
DOYANDUIT – Daftar pinjol resmi OJK Januari 2026 menjadi informasi penting bagi masyarakat yang mempertimbangkan penggunaan pinjaman online.
Pinjol kerap dipilih sebagai solusi praktis ketika membutuhkan dana cepat karena proses pengajuan dilakukan secara digital dengan pencairan relatif singkat.
Namun, kemudahan tersebut tetap perlu dibarengi kehati-hatian. Kesalahan memilih aplikasi pinjaman online dapat berujung pada risiko serius, mulai dari bunga yang tidak wajar hingga penyalahgunaan data pribadi.
Karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengingatkan masyarakat agar hanya menggunakan pinjol resmi OJK yang telah mengantongi izin dan berada di bawah pengawasan.
Langkah ini dinilai penting untuk melindungi konsumen dari praktik pinjol ilegal yang selama ini kerap menerapkan bunga tinggi serta pola penagihan bernuansa intimidasi.
Jumlah Pinjol Resmi OJK per Januari 2026
OJK secara berkala memperbarui daftar penyelenggara fintech lending atau pinjaman online yang resmi berizin. Berdasarkan data terbaru, hingga 22 Desember 2025 terdapat 96 pinjol OJK yang masih aktif dan sah beroperasi.
Hingga memasuki Januari 2026, belum terdapat perubahan jumlah penyelenggara pinjaman online yang berizin. Dengan demikian, daftar pinjol resmi OJK Januari 2026 masih mengacu pada data yang sama.
“Sampai dengan 31 Oktober, total jumlah penyelenggara LPBBTI/Fintech P2PL yang berizin OJK adalah sebanyak 96 perusahaan,” tulis OJK dalam keterangan resminya, Sabtu (22/12/2025).
Daftar Lengkap Pinjol Resmi OJK Januari 2026
Berdasarkan laman resmi OJK, berikut daftar lengkap pinjol resmi OJK Januari 2026 yang terdaftar dan berizin:
- Danamas – PT Pasar Dana Pinjaman
- Amartha – PT Amartha Mikro Fintek
- Dompet Kilat – PT Indo FinTek
- Boost – PT Creative Mobile Adventure
- Tokomodal – PT Toko Modal Mitra Usaha
- Modalku – PT Mitrausaha Indonesia Grup
- KTA Kilat – PT Pendanaan Teknologi Nusa
- Kredit Pintar – PT Kredit Pintar Indonesia
- Maucash – PT Astra Welab Digital Arta
- Finmas – PT Oriente Mas Sejahtera
- KlikA2C – PT Aman Cermat Cepat
- Akseleran – PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
- Ammana – PT Ammana Fintek Syariah
- PinjamanGO – PT Dana Pinjaman Inklusif
- KoinP2P – PT Lunaria Annua Teknologi
- Pohondana – PT Pohon Dana Indonesia
- Mekar – PT Mekar Investama Sampoerna
- AdaKami – PT Pembiayaan Digital Indonesia
- Esta Kapital – PT Esta Kapital Fintek
- KreditPro – PT Tri Digi Fin
- FINTAG – PT Fintagra Homido Indonesia
- RupiahCepat – PT Kredit Utama Fintech Indonesia
- Crowdo – PT Mediator Komunitas Indonesia
- Indodana – PT Artha Dana Teknologi
- JULO – PT Julo Teknologi Finansial
- Pinjamin – PT Progo Puncak Group
- DanaRupiah – PT Layanan Keuangan Berbagi
- OVO Finansial – PT Indonusa Bara Sejahtera
- PinjamModal – PT Finansial Integrasi Teknologi
- ALAMI – PT Alami Fintek Sharia
- AwanTunai – PT Simplefi Teknologi Indonesia
- Danakini – PT Dana Kini Indonesia
- Singa – PT Abadi Sejahtera Finansindo
- Danamerdeka – PT Intekno Raya
- Easycash – PT Indonesia Fintopia Technology
- PinjamYuk – PT Kuaikuai Tech Indonesia
- Finplus – PT Rezeki Bersama Teknologi
- UangMe – PT Uangme Fintek Indonesia
- PinjamDuit – PT Stanford Teknologi Indonesia
- Dana Syariah – PT Dana Syariah Indonesia
- Batumbu – PT Berdayakan Usaha Indonesia
- Cashcepat – PT Artha Permata Makmur
- KlikUMKM – PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat
- Pinjam Gampang – PT Kredit Plus Teknologi
- Cicil – PT Cicil Solusi Mitra Teknologi
- LumbungDana – PT Lumbung Dana Indonesia
- 360Kredi – PT Inovasi Terdepan Nusantara
- Kredinesia – PT Kreditku Teknologi Indonesia
- Pintek – PT Pinduit Teknologi Indonesia
- ModalRakyat – PT Modal Rakyat Indonesia
- Solusiku – PT Anugerah Digital Indonesia
- Cairin – PT Idana Solusi Sejahtera
