
DOYANDUIT – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan adanya pemeliharaan sistem Coretax DJP yang akan menyebabkan layanan pajak digital tidak dapat diakses sementara pada Rabu, 27 Mei 2026 malam.
Downtime dijadwalkan berlangsung mulai pukul 22.00 hingga 23.00 WIB. Meski hanya satu jam, gangguan ini diperkirakan berdampak cukup luas karena menyangkut akses utama layanan perpajakan digital yang saat ini digunakan banyak wajib pajak dan mitra integrasi sistem.
Informasi ini disampaikan langsung oleh DJP sebagai bagian dari upaya menjaga performa dan stabilitas sistem Coretax agar tetap optimal dalam melayani pengguna.
Coretax DJP Tidak Bisa Diakses Selama Maintenance
Dalam pengumuman resminya, DJP menjelaskan bahwa selama proses pemeliharaan berlangsung, sistem Coretax tidak dapat diakses sama sekali.
Bukan hanya portal utama Coretax, beberapa layanan eksternal yang terhubung juga ikut terdampak. Ini termasuk:
- ILAP
- PJAP
- Authorized Billing Channel
- Integrasi sistem perpajakan pihak ketiga
Artinya, pengguna yang biasa melakukan pelaporan, pembayaran, hingga sinkronisasi data pajak melalui aplikasi mitra kemungkinan akan menemui kendala sementara.
Di lapangan, kondisi seperti ini biasanya memunculkan beberapa masalah yang cukup sering dialami pengguna, misalnya:
- gagal login,
- halaman blank putih,
- error timeout,
- transaksi billing tidak muncul,
- atau proses submit dokumen yang berhenti di tengah jalan.
Menariknya, banyak pengguna baru sadar bahwa aplikasi perpajakan yang mereka gunakan ternyata bergantung langsung pada server Coretax pusat.
Jadwal Downtime Coretax DJP 27 Mei 2026
Berikut rincian jadwal pemeliharaan sistem yang diumumkan DJP:
| Informasi | Detail |
|---|---|
| Sistem | Coretax DJP |
| Hari | Rabu |
| Tanggal | 27 Mei 2026 |
| Waktu | 22.00 – 23.00 WIB |
| Dampak | Layanan tidak dapat diakses sementara |
Meski durasinya relatif singkat, pengguna tetap disarankan menghindari aktivitas penting mendekati waktu maintenance.
Dalam beberapa kasus sebelumnya, ada pengguna yang tetap mencoba mengakses sistem tepat saat maintenance dimulai.
Hasilnya cukup merepotkan karena data transaksi kadang tidak tersimpan sempurna atau status proses menjadi menggantung.
Layanan yang Diperkirakan Terdampak
Saat ini ekosistem Coretax sudah menjadi tulang punggung layanan perpajakan digital. Karena itu, ketika server utama masuk masa pemeliharaan, efeknya bisa terasa ke berbagai layanan lain.
Akses Portal Pajak
Pengguna kemungkinan tidak bisa:
- login akun,
- membuka dashboard,
- mengakses data perpajakan,
- maupun melakukan validasi dokumen.
Pembuatan Billing Pajak
Authorized Billing Channel yang terhubung dengan Coretax juga ikut terdampak.
Beberapa pengguna biasanya mengalami:
- kode billing gagal muncul,
- pembayaran pending,
- atau status transaksi belum sinkron.
Integrasi Aplikasi Mitra Pajak
PJAP dan layanan interoperabilitas lain kemungkinan mengalami:
- keterlambatan sinkronisasi,
- error koneksi API,
- atau notifikasi gagal proses.
Bagi perusahaan yang menggunakan sistem otomatisasi pajak, kondisi seperti ini cukup penting diperhatikan agar tidak terjadi antrean proses setelah server kembali normal.
Penyebab Coretax DJP Maintenance
DJP menjelaskan bahwa pemeliharaan dilakukan untuk menjaga performa layanan tetap optimal bagi wajib pajak.
Dari pengalaman pengguna beberapa bulan terakhir, sistem Coretax memang beberapa kali mengalami:
- akses lambat,
- loading panjang,
- validasi data yang memakan waktu,
- hingga timeout pada jam sibuk.
Karena itu, maintenance rutin menjadi langkah yang hampir tidak bisa dihindari.
Tips Menghindari Kendala saat Coretax Down
Agar aktivitas perpajakan tidak terganggu, ada beberapa langkah sederhana yang bisa dilakukan pengguna.
Hindari Akses Mendekati Jam Maintenance
Jika ada proses penting:
- pembayaran pajak,
- upload dokumen,
- atau validasi data,
sebaiknya diselesaikan sebelum pukul 22.00 WIB.
Simpan Bukti dan Draft Dokumen
Dalam beberapa kasus, submit yang dilakukan tepat sebelum downtime bisa gagal tersimpan.
Karena itu:
- simpan draft,
- screenshot transaksi,
- dan catat nomor referensi jika ada.
Login Kembali Setelah Sistem Stabil
Jika masih muncul error setelah maintenance selesai:
- logout akun,
- hapus cache browser,
- lalu login ulang.
Cara ini cukup sering berhasil berdasarkan pengalaman pengguna Coretax sebelumnya.
DJP Sampaikan Permohonan Maaf
Dalam pengumumannya, DJP juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat penghentian layanan sementara tersebut.
Pemeliharaan seperti ini memang cukup umum pada sistem layanan digital berskala besar. Terlebih Coretax kini menjadi pusat integrasi banyak layanan perpajakan nasional.
Saat ini yang paling penting bagi pengguna adalah memastikan aktivitas pajak penting tidak dilakukan mendekati jadwal downtime agar terhindar dari risiko gagal proses atau data tidak tersimpan sempurna.