
DOYANDUIT – Pembaruan sistem DJP Online per 27 November 2025 menghadirkan fitur baru yang sangat membantu Wajib Pajak: fasilitas UNDUH Bukti Pemindahbukuan (Bukti PBK) langsung dari menu Permohonan Pemindahbukuan.
Fitur ini mempermudah proses dokumentasi sekaligus memastikan bukti transaksi pajak tersimpan dengan rapi. Banyak pengguna sebelumnya mengeluhkan bahwa dokumen PBK tidak otomatis terbit ketika melakukan pelaporan SPT dengan skema Pemindahbukuan Deposit. Kini, kondisi tersebut tidak lagi menjadi kendala.
Unduh PBK dirancang agar Wajib Pajak dapat mengelola dokumen PBK secara mandiri, cepat, dan tanpa batasan jumlah. Dengan kata lain, siapa pun tidak perlu lagi menunggu sistem menerbitkan dokumen secara otomatis.
Fitur ini juga dapat berguna ketika kamu sedang melakukan pengecekan ulang administrasi pajak atau saat ingin mencocokkan data PBK dengan transaksi di Buku Besar WP.
Apa Itu Bukti Pemindahbukuan dan Apa Pembaruan 2025?
Bukti Pemindahbukuan atau Bukti PBK adalah dokumen resmi yang memastikan bahwa pembayaran pajak tertentu telah dialihkan (dipindahbukukan) dari satu akun atau kode pembayaran ke akun yang lainnya.
Dokumen ini sangat berguna untuk pembuktian administrasi, rekonsiliasi data, hingga kepentingan audit.
Pembaruan Penting yang Perlu Diketahui
Berikut ringkasan pembaruan sistem DJP Online tahun 2025:
- Dokumen Bukti PBK kini tidak otomatis tergenerasi saat pelaporan SPT dengan metode Pemindahbukuan Deposit. Dokumen harus diunduh manual oleh WP.
- Semua dokumen PBK dapat diunduh ulang, termasuk PBK hasil pelaporan SPT maupun PBK yang diajukan langsung melalui menu permohonan.
- Pengunduhan massal (lebih dari satu dokumen) kini tersedia, sehingga memudahkan WP yang menangani banyak transaksi.
- Bukti PBK yang sudah diunduh tetap dapat diakses lagi melalui tautan referensi di menu Buku Besar WP.
Pembaruan ini membuat proses administrasi menjadi jauh lebih efisien, terutama bagi perusahaan dan konsultan pajak yang menangani volume PBK dalam jumlah besar.
Cara Unduh Bukti Pemindahbukuan (Bukti PBK) di DJP Online
Langkah-langkah di bawah ini merangkum proses resmi yang disampaikan oleh Tim Probis Pembayaran PSIAP.
1. Buka Menu Permohonan Pemindahbukuan
Masuk ke DJP Online → pilih tab PEMBAYARAN → klik PERMOHONAN PEMINDAHBUKUAN.
2. Pilih Dokumen yang Sudah Diproses
Pada bagian kiri, pilih menu DIPROSES. Menu ini menampilkan daftar permohonan PBK yang telah selesai diproses.
3. Centang Dokumen yang Akan Diunduh
- Centang kotak di kiri setiap dokumen PBK.
- Kamu bisa memilih satu atau beberapa dokumen sekaligus.
- Gunakan fitur filter atau search bila perlu mencari dokumen tertentu.
4. Klik Tombol UNDUH
Sistem otomatis memproses permintaan dan menghasilkan file PDF Bukti PBK sesuai pilihanmu.
5. Akses Salinan Dokumen Melalui Buku Besar WP
Bukti PBK yang sudah diunduh tetap tersedia melalui tautan referensi di Buku Besar WP.
6. Jika Muncul Error, Hubungi KPP
Jika sistem menampilkan pesan kesalahan saat mengunduh, segera laporkan ke KPP untuk pengecekan validitas dokumen PBK.
Berikut link download tutorial:
Fitur unduh Bukti Pbk_portal WP-1
Tips Mengelola Bukti Pemindahbukuan Agar Administrasi Lebih Rapi
- Simpan setiap file PBK di folder khusus dengan penamaan yang konsisten.
- Rekonsiliasi data minimal bulanan agar tidak terjadi perbedaan saldo.
- Gunakan fitur multi-download untuk menghemat waktu.
- Cocokkan data PBK di Buku Besar WP secara berkala.
- Cek status PBK sebelum pelaporan SPT untuk menghindari kesalahan perhitungan.
Sebagai tambahan referensi, kamu bisa membaca artikel terkait tentang cara mengecek status pembayaran pajak di DJP Online melalui CTA yang berada di bagian bawah artikel ini.
Kesimpulan
Pembaruan fitur UNDUH Bukti Pemindahbukuan 2025 di DJP Online memberikan kemudahan besar bagi Wajib Pajak dalam memproses administrasi perpajakan, terutama saat mengelola dokumen dalam jumlah banyak.
Dengan memahami cara kerja fitur ini dan mengikuti langkah-langkah yang tepat, kamu bisa memastikan setiap transaksi tercatat rapi, valid, dan mudah ditemukan kembali kapan saja.