Fitur Bulk Process eFaktur 2026, Cara Submit dan Download Faktur Pajak Massal tanpa Batas Halaman

7 April 2026 12:00
Bagikan :
Ilustrasi fitur Bulk Process eFaktur untuk submit faktur pajak massal tahun 2026. (DoyanDuit)

DOYANDUIT – Mulai 6 April 2026, sistem eFaktur menghadirkan fitur baru bernama Bulk Process yang memungkinkan Pengusaha Kena Pajak (PKP) memproses faktur pajak dalam jumlah besar sekaligus.

Fitur ini menjawab kebutuhan banyak wajib pajak yang sebelumnya harus melakukan submit atau unduh faktur secara manual per halaman, yang dibatasi hanya sekitar 50 data per tampilan.

Dengan Bulk Process, Anda bisa:

  • Submit (approval/tanda tangan) faktur dalam satu periode sekaligus
  • Download data faktur dalam bentuk CSV secara massal
  • Menghemat waktu, terutama untuk data faktur dalam jumlah besar

Berdasarkan pembaruan sistem terbaru tahun 2026, fitur ini tersedia langsung di masing-masing modul eFaktur.

Modul yang Mendukung Fitur Bulk Process

Bulk Process tidak hanya berlaku untuk satu jenis faktur, tetapi mencakup beberapa modul utama dalam eFaktur.

Modul yang Sudah Mendukung

  • Pajak Keluaran
  • Pajak Masukan
  • Retur Pajak Keluaran
  • Retur Pajak Masukan
  • Dokumen Lain Pajak Keluaran
  • Dokumen Lain Pajak Masukan
  • Retur Dokumen Lain Pajak

Dengan cakupan ini, hampir seluruh proses administrasi faktur pajak kini dapat dilakukan secara massal.

Cara Menggunakan Fitur Bulk Process eFaktur

Penggunaan fitur ini cukup sederhana dan bisa dilakukan langsung dari dashboard eFaktur.

Contoh: Submit Faktur Pajak Keluaran Sekaligus

  1. Masuk ke menu:
    eFaktur → Pajak Keluaran
  2. Klik menu:
    Bulk Process → Submit by Period
  3. Pilih parameter:
    • Tahun Pajak
    • Masa Pajak
  4. Jalankan proses

Sistem akan secara otomatis:

  • menerbitkan faktur
  • melakukan tanda tangan elektronik
  • memproses seluruh faktur dalam satu periode

Semua dilakukan oleh user yang sedang melakukan impersonate sesuai hak akses.

Cara Monitoring Status Bulk Process

Setelah proses dijalankan, Anda bisa memantau statusnya secara real-time.

Langkah Monitoring

  • Masuk ke menu: Monitoring → Submit By Period
  • Cek status proses

Jika status menunjukkan “Done”, artinya seluruh faktur dalam periode tersebut telah berhasil diproses. Fitur ini sangat membantu untuk memastikan tidak ada faktur yang tertinggal atau gagal diproses.

Syarat Akses Fitur Bulk Process eFaktur

Tidak semua user bisa langsung menggunakan fitur ini. Ada syarat role akses yang harus dipenuhi.

Role yang Wajib Dimiliki

Untuk Submit by Period:

  • Penandatangan eFaktur

Untuk Download CSV by Period:

  • Penandatangan eFaktur
  • Drafter eFaktur

Jika role ini tidak tersedia, maka menu Bulk Process tidak akan muncul di sistem.

Batas Waktu Penting yang Harus Diperhatikan

Meskipun fitur ini memudahkan, tetap ada batas waktu yang harus dipatuhi.

Deadline Submit Faktur

  • Maksimal tanggal 20 bulan berikutnya setelah masa pajak

Jika melewati batas ini, proses tanda tangan faktur tidak dapat dilakukan melalui mekanisme normal.

Keunggulan Bulk Process Dibanding Cara Manual

Berikut perbandingan sederhana antara metode lama dan fitur baru:

Aspek Cara Lama Bulk Process
Proses Manual per halaman Otomatis per periode
Batas data ±50 per halaman Tidak terbatas
Waktu Lama Jauh lebih cepat
Risiko error Tinggi Lebih minim

Menurut pengamatan banyak pengguna, fitur ini sangat membantu terutama bagi perusahaan dengan jumlah faktur mencapai ribuan hingga ratusan ribu.

 

Fitur Bulk Process eFaktur 2026 menjadi solusi praktis bagi PKP yang harus menangani faktur dalam jumlah besar.

Dengan fitur ini, Anda dapat:

  • Submit faktur pajak secara massal
  • Download data dalam sekali proses
  • Menghemat waktu dan tenaga

Namun, pastikan Anda memenuhi syarat role akses dan tetap memperhatikan batas waktu pelaporan agar tidak terjadi kendala di kemudian hari.

Berita Terbaru
bupot tanpa transaksi
NPWP Disalahgunakan untuk Faktur Pajak Fiktif? Begini Langkah yang Harus Dilakukan
role akses penandatanganan spt
Coretax DJP Tambah Role Baru Penandatangan SPT 21/26, Data Gaji Pegawai Kini Lebih Terjaga
surat bebas pajak lazada
Cara Isi Surat Keterangan Penghasilan Bebas Pajak Lazada Terbaru, Seller Wajib Tahu Sebelum Upload
survei rumah pendidikan
Cara Mengisi Survei Rumah Pendidikan di Info GTK 2026, Panduan Lengkap untuk Guru dan Kepala Sekolah
XAUUSD_2026-08-03_13-17-31
Harga Emas Hari Ini 3 Agustus 2026: Antam Naik Rp7.000 per Gram, Emas Dunia Rebound di Atas US$4.050