
DOYANDUIT – Dalam beberapa hari terakhir, banyak Wajib Pajak menerima email pengingat tunggakan pajak dengan pengirim [email protected].
Banyak yang bertanya-tanya apakah pesan ini asli atau hanya modus penipuan baru. Berdasarkan informasi resmi, email tersebut valid dan sah. Tujuannya untuk mengingatkan Wajib Pajak agar segera menyelesaikan administrasi perpajakan melalui sistem resmi DJP.
Bentuk pengingat seperti ini umum dilakukan sejak Coretax mulai digunakan secara luas untuk proses billing hingga pembayaran.
Jika kamu menerima email serupa dan memang memiliki tunggakan pajak, cukup ikuti prosedur resmi di Coretax. Namun, jika kamu sudah membayar, cukup abaikan.
Langkah Cek dan Bayar Tunggakan Pajak di Coretax
Fitur billing pada Coretax dirancang agar pembayaran pajak bisa dilakukan tanpa repot ke kantor pajak. Prosesnya cukup mudah:
Cara Mengecek Tunggakan Pajak
1. Masuk ke Coretax DJP
Akses portal resmi melalui: https://coretaxdjp.pajak.go.id/
2. Buka Menu Pembayaran
Masuk ke menu “Pembayaran” → “Pembuatan Kode Billing atas Tagihan Pajak”
3. Pilih Tagihan yang Akan Dibayar
Centang tagihan yang ingin diselesaikan.
4. Isi Nominal Pembayaran
Masukkan jumlah yang harus dibayarkan pada kolom “Amount You Want to Pay”.
5. Buat Kode Billing
Klik menu “Buat Kode Billing” untuk menghasilkan kode pembayaran.
6. Lakukan Pembayaran di Channel Resmi
Kode billing dapat dibayar melalui:
- Teller bank
- ATM
- Mobile Banking / Internet Banking
- e-Commerce yang menyediakan menu MPN-G2
Panduan resmi pembayaran juga tersedia dalam Buku Manual Pembayaran Pajak. Banyak pengguna merasa langkah ini lebih cepat dibanding metode sebelumnya karena semua data tagihan tampil otomatis di dashboard.
✅ CATATAN PENTING: Jangan pernah membayar pajak ke rekening pribadi, freelancer, atau pihak yang mengaku perantara. Semua transaksi pajak selalu dilakukan melalui MPN-G2.

Bagaimana Kalau Tidak Bisa Login ke Coretax?
Bagi Wajib Pajak yang lupa password, kesulitan akses, atau mengalami error teknis, DJP menyediakan saluran bantuan resmi:
- Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat
- Live Chat di situs pajak.go.id
- Kring Pajak 1500200
- Akun resmi X: @kring_pajak
- Email: [email protected]
Saluran tersebut aktif melayani klarifikasi, permintaan reset akun, hingga pertanyaan umum seputar sistem. Ini penting agar Wajib Pajak tidak mencari bantuan ke nomor tidak resmi yang berpotensi menipu.
Cara Mengenali Email Penipuan Atas Nama Pajak
Gelombang penipuan digital semakin meningkat. Banyak pelaku memakai nama DJP untuk meminta pembayaran, mengirim link unduhan berbahaya, hingga meminta data pribadi. Agar aman, ingat aturan baku ini:
Ciri Email Resmi DJP
✅ Menggunakan domain pajak.go.id
✅ Tidak meminta unduh aplikasi atau file mencurigakan
✅ Tidak pernah meminta pembayaran ke rekening pribadi
✅ Tidak memberi tautan di luar situs resmi
Pejabat DJP beberapa kali menegaskan, “Seluruh layanan DJP tidak dipungut biaya.” Jadi, apabila ada pihak yang meminta biaya admin, meterai, atau imbalan verifikasi, itu sudah pasti bukan dari DJP.
Contoh Pola Penipuan yang Perlu Diwaspadai
- Mengirim link unduh file .apk atau software tertentu
- Mengaku sebagai petugas pajak lalu meminta OTP atau data login
- Meminta transfer uang ke rekening personal
- Menyisipkan ancaman denda, blokir NPWP, atau penahanan jika tidak membayar segera
Jika ragu, cukup lakukan dua hal:
- Cek domain email
- Hubungi Kring Pajak 1500200 untuk verifikasi
Email Pengingat Bukan Penagihan Aktif
Perlu dipahami bahwa email pengingat tunggakan bukan surat paksa atau tindakan penagihan aktif. Jika kamu sudah menyelesaikan pembayaran, cukup abaikan email tersebut.
Namun DJP tetap menganjurkan agar informasi ini disebarkan, supaya masyarakat lebih paham dan tidak mudah percaya pada penipuan digital.

Tabel Perbandingan: Email Resmi vs Penipuan
| Kategori | Email Resmi DJP | Email Penipuan |
|---|---|---|
| Domain | pajak.go.id | Gmail/Yahoo domain aneh |
| Pembayaran | MPN-G2, bank resmi | Rekening pribadi |
| Isi pesan | Tanpa ancaman, informatif | Mengancam blokir/denda instan |
| Lampiran | Tidak ada file mencurigakan | File APK/ZIP/akses remote |
| Tujuan | Pengingat administratif | Mencuri data / uang |
Email pengingat tunggakan pajak dari [email protected] adalah pesan resmi milik DJP. Selama menggunakan situs dan metode pembayaran resmi, seluruh proses dipastikan aman.
Dengan memahami prosedur cek tagihan di Coretax dan ciri email asli, kamu bisa menghindari penipuan digital yang mengatasnamakan pajak.