
DOYANDUIT – Gagal sinkron SKP Ruang GTK ke e-Kinerja 2025 menjadi keluhan banyak guru ASN dan PPPK di awal tahun ini. Masalah ini membuat SKP tidak bisa dikirim, bahkan tidak muncul sama sekali di menu e-Kinerja, sehingga proses penilaian kinerja terhambat.
Berdasarkan pengamatan di lapangan dan pengalaman sejumlah pengguna, kendala ini paling sering dialami oleh PPPK yang memiliki riwayