Cek Kebutuhan Hidup Layak 2025 di Seluruh Provinsi: Jawa Tengah Rp3,5 Juta, Yogyakarta Rp4,6 Juta, Masih Jauh dari UMP

23 Desember 2025 18:00
Bagikan :
Biaya hidup nyata pekerja terungkap: Ini KHL 2025 semua provinsi. (Kemnaker)

DOYANDUIT – Kebutuhan Hidup Layak (KHL) adalah standar biaya minimum yang dibutuhkan pekerja atau buruh untuk memenuhi kebutuhan hidup selama satu bulan secara manusiawi. Standar ini tidak hanya berbicara soal makan, tetapi juga mencakup tempat tinggal, kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan sosial dasar.

Berdasarkan data terbaru tahun 2025, KHL kembali menjadi sorotan karena nilainya di banyak provinsi masih terpaut jauh dari upah minimum yang berlaku.

Di Jawa Tengah misalnya, KHL tercatat Rp3.512.997, sementara di Daerah Istimewa Yogyakarta mencapai Rp4.604.982. Angka ini menunjukkan realitas biaya hidup yang tidak selalu sejalan dengan gaji minimum pekerja.

Menurut Kementerian Ketenagakerjaan, KHL berfungsi sebagai patokan hidup layak, bukan sekadar angka statistik. Artinya, standar ini menjadi arah kebijakan agar upah minimum secara bertahap mendekati kebutuhan riil pekerja dan keluarganya.

“Kebutuhan Hidup Layak (KHL) adalah standar kebutuhan 1 bulan agar Pekerja/Buruh dan keluarganya bisa hidup layak. Nah, penghitungan Upah Minimum (UM) diarahkan bertahap supaya makin mendekati KHL, ini bentuk prinsip proporsionalitas,” tulis Kemnaker dalam unggahan di IG @kemnaker 20 Desember 2025.

Metode Terbaru Penghitungan KHL di Indonesia

Standar Internasional ILO Jadi Acuan

Penghitungan KHL 2025 menggunakan metode terbaru yang mengacu pada standar International Labour Organization (ILO) melalui kajian Minimum Wage Study: Developing a Formula and Methodology for Minimum Wage Determination.

Pendekatan ini dipilih agar penghitungan kebutuhan hidup lebih objektif, terukur, dan relevan dengan kondisi ekonomi aktual di setiap daerah.

“KHL dirancang sebagai ukuran hidup layak yang realistis, bukan angka normatif yang seragam,” demikian penjelasan dalam kajian bersama Kementerian Ketenagakerjaan.

Empat Komponen Utama KHL

KHL disusun berdasarkan empat kelompok konsumsi rumah tangga utama:

  • Makanan: kebutuhan gizi dasar sesuai standar kesehatan
  • Kesehatan dan pendidikan: biaya layanan dasar dan pendidikan keluarga
  • Kebutuhan lain-lain: transportasi, komunikasi, dan kebutuhan sosial
  • Perumahan atau tempat tinggal: sewa atau biaya hunian layak

Pendekatan ini menempatkan pekerja sebagai manusia utuh, bukan hanya tenaga produksi.

Rumus Penghitungan KHL

Secara sederhana, rumus KHL dapat dijelaskan sebagai:

KHL = Konsumsi per kapita × jumlah anggota rumah tangga / jumlah anggota rumah tangga yang bekerja

Dengan keterangan:

  • n = jumlah anggota rumah tangga
  • p = jumlah anggota rumah tangga yang bekerja

Model ini membuat perhitungan KHL lebih kontekstual, terutama bagi keluarga pekerja dengan satu pencari nafkah.

Daftar Kebutuhan Hidup Layak 2025 Semua Provinsi

Berikut ringkasan hasil penghitungan KHL berdasarkan kajian bersama Kemnaker, Dewan Ekonomi Nasional (DEN), dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Pulau Sumatera & Jawa

  • Aceh: Rp3.654.466
  • Sumatera Utara: Rp3.599.803
  • Sumatera Barat: Rp4.076.173
  • Riau: Rp4.158.948
  • Kepulauan Riau: Rp5.717.082
  • DKI Jakarta: Rp5.898.511
  • Jawa Barat: Rp4.122.871
  • Jawa Tengah: Rp3.512.997
  • DI Yogyakarta: Rp4.604.982
  • Jawa Timur: Rp3.575.938
  • Banten: Rp4.295.985

Kalimantan & Bali–Nusa Tenggara

  • Kalimantan Barat: Rp4.083.420
  • Kalimantan Timur: Rp5.735.353
  • Bali: Rp5.253.107
  • Nusa Tenggara Barat: Rp3.410.833
  • Nusa Tenggara Timur: Rp3.054.508

Sulawesi, Maluku, dan Papua

  • Sulawesi Selatan: Rp3.670.085
  • Maluku Utara: Rp4.431.339
  • Papua: Rp5.314.281
  • Papua Barat & Papua Barat Daya: Rp5.246.172
  • Papua Tengah, Selatan, dan Pegunungan: Rp5.314.281

Jika dibandingkan, wilayah timur Indonesia memiliki KHL tinggi akibat faktor geografis dan distribusi logistik.

Kenapa KHL Tidak Sama dengan UMR?

Sayangnya, besaran upah minimum di banyak provinsi saat ini masih berada di bawah Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Padahal, KHL disusun sebagai representasi biaya minimum yang dibutuhkan pekerja dan keluarganya untuk hidup secara layak dalam satu bulan.

Selisih ini menunjukkan bahwa standar hidup layak belum sepenuhnya tercermin dalam kebijakan pengupahan. Secara konsep, KHL berfungsi sebagai target kesejahteraan, sementara upah minimum ditetapkan sebagai instrumen perlindungan dasar.

Dalam praktiknya, penetapan UMR masih mempertimbangkan variabel lain seperti pertumbuhan ekonomi daerah, produktivitas tenaga kerja, dan kemampuan dunia usaha. Akibatnya, penyesuaian upah sering kali tertinggal dari dinamika biaya hidup.

Berita Terbaru
bupot tanpa transaksi
NPWP Disalahgunakan untuk Faktur Pajak Fiktif? Begini Langkah yang Harus Dilakukan
role akses penandatanganan spt
Coretax DJP Tambah Role Baru Penandatangan SPT 21/26, Data Gaji Pegawai Kini Lebih Terjaga
surat bebas pajak lazada
Cara Isi Surat Keterangan Penghasilan Bebas Pajak Lazada Terbaru, Seller Wajib Tahu Sebelum Upload
survei rumah pendidikan
Cara Mengisi Survei Rumah Pendidikan di Info GTK 2026, Panduan Lengkap untuk Guru dan Kepala Sekolah
XAUUSD_2026-08-03_13-17-31
Harga Emas Hari Ini 3 Agustus 2026: Antam Naik Rp7.000 per Gram, Emas Dunia Rebound di Atas US$4.050