Cara Mengisi Formulir Penghasilan Shopee Bebas Pajak PMK No. 37 Tahun 2025, Panduan Lengkap untuk Seller

7 Juli 2026 16:00
Bagikan :
Proses pengajuan pembebasan PPh Pasal 22 di Shopee melalui unggah surat pernyataan PMK No. 37 Tahun 2025. (DoyanDuit)

DOYANDUIT – Banyak penjual di Shopee mendadak menemukan notifikasi terkait data penghasilan dan pembebasan pajak setelah diberlakukannya aturan terbaru berdasarkan PMK Nomor 37 Tahun 2025.

Jika tidak segera mengisi dan mengunggah dokumen yang diminta, penghasilan dari toko berpotensi dikenakan pemotongan PPh Pasal 22 sebesar 0,5%.

Bagi pelaku UMKM dengan omzet tertentu, sebenarnya tersedia fasilitas pembebasan pajak. Namun, fasilitas tersebut tidak aktif otomatis. Seller tetap harus mengajukan dan mengunggah surat pernyataan yang sesuai melalui akun Shopee.

Apa Itu Formulir Penghasilan Shopee PMK No. 37 Tahun 2025?

Formulir ini merupakan dokumen pernyataan yang digunakan wajib pajak untuk menyampaikan bahwa omzet usaha masih berada dalam batas tertentu sehingga berhak memperoleh fasilitas pembebasan pemungutan PPh Pasal 22 oleh marketplace.

Dalam praktiknya, sejumlah seller mengaku sempat bingung karena menu pengisian berada di bagian data diri dan penghasilan, bukan di menu pajak seperti yang banyak dibayangkan.

Saat ini, Shopee menyediakan fitur khusus untuk mengunggah dokumen pembebasan pajak tersebut secara mandiri melalui akun masing-masing.

Syarat Sebelum Mengajukan Pembebasan Pajak

Sebelum mengunggah dokumen, pastikan data akun sudah lengkap dan terverifikasi.

Berikut yang perlu dicek:

  • KTP sudah terverifikasi
  • NPWP atau NIK sudah terdaftar
  • Verifikasi selfie berhasil
  • Data identitas sesuai dengan dokumen perpajakan
  • Surat pernyataan PMK 37 Tahun 2025 sudah diisi dan ditandatangani

Berdasarkan pengalaman sejumlah pengguna, proses pengajuan sering gagal karena data identitas di Shopee berbeda dengan data yang tercatat pada dokumen perpajakan.

Cara Mengisi Surat Pernyataan PMK No. 37 Tahun 2025

Isi formulir sesuai data wajib pajak yang sebenarnya.

Data yang Harus Diisi

Bagian Formulir Cara Pengisian
Nama Isi nama lengkap sesuai identitas
NIK/NPWP Dapat menggunakan NIK sesuai ketentuan yang berlaku
Alamat Sesuaikan dengan alamat pada data perpajakan
Status Centang sebagai wajib pajak
Peredaran Bruto Isi sampai dengan Rp500 juta
Tanda Tangan Tanda tangan di atas materai Rp10.000
Nama Terang Isi nama pemilik toko atau identitas wajib pajak

Setelah formulir selesai diisi, simpan dalam format digital.

Shopee menerima dokumen dengan format:

  • PDF
  • JPG
  • PNG

Ukuran file maksimal 5 MB.

Cara Upload Surat Bebas Pajak di Shopee

Setelah dokumen siap, lakukan pengunggahan melalui akun seller.

Langkah-Langkah Upload

  1. Login ke akun Shopee.
  2. Masuk ke menu Profil.
  3. Pilih Data Diri.
  4. Scroll ke bagian Data Penghasilan.
  5. Klik tombol Ubah.
  6. Pilih opsi Ajukan Pembebasan Pajak dengan Upload Surat Keterangan Bebas.
  7. Pilih status Saya sebagai wajib pajak.
  8. Pilih kategori penghasilan tahunan sampai dengan Rp500 juta.
  9. Unggah dokumen yang telah diisi.
  10. Pada pertanyaan tambahan di bagian bawah, pilih sesuai kondisi yang diminta.
  11. Klik Simpan.

Jika berhasil, sistem akan menyimpan data pengajuan pembebasan pajak untuk proses verifikasi lebih lanjut.

Penyebab Pengajuan Ditolak atau Gagal

Dalam beberapa kasus, seller melaporkan dokumen tidak bisa diproses meskipun sudah diunggah.

Berikut beberapa penyebab yang paling sering ditemukan:

Masalah Penyebab Solusi
Dokumen ditolak Data tidak sesuai identitas Periksa kembali nama, NIK, dan alamat
Upload gagal Ukuran file terlalu besar Kompres file hingga di bawah 5 MB
Menu tidak muncul Akun belum terverifikasi penuh Lengkapi verifikasi KTP, selfie, dan NPWP
Status belum berubah Proses verifikasi masih berjalan Tunggu beberapa hari kerja

Detail kecil seperti tanda tangan yang kurang jelas atau dokumen yang terpotong saat dipindai juga dapat memperlambat proses verifikasi.

Apakah CV dan PT Bisa Mendapat Pembebasan Pajak?

Perlu diperhatikan bahwa ketentuan pembebasan ini umumnya ditujukan kepada wajib pajak yang memenuhi syarat tertentu sesuai regulasi yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang ditampilkan dalam sistem Shopee, pelaku usaha berbentuk CV maupun PT tetap dapat dikenakan pemungutan pajak sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku, terlepas dari besar atau kecilnya omzet usaha.

Karena itu, pastikan memahami status badan usaha yang digunakan sebelum mengajukan pembebasan pajak.

 

Cara mengisi formulir penghasilan Shopee bebas pajak PMK No. 37 Tahun 2025 sebenarnya cukup sederhana.

Kunci utamanya adalah memastikan surat pernyataan diisi dengan benar, data akun sudah terverifikasi, dan dokumen diunggah melalui menu Data Penghasilan di aplikasi atau website Shopee.

Dari pengalaman banyak seller, kendala paling sering muncul justru pada data identitas yang belum sinkron atau dokumen yang tidak sesuai format.

Jadi sebelum mengklik tombol simpan, luangkan waktu beberapa menit untuk mengecek ulang seluruh data.

Berita Terbaru
bos paud ra kemenag
Panduan Lengkap Pengisian Dokumen Ajuan BOP RA Tahap 2 Tahun 2026 agar Cepat Diverifikasi
bupot tanpa transaksi
NPWP Disalahgunakan untuk Faktur Pajak Fiktif? Begini Langkah yang Harus Dilakukan
role akses penandatanganan spt
Coretax DJP Tambah Role Baru Penandatangan SPT 21/26, Data Gaji Pegawai Kini Lebih Terjaga
surat bebas pajak lazada
Cara Isi Surat Keterangan Penghasilan Bebas Pajak Lazada Terbaru, Seller Wajib Tahu Sebelum Upload
survei rumah pendidikan
Cara Mengisi Survei Rumah Pendidikan di Info GTK 2026, Panduan Lengkap untuk Guru dan Kepala Sekolah