Cara Menambah, Mengedit, dan Menghapus Data Utang di SPT Tahunan Orang Pribadi Coretax 2026

10 April 2026 12:00
Bagikan :
Ilustrasi cara mengelola data utang di SPT Tahunan Orang Pribadi melalui Coretax DJP tahun 2026. (DoyanDuit)

DOYANDUIT – Mengelola data utang dalam SPT Tahunan Orang Pribadi menjadi salah satu bagian penting yang tidak boleh diabaikan saat melaporkan pajak.

Sebab, informasi mengenai utang pada akhir tahun pajak akan menggambarkan kondisi finansial wajib pajak secara lebih lengkap kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Melalui sistem Coretax DJP, proses menambah, menghapus, hingga mengedit data utang kini dapat dilakukan secara digital dengan langkah yang relatif mudah.

Namun, masih banyak wajib pajak yang bingung ketika harus memperbarui informasi utang pada formulir SPT tahunan mereka.

Berdasarkan panduan pengisian sistem Coretax, data utang ini berada di bagian Lampiran L1 dalam formulir SPT Tahunan Orang Pribadi. Sistem biasanya otomatis menarik data dari laporan tahun sebelumnya, tetapi pengguna tetap bisa melakukan perubahan bila ada penyesuaian.

Jika Anda sedang mencari panduan lengkapnya, berikut tutorial yang bisa diikuti.

Letak Menu Data Utang di SPT Tahunan Coretax

Sebelum melakukan perubahan data, Anda perlu mengetahui lokasi menu pengisian utang dalam formulir pelaporan.

Dalam SPT Tahunan Orang Pribadi, terdapat beberapa bagian utama, yaitu:

  • Data Induk
  • Lampiran L1
  • Lampiran L2

Karena data utang berada di lampiran tambahan, maka Anda harus masuk ke Lampiran L1.

Pada menu tersebut terdapat beberapa subbagian, di antaranya:

A. Harta pada Akhir Tahun Pajak

B. Utang pada Akhir Tahun Pajak

C. Daftar Tanggungan Keluarga

D. Penghasilan Neto Dalam Negeri

E. Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh

Untuk memperbarui informasi pinjaman atau kewajiban finansial, fokuslah pada bagian B. Utang pada Akhir Tahun Pajak.

Cara Menambah Data Utang Baru di Coretax

Bila selama tahun berjalan Anda memiliki tambahan pinjaman baru, maka data tersebut wajib dicantumkan dalam pelaporan pajak.

Berikut langkah-langkah menambah utang baru di Coretax:

1. Klik Tombol Tambah (+)

Pada bagian daftar utang, tekan ikon tanda plus (+) untuk membuat entri baru.

2. Pilih Jenis Utang

Sistem akan menampilkan pilihan kategori utang, seperti:

  • Kredit kendaraan
  • Kredit rumah
  • Pinjaman pribadi
  • Kartu kredit
  • Jenis pinjaman lainnya

Misalnya Anda ingin memasukkan utang kartu kredit, pilih kategori tersebut.

3. Isi Identitas Kreditur

Lengkapi data pemberi pinjaman dengan benar, meliputi:

  • NIK/NPWP kreditur
  • Nama kreditur atau bank
  • Negara kreditur

Biasanya NPWP kreditur bisa ditemukan pada dokumen tagihan atau perjanjian pinjaman.

4. Input Tahun Peminjaman

Masukkan tahun saat utang mulai dibuat.

5. Isi Saldo Utang Akhir Tahun

Cantumkan nominal saldo yang masih tersisa sampai akhir tahun pajak.

6. Tambahkan Keterangan Bila Diperlukan

Jika relevan, isi kolom keterangan tambahan sesuai kondisi utang.

7. Klik Simpan

Setelah semua data benar, tekan tombol Simpan.

Maka data utang baru akan otomatis muncul di daftar utang pada Lampiran L1.

