
DOYANDUIT – Mengalami error SPT Tahunan bertuliskan “Please Input at Least One Asset on L1 Form” saat klik tombol “Bayar dan Lapor”? Tenang, masalah ini umum terjadi saat wajib pajak lupa mengisi daftar harta pada Form L1.
Pada pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi melalui sistem Coretax, pengisian data aset bersifat wajib. Tanpa minimal satu entri harta, sistem otomatis menolak proses pelaporan.
Berdasarkan praktik pelaporan pajak tahun 2026, error ini hampir selalu muncul karena bagian harta kekayaan kosong. Berikut langkah lengkap dan terbukti berhasil untuk mengatasinya.
Memahami Penyebab Error L1 Form di SPT Tahunan
Pesan “Please Input at Least One Asset on L1 Form” berarti Anda belum mengisi daftar harta di lampiran SPT.
Menurut ketentuan pelaporan pajak orang pribadi, setiap wajib pajak wajib mencantumkan:
- Harta bergerak (kendaraan, perhiasan, dll.)
- Harta tidak bergerak (tanah, bangunan)
- Kas dan setara kas (rekening tabungan)
Walaupun Anda merasa tidak memiliki aset besar, minimal harus ada satu data yang diinput agar sistem mengizinkan proses kirim SPT.
Secara sistem, Coretax tidak mengizinkan form induk diproses tanpa lampiran harta.
Langkah Awal Mengisi SPT Tahunan dengan Benar
Sebelum masuk ke solusi error, pastikan pengisian awal sudah sesuai:
- Pilih SPT Tahunan Orang Pribadi
- Masa pajak Januari–Desember 2025
- Jenis SPT: Normal
- Klik “Buat Konsep SPT”
- Periksa bagian identitas (Form Induk otomatis terisi)
Pastikan angka di bagian penghasilan sesuai dengan data pada bukti potong (misalnya BPA2). Nilai pada kolom C2 harus sama dengan yang tercantum di bukti potong.
Status PTKP juga harus sesuai, misalnya TK/0 bila belum menikah tanpa tanggungan.
Cara Mengatasi Error “Please Input at Least One Asset on L1 Form”
Tambahkan Aset di Form L1
Jika muncul notifikasi error saat klik “Bayar dan Lapor”, lakukan langkah berikut:
- Masuk ke menu Daftar Harta
- Pilih kategori Kas dan Setara Kas
- Klik tambah data
- Isi dengan rekening tabungan Anda
Contoh Pengisian Aman
- Jenis Harta: Kas dan Setara Kas
- Deskripsi: Tabungan
- Nomor Rekening: Isi sesuai rekening Anda
- Nama Bank: Sesuai bank
- Negara: Indonesia
- Tahun Perolehan: 2025
- Saldo: Bisa diisi nominal realistis (misalnya Rp1.000.000)
Keterangan tambahan bisa dikosongkan jika tidak ada.
Simpan data tersebut, lalu kembali ke Form Induk dan ulangi klik “Bayar dan Lapor”.
Dalam sebagian besar kasus, error langsung hilang.
Jika Muncul Notifikasi Sertifikat Digital Belum Valid
Kadang setelah mengisi aset, muncul pesan bahwa akun Coretax belum tervalidasi.
Solusinya:
Validasi Sertifikat Digital
- Masuk ke menu Portal Saya
- Pilih Jenis Sertifikat Digital
- Klik Kode Otorisasi DJP
- Buat passphrase (boleh sama dengan password akun)
- Centang pernyataan
- Simpan
Tunggu hingga status berubah menjadi Valid.
Pastikan pada bagian profil → nomor identifikasi eksternal → sertifikat digital menunjukkan status valid.
Setelah itu, kembali ke SPT dan ulangi proses kirim.
Tips agar SPT Tahunan Berhasil tanpa Kendala
Agar pelaporan lebih lancar, perhatikan beberapa hal berikut:
- Pastikan Form E bagian harta menunjukkan angka nol jika memang nihil.
- Cocokkan penghasilan dengan bukti potong.
- Isi minimal satu aset di Form L1.
- Simpan konsep secara berkala.
- Validasi sertifikat digital sebelum kirim.
Menurut pengalaman banyak wajib pajak tahun 2026, dua hal yang paling sering menyebabkan gagal kirim adalah lupa isi harta dan sertifikat digital belum aktif.
Bukti SPT Berhasil Terkirim
Setelah berhasil:
- Masukkan passphrase
- Konfirmasi pengiriman
- Sistem akan menampilkan notifikasi sukses
- Bukti lapor dikirim ke email
- Bukti potong dapat diunduh
Simpan file bukti lapor tersebut sebagai arsip.
Bukti penerimaan elektronik (BPE) menjadi dokumen resmi yang menandakan kewajiban pajak tahunan telah dipenuhi.
Error L1 Form Bisa Diatasi dengan Mengisi Minimal Satu Aset
Error SPT Tahunan “Please Input at Least One Asset on L1 Form” bukanlah masalah sistem berat. Penyebabnya sederhana: daftar harta kosong.
Dengan menambahkan minimal satu aset — misalnya rekening tabungan — serta memastikan sertifikat digital valid, proses “Bayar dan Lapor” bisa langsung berhasil.
Pengalaman pelaporan pajak tahun 2026 menunjukkan bahwa memahami alur Coretax dan detail kecil seperti Form L1 sangat membantu menghindari kepanikan saat batas pelaporan semakin dekat.