
DOYANDUIT – Mulai 6 April 2026, sistem eFaktur menghadirkan fitur baru bernama Bulk Process yang memungkinkan Pengusaha Kena Pajak (PKP) memproses faktur pajak dalam jumlah besar sekaligus.
Fitur ini menjawab kebutuhan banyak wajib pajak yang sebelumnya harus melakukan submit atau unduh faktur secara manual per halaman, yang dibatasi hanya sekitar 50 data per tampilan.
Dengan Bulk Process, Anda bisa:
- Submit (approval/tanda tangan) faktur dalam satu periode sekaligus
- Download data faktur dalam bentuk CSV secara massal
- Menghemat waktu, terutama untuk data faktur dalam jumlah besar
Berdasarkan pembaruan sistem terbaru tahun 2026, fitur ini tersedia langsung di masing-masing modul eFaktur.
Modul yang Mendukung Fitur Bulk Process
Bulk Process tidak hanya berlaku untuk satu jenis faktur, tetapi mencakup beberapa modul utama dalam eFaktur.
Modul yang Sudah Mendukung
- Pajak Keluaran
- Pajak Masukan
- Retur Pajak Keluaran
- Retur Pajak Masukan
- Dokumen Lain Pajak Keluaran
- Dokumen Lain Pajak Masukan
- Retur Dokumen Lain Pajak
Dengan cakupan ini, hampir seluruh proses administrasi faktur pajak kini dapat dilakukan secara massal.
Cara Menggunakan Fitur Bulk Process eFaktur
Penggunaan fitur ini cukup sederhana dan bisa dilakukan langsung dari dashboard eFaktur.
Contoh: Submit Faktur Pajak Keluaran Sekaligus
- Masuk ke menu:
eFaktur → Pajak Keluaran - Klik menu:
Bulk Process → Submit by Period - Pilih parameter:
- Tahun Pajak
- Masa Pajak
- Jalankan proses
Sistem akan secara otomatis:
- menerbitkan faktur
- melakukan tanda tangan elektronik
- memproses seluruh faktur dalam satu periode
Semua dilakukan oleh user yang sedang melakukan impersonate sesuai hak akses.
Cara Monitoring Status Bulk Process
Setelah proses dijalankan, Anda bisa memantau statusnya secara real-time.
Langkah Monitoring
- Masuk ke menu: Monitoring → Submit By Period
- Cek status proses
Jika status menunjukkan “Done”, artinya seluruh faktur dalam periode tersebut telah berhasil diproses. Fitur ini sangat membantu untuk memastikan tidak ada faktur yang tertinggal atau gagal diproses.
Syarat Akses Fitur Bulk Process eFaktur
Tidak semua user bisa langsung menggunakan fitur ini. Ada syarat role akses yang harus dipenuhi.
Role yang Wajib Dimiliki
Untuk Submit by Period:
- Penandatangan eFaktur
Untuk Download CSV by Period:
- Penandatangan eFaktur
- Drafter eFaktur
Jika role ini tidak tersedia, maka menu Bulk Process tidak akan muncul di sistem.
Batas Waktu Penting yang Harus Diperhatikan
Meskipun fitur ini memudahkan, tetap ada batas waktu yang harus dipatuhi.
Deadline Submit Faktur
- Maksimal tanggal 20 bulan berikutnya setelah masa pajak
Jika melewati batas ini, proses tanda tangan faktur tidak dapat dilakukan melalui mekanisme normal.
Keunggulan Bulk Process Dibanding Cara Manual
Berikut perbandingan sederhana antara metode lama dan fitur baru:
| Aspek | Cara Lama | Bulk Process |
|---|---|---|
| Proses | Manual per halaman | Otomatis per periode |
| Batas data | ±50 per halaman | Tidak terbatas |
| Waktu | Lama | Jauh lebih cepat |
| Risiko error | Tinggi | Lebih minim |
Menurut pengamatan banyak pengguna, fitur ini sangat membantu terutama bagi perusahaan dengan jumlah faktur mencapai ribuan hingga ratusan ribu.
Fitur Bulk Process eFaktur 2026 menjadi solusi praktis bagi PKP yang harus menangani faktur dalam jumlah besar.
Dengan fitur ini, Anda dapat:
- Submit faktur pajak secara massal
- Download data dalam sekali proses
- Menghemat waktu dan tenaga
Namun, pastikan Anda memenuhi syarat role akses dan tetap memperhatikan batas waktu pelaporan agar tidak terjadi kendala di kemudian hari.