Cara Menghapus Data Utang di SPT Tahunan

Jika suatu utang telah lunas dan tidak lagi menjadi kewajiban Anda, maka data tersebut dapat dihapus dari daftar pelaporan.

Langkahnya cukup sederhana:

  1. Pilih data utang yang ingin dihapus
  2. Klik ikon hapus berwarna merah
  3. Akan muncul notifikasi konfirmasi
  4. Klik Yes/Ya untuk menyetujui

Setelah itu, sistem akan langsung menghapus data dari daftar utang akhir tahun pajak.

Catatan penting:
Pastikan utang benar-benar sudah lunas sebelum dihapus agar data pelaporan tetap valid.

Cara Mengedit atau Mengubah Data Utang

Tidak jarang wajib pajak perlu memperbarui nominal utang karena saldo berubah atau ada kesalahan input.

Untuk mengedit data utang di Coretax, lakukan langkah berikut:

Pilih Data yang Akan Diubah

Klik salah satu entri utang pada daftar.

Tekan Ikon Pensil/Edit

Pilih tombol edit untuk membuka formulir perubahan.

Ubah Informasi yang Diperlukan

Anda bisa mengganti:

  • Nominal saldo utang
  • Tahun pinjaman
  • Data kreditur
  • Jenis utang
  • Keterangan tambahan

Simpan Perubahan

Jika sudah sesuai, klik tombol Simpan.

Maka sistem akan memperbarui data secara otomatis di daftar utang.

Kenapa Data Utang Harus Diisi dengan Benar?

Banyak wajib pajak menganggap bagian utang hanya formalitas. Padahal, menurut praktik administrasi perpajakan, data ini penting untuk menjaga keseimbangan antara:

  • Total penghasilan
  • Kepemilikan harta
  • Kewajiban finansial

Pelaporan yang tidak sesuai dapat menimbulkan ketidaksesuaian profil ekonomi wajib pajak dalam database DJP.

Pengisian data utang yang jujur juga membantu memperlihatkan kondisi finansial secara realistis, terutama bila Anda memiliki aset cukup besar tetapi diperoleh melalui pembiayaan kredit.

Sebelum Submit SPT Tahunan

Agar tidak salah saat mengisi data utang di Coretax, perhatikan beberapa hal berikut:

  • Cek kembali nominal utang terakhir per 31 Desember tahun pajak
  • Pastikan NPWP/NIK kreditur tidak salah input
  • Jangan masukkan utang yang sudah lunas
  • Update bila ada perubahan cicilan atau restrukturisasi
  • Simpan bukti dokumen pinjaman untuk arsip pribadi

Memperbarui data utang di SPT Tahunan Orang Pribadi melalui Coretax merupakan langkah penting dalam memastikan laporan pajak Anda akurat dan sesuai kondisi sebenarnya.

Mulai dari menambah utang baru, menghapus pinjaman yang telah lunas, hingga mengedit nominal saldo, seluruh proses dapat dilakukan langsung melalui menu Lampiran L1 bagian B di sistem Coretax.

Berita Terbaru
bupot tanpa transaksi
NPWP Disalahgunakan untuk Faktur Pajak Fiktif? Begini Langkah yang Harus Dilakukan
role akses penandatanganan spt
Coretax DJP Tambah Role Baru Penandatangan SPT 21/26, Data Gaji Pegawai Kini Lebih Terjaga
surat bebas pajak lazada
Cara Isi Surat Keterangan Penghasilan Bebas Pajak Lazada Terbaru, Seller Wajib Tahu Sebelum Upload
survei rumah pendidikan
Cara Mengisi Survei Rumah Pendidikan di Info GTK 2026, Panduan Lengkap untuk Guru dan Kepala Sekolah
XAUUSD_2026-08-03_13-17-31
Harga Emas Hari Ini 3 Agustus 2026: Antam Naik Rp7.000 per Gram, Emas Dunia Rebound di Atas US$4.050