikuti alur:

  1. Simpan konsep SPT
  2. Generate kode billing
  3. Bayar melalui MPN
  4. Cek status pelaporan

Semua proses ini bisa dilakukan tanpa perlu datang ke kantor pajak.

Berita Terbaru
bupot tanpa transaksi
NPWP Disalahgunakan untuk Faktur Pajak Fiktif? Begini Langkah yang Harus Dilakukan
role akses penandatanganan spt
Coretax DJP Tambah Role Baru Penandatangan SPT 21/26, Data Gaji Pegawai Kini Lebih Terjaga
surat bebas pajak lazada
Cara Isi Surat Keterangan Penghasilan Bebas Pajak Lazada Terbaru, Seller Wajib Tahu Sebelum Upload
survei rumah pendidikan
Cara Mengisi Survei Rumah Pendidikan di Info GTK 2026, Panduan Lengkap untuk Guru dan Kepala Sekolah
XAUUSD_2026-08-03_13-17-31
Harga Emas Hari Ini 3 Agustus 2026: Antam Naik Rp7.000 per Gram, Emas Dunia Rebound di Atas US$4.050