- TrustIQ – PT Trust Teknologi Finansial
- KlikKami – PT Harapan Fintech Indonesia
- Duha Syariah – PT Duha Madani Syariah
- Invoila – PT Sol Mitra Fintec
- Sanders – PT Satustop Finansial Solusi
- DanaBagus – PT Dana Bagus Indonesia
- UKU – PT Teknologi Merlin Sejahtera
- Kredito – PT Fintek Digital Indonesia
- AdaPundi – PT Info Tekno Siaga
- Lentera Dana Nusantara – PT Lentera Dana Nusantara
- Modal Nasional – PT Solusi Teknologi Finansial
- Komunal – PT Komunal Finansial Indonesia
- Restock.ID – PT Cerita Teknologi Indonesia
- Avantee – PT Grha Dana Bersama
- Gradana – PT Gradana Teknoruci Indonesia
- Danacita – PT Inclusive Finance Group
- IKI Modal – PT IKI Karunia Indonesia
- Ivoji – PT Finansia Aira Teknologi
- Indofund.id – PT Bursa Akselerasi Indonesia
- iGrow – PT iGrow Resources Indonesia
- Danai.id – PT Adiwisata Finansial Teknologi
- DUMI – PT Fidac Inovasi Teknologi
- Lahan SIKAM – PT Lampung Berkah Finansial Teknologi
- Qazwa – PT Qazwa Mitra Hasanah
- KrediFazz – PT KrediFazz Digital Indonesia
- Doeku – PT Doeku Peduli Indonesia
- Aktivaku – PT Aktivaku Investama Teknologi
- Danain – PT Mulia Inovasi Digital
- Indosaku – PT Indosaku Teknologi Indonesia
- Edufund – PT Fintech Bina Bangsa
- GandengTangan – PT Kreasi Anak Indonesia
- Papitupi Syariah – PT Piranti Alphabet Perkasa
- BantuSaku – PT Smartec Teknologi Indonesia
- Danabijak – PT Digital Micro Indonesia
- AdaModal – PT Solid Fintek Indonesia
- SamaKita – PT Sejahtera Sama Kita
- KawanCicil – PT Kawan Cicil Teknologi Utama
- CROWDE – PT Crowde Membangun Bangsa
- KlikCair – PT Klikcair Magga Jaya
- ETHIS – PT Ethis Fintek Indonesia
- SAMIR – PT Sahabat Mikro Fintek
- UATAS – PT Plus Ultra Abadi
- Asetku – PT Pintar Inovasi Digital
- Findaya – PT Mapan Global Reksa
Cara Mengecek Legalitas Pinjol Sesuai Ketentuan OJK
Untuk memastikan sebuah layanan pinjaman online benar-benar resmi dan berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), masyarakat dapat memanfaatkan sejumlah saluran resmi yang telah disediakan.
Seluruh kanal ini dirancang agar mudah diakses dan dapat digunakan oleh publik tanpa prosedur yang rumit.
Cek Pinjol Lewat WhatsApp Resmi OJK
Salah satu cara paling praktis untuk mengetahui status legalitas pinjol adalah melalui layanan WhatsApp OJK.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
-
Simpan nomor WhatsApp resmi OJK 081-157-157-157
-
Kirim pesan ke nomor tersebut dengan menuliskan nama pinjaman online yang ingin dicek
-
Sistem otomatis OJK akan membalas dengan informasi status legalitas pinjol yang dimaksud
Berdasarkan pengalaman banyak pengguna, metode ini dinilai paling efisien karena responsnya cepat dan tidak memerlukan pencarian manual di situs web.
Pengecekan Melalui Website Resmi OJK
Selain WhatsApp, masyarakat juga dapat mengecek pinjol legal melalui situs resmi OJK dengan tahapan berikut:
-
Akses website resmi OJK
-
Masuk ke menu IKNB (Industri Keuangan Non-Bank) atau Fintech
-
Pilih subkategori LPMUBTI atau Fintech Lending
-
Daftar lengkap pinjaman online yang terdaftar dan diawasi OJK akan ditampilkan
Cara ini cocok bagi pembaca yang ingin melihat daftar pinjol resmi secara menyeluruh dan membandingkan beberapa penyelenggara sekaligus.
Konfirmasi Melalui Kontak OJK
Jika membutuhkan klarifikasi lebih lanjut atau ingin menyampaikan laporan, OJK juga menyediakan jalur komunikasi langsung, antara lain:
-
Kontak OJK 157
(Hari kerja, pukul 08.00–17.00 WIB) -
Email resmi OJK:
Saluran ini kerap digunakan masyarakat untuk melaporkan dugaan pinjol ilegal atau meminta penegasan status layanan keuangan yang dirasa meragukan.
OJK secara rutin mengingatkan masyarakat agar selalu memverifikasi legalitas pinjaman online sebelum menggunakan layanannya, sebagai langkah awal perlindungan konsumen dari risiko finansial dan penyalahgunaan data pribadi.