Daftar 11 Error Penyebab Gagal Lapor SPT 2026, Solusi Lengkap untuk Wajib Pajak Orang Pribadi

27 Maret 2026 12:00
Bagikan :
Ilustrasi error SPT Tahunan orang pribadi 2026. (DoyanDuit)

DOYANDUIT – Pelaporan SPT Tahunan orang pribadi tahun 2026 masih menjadi tantangan bagi sebagian wajib pajak, terutama karena berbagai error teknis yang muncul di sistem digital.

Mulai dari gagal membuat konsep SPT, data tidak muncul, hingga kendala kode otorisasi, semuanya bisa menghambat proses pelaporan.

Berdasarkan pengalaman banyak pengguna dan pola error yang sering terjadi di sistem pajak online, sebagian besar kendala ini sebenarnya bukan masalah besar. Namun, karena kurangnya pemahaman, proses yang seharusnya cepat justru menjadi lama.

Berikut penjelasan lengkap dan lebih mendalam mengenai 11 error SPT yang paling sering terjadi beserta solusi detailnya.

1. Tidak Bisa Membuat Konsep SPT

Masalah ini biasanya muncul saat klik “buat konsep SPT”, tetapi pilihan jenis pajak kosong atau tidak muncul sama sekali.

Penyebab Utama:

  • Status NPWP belum aktif secara administratif
  • Wajib pajak belum terdaftar sebagai wajib lapor
  • Baru memiliki NPWP di tahun berjalan

Penjelasan:

Sistem pajak hanya menampilkan opsi SPT bagi wajib pajak yang memang memiliki kewajiban pelaporan. Jika NPWP kamu baru aktif di 2026, maka secara otomatis kamu belum wajib melaporkan SPT tahun 2025.

Solusi Detail:

  • Masuk ke menu profil akun dan cek status NPWP
  • Perhatikan tanggal terdaftar
  • Jika memang belum wajib lapor, tidak perlu dipaksakan

2. Periode Tahun Pajak Tidak Muncul

Setelah memilih jenis pajak, muncul keterangan “no result found”.

Penyebab:

  • Konsep SPT sudah pernah dibuat sebelumnya
  • Sistem sedang lambat atau belum memuat data

Penjelasan:

Seringkali pengguna mengira data hilang, padahal SPT sudah tersimpan sebagai draft. Sistem hanya tidak langsung menampilkan karena delay loading.

Solusi:

  • Cek menu “Konsep SPT” terlebih dahulu
  • Klik ikon edit (pena) jika sudah ada
  • Jika belum ada, buat ulang dan tunggu proses loading

3. Error Respon 401/502 atau Unknown

Error ini termasuk paling umum dan sering membuat panik.

Penyebab:

  • Server DJP sedang sibuk
  • Koneksi internet tidak stabil
  • Terjadi timeout saat akses

Penjelasan:

Error ini bukan karena kesalahan data, melainkan murni masalah teknis antara perangkat pengguna dan server.

Solusi:

  • Gunakan jaringan internet stabil (hindari WiFi publik)
  • Refresh halaman secara berkala
  • Coba login ulang
  • Gunakan browser berbeda seperti Chrome atau Edge

4. Tidak Bisa Memilih NPPN

Penyebab:

Wajib pajak belum pernah mengajukan penggunaan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN).

Penjelasan:

NPPN hanya bisa digunakan jika sudah diajukan sebelumnya. Sistem otomatis menolak jika tidak ada riwayat pengajuan.

Solusi:

  • Ajukan NPPN terlebih dahulu di sistem
  • Pastikan pengajuan sesuai tahun pajak
  • Tunggu status disetujui sebelum lanjut

5. PTKP Tidak Bisa Dipilih

Pilihan PTKP terkunci atau tidak bisa diubah.

Penyebab:

Pemilihan status pajak tertentu di bagian awal (misalnya PH atau MT).

Penjelasan:

Sistem otomatis mengunci PTKP karena mengikuti status yang dipilih di awal formulir.

