
DOYANDUIT – CoreTax adalah sistem administrasi pajak terpadu yang mulai digunakan DJP sejak 2025 dan mengubah cara data perpajakan dikumpulkan dan dipadankan secara otomatis.
Dengan integrasi data perbankan, BPN, bursa, dan instansi lain, jejak transaksi makin mudah terlacak, artinya praktik “koboy” pelaporan jadi berisiko.
Jika kamu pemilik toko online atau pebisnis UMKM yang khawatir kena PPN tiba-tiba atau audit, taktik “pecah omzet” plus tax planning legal bisa jadi solusi untuk menjaga daya saing tanpa melanggar aturan.
Apa itu Pecah Omzet (dan kapan boleh dipertimbangkan)
Pecah omzet artinya memisahkan aktivitas penjualan ke beberapa entitas/badan usaha (atau NPWP berbeda) sehingga setiap entitas berada di bawah ambang batas PKP/PPN atau memanfaatkan insentif penghitungan pajak yang lebih menguntungkan.
Hal ini bukan menggelapkan penerimaan negara, melainkan strukturisasi bisnis yang legal bila operasional, stok, dan arus kas benar-benar terpisah.
Kapan strategi ini relevan?
- Omzet mendekati atau melewati ambang PKP (sekarang 4,8 miliar/tahun).
- Bisnis berjualan di banyak marketplace dengan harga final yang sensitif terhadap tambahan PPN.
- Margin tipis sehingga beban PPN dapat menekan profit hingga negatif.
Cara Pecah Omzet dan Tax Planning yang Aman
- Analisis skala & margin profit
- Hitung omzet dan margin per channel/outlet. Jika margin >10% mungkin masih untung pakai tarif UMKM 0,5%, tapi cek durasi dan syaratnya. Jika margin tipis, struktur badan usaha bisa lebih efisien.
- Pilih struktur yang tepat: CV vs PT vs NPWP perorangan
- CV: sering menguntungkan untuk startup/UMKM (perlakuan privasi penarikan laba).
- PT: proteksi terhadap risiko hukum (asset pribadi pemegang saham terlindungi).
- NPWP perorangan: masih cocok untuk bisnis sangat kecil.
Pilihan tergantung risiko hukum, kebutuhan tender, dan rencana reinvestasi.
- Pisahkan operasional, stok, dan kas
- Jika ingin memecah omzet ke beberapa entitas, pastikan benar-benar ada pemisahan: gudang, rekening bank, faktur, dan laporan keuangan terpisah. Hal ini untuk menghindari tuduhan fiktif.
- Manfaatkan aturan insentif dengan cermat
- Catat durasi dan persyaratan fasilitas PPh final 0,5% untuk UMKM dan batasan-batasannya. Jangan berharap pada rumor, ikuti PMK/aturan resmi.
- Siapkan laporan keuangan yang rapi
- Laporan adalah bukti saat audit. Gunakan software akuntansi dan standar SAK/SAKETAP sesuai skala usaha. Tanpa bukti, perbedaan antara klaim dan kenyataan akan merugikanmu.
Berikut template checklist pemisahan entitas dan contoh alur kas dua toko marketplace yang bisa langsung kamu unggah ke WordPress dalam format artikel praktis dan SEO-friendly.
Contoh Template Checklist Pemisahan Entitas & Contoh Alur Kas Dua Toko Marketplace
Di era CoreTax, transparansi data pajak semakin tinggi. Jika kamu mengelola lebih dari satu toko di marketplace (misalnya Shopee dan Tokopedia), semua transaksi bisa terbaca sistem pajak secara otomatis.
Maka dari itu, pemisahan entitas atau split entity jadi kunci untuk menjaga efisiensi pajak dan menghindari risiko pelanggaran pelaporan.
Dengan struktur yang rapi, kamu juga bisa memanfaatkan batas omzet 4,8 miliar per entitas untuk tetap menikmati tarif pajak UMKM 0,5%.
Checklist Pemisahan Entitas Usaha
Gunakan daftar berikut sebelum dan sesudah memecah omzet ke dua badan usaha:
1. Struktur Hukum & Administrasi
- Sudah memiliki dua akta pendirian (PT/CV) berbeda.
- NPWP badan usaha berbeda untuk tiap entitas.
- Rekening bank bisnis terpisah (jangan gunakan rekening pribadi).
- Domisili usaha jelas dan tidak sama (boleh di alamat berbeda atau unit ruko berbeda).
- Surat izin usaha dan NIB masing-masing entitas sudah aktif.
2. Operasional & Transaksi
- Tiap marketplace (Shopee, Tokopedia, TikTok Shop, Lazada) dikelola di bawah entitas berbeda.
- Tim operasional, admin toko, dan nomor kontak pelanggan dipisah.
- Gudang atau pencatatan stok barang dipisah.
- Sistem akuntansi dan software pencatatan kas masing-masing entitas berbeda (contoh: Jurnal.id untuk entitas A, Accurate untuk entitas B).
- Faktur pajak dan invoice diterbitkan atas nama badan usaha masing-masing.
3. Perpajakan & Akuntansi
- Pembukuan keuangan dilakukan per entitas, tidak digabung.
- Laporan SPT Tahunan badan usaha disusun dan dilaporkan secara terpisah.
- Pajak final UMKM 0,5% hanya digunakan untuk entitas yang memenuhi syarat omzet < 4,8 miliar.
- Jika omzet sudah > 4,8 miliar, entitas wajib PKP dan memungut PPN 11%.
- Seluruh bukti transaksi digital (rekening koran, invoice, struk marketplace) diarsipkan minimal 5 tahun.
📊 Contoh Alur Kas Dua Toko Marketplace
| Komponen | Toko A (Shopee) – CV Amanah Jaya | Toko B (Tokopedia) – PT Sumber Rezeki |
|---|---|---|
| Omzet Bulanan | Rp250.000.000 | Rp200.000.000 |
| Total Omzet Tahunan | Rp3.000.000.000 | Rp2.400.000.000 |
| Status Pajak | Non PKP (tarif 0,5%) | Non PKP (tarif 0,5%) |
| Biaya Operasional | Rp150.000.000 | Rp130.000.000 |
| Laba Bersih | Rp100.000.000 | Rp70.000.000 |
| Pajak UMKM (0,5%) | Rp1.250.000 | Rp1.000.000 |
| Setoran Pajak Bulanan | Melalui DJP Online | Melalui DJP Online |
| Rekening Bank Bisnis | BCA 123xxxx | BRI 987xxxx |
| Laporan Keuangan | Disusun di akhir bulan | Disusun di akhir bulan |
Catatan penting:
Meskipun kedua toko dikelola oleh pemilik yang sama, masing-masing entitas memiliki pembukuan, NPWP, dan rekening bank sendiri. Jika digabung, total omzet melebihi 4,8 miliar dan akan otomatis kena PKP. Dengan pemisahan ini, keduanya masih bisa menikmati tarif 0,5% secara sah.
Tips Tax Planning Tambahan
- Gunakan software akuntansi cloud agar setiap toko bisa otomatis mencatat transaksi harian.
- Simpan bukti transfer antar-entitas dengan deskripsi “pembelian stok antar usaha” agar tidak dicurigai transfer pribadi.
- Lakukan audit internal triwulanan untuk memastikan pencatatan kas dan faktur sudah sesuai.
- Jika mulai tumbuh pesat, upgrade entitas ke PT agar dapat proteksi hukum lebih kuat.

Risiko dan Hal yang Harus Dihindari
- Jangan membuat perusahaan fiktif atau memalsukan dokumen. Hal itu masuk ranah tax evasion dan berakibat pidana.
- Hindari klaim strukturisasi tanpa bukti operasional: otoritas sekarang bisa mencocokkan data perbankan dan BPN lewat CoreTax.
Di era CoreTax, jejak transaksi semakin transparan, jadi strategi defensif yang terbaik bukan mengelak, melainkan merancang struktur bisnis yang legal dan efisien.
Pemisahan entitas bukan berarti menghindari pajak, tapi strategi legal untuk mendistribusikan risiko dan beban fiskal secara adil antar unit usaha. Dengan laporan kas dan dokumen yang rapi, kamu bisa menikmati insentif pajak UMKM tanpa khawatir pelanggaran di era CoreTax.
Dengan perencanaan pajak yang matang, kamu bukan hanya melindungi profit, tapi juga menyiapkan fondasi bisnis yang lebih tahan lama dan siap ekspansi.