Solusi:

  • Periksa kembali bagian awal formulir (induk A7)
  • Ubah status jika diperlukan
  • Isi ulang data agar PTKP bisa aktif kembali

6. Status SPT Tidak Nihil

Muncul status kurang bayar atau lebih bayar.

Penyebab:

Perbedaan antara pajak terutang dan pajak yang sudah dipotong.

Penjelasan:

Ini bukan error, tetapi hasil perhitungan sistem. Banyak pengguna mengira ini kesalahan, padahal memang menunjukkan kondisi pajak sebenarnya.

Solusi:

  • Periksa kembali PTKP
  • Cocokkan data bukti potong
  • Pastikan tidak ada data yang terlewat

7. Error “Operasi Gagal, Data Ebupot Baru Ditemukan”

Penyebab:

Ada pembaruan data bukti potong dari pihak pemberi kerja.

Penjelasan:

Sistem mendeteksi data baru sehingga SPT harus diperbarui sebelum dikirim.

Solusi:

  • Klik ulang “posting SPT”
  • Pastikan tanggal update terbaru
  • Lanjutkan proses setelah data sinkron

8. Error Isian Tidak Lengkap

Biasanya ditandai dengan kolom berwarna merah.

Penjelasan:

Sistem tidak mengizinkan pelaporan jika ada data wajib yang kosong, termasuk data harta.

Solusi:

  • Scroll seluruh halaman dari atas ke bawah
  • Isi semua kolom yang ditandai merah
  • Pastikan minimal ada satu data harta (misalnya tabungan)

9. Error “Selesaikan PPh Final L3B”

Penyebab:

Masih ada selisih kurang bayar di bagian L3B.

Penjelasan:

SPT tidak bisa dikirim jika masih ada kewajiban pajak yang belum diselesaikan.

Solusi:

  • Buat kode billing dengan kode akun yang sesuai
  • Lakukan pembayaran terlebih dahulu
  • Posting ulang SPT setelah pembayaran

10. Kode Otorisasi Tidak Muncul

Masalah ini sering muncul di tahap akhir.

Penyebab:

  • Gangguan jaringan
  • Belum mengajukan kode otorisasi

Penjelasan:

Tanpa kode otorisasi, SPT tidak bisa dikirim karena tidak ada validasi tanda tangan elektronik.

Solusi:

  • Refresh halaman
  • Ajukan ulang kode otorisasi di menu terkait
  • Pastikan email/HP aktif

11. Password Tidak Valid (Error DJP0024)

Penyebab:

Kesalahan input password atau karakter.

Penjelasan:

Sistem sensitif terhadap huruf besar, kecil, dan simbol.

Solusi:

  • Periksa kembali penulisan password
  • Gunakan fitur “lihat password” jika tersedia
  • Jika tetap gagal, ajukan ulang kode otorisasi

Pentingnya Teliti saat Lapor Pajak

Digitalisasi sistem pajak memang memudahkan, tetapi juga menuntut ketelitian lebih tinggi. Kesalahan kecil seperti data kosong atau salah klik bisa berdampak pada proses pelaporan.

Sebagai pengguna, memahami alur sistem adalah kunci utama. Dengan begitu, kamu tidak hanya bisa menghindari error, tetapi juga lebih percaya diri saat melapor pajak secara mandiri.

Berita Terbaru
bupot tanpa transaksi
NPWP Disalahgunakan untuk Faktur Pajak Fiktif? Begini Langkah yang Harus Dilakukan
role akses penandatanganan spt
Coretax DJP Tambah Role Baru Penandatangan SPT 21/26, Data Gaji Pegawai Kini Lebih Terjaga
surat bebas pajak lazada
Cara Isi Surat Keterangan Penghasilan Bebas Pajak Lazada Terbaru, Seller Wajib Tahu Sebelum Upload
survei rumah pendidikan
Cara Mengisi Survei Rumah Pendidikan di Info GTK 2026, Panduan Lengkap untuk Guru dan Kepala Sekolah
XAUUSD_2026-08-03_13-17-31
Harga Emas Hari Ini 3 Agustus 2026: Antam Naik Rp7.000 per Gram, Emas Dunia Rebound di Atas US$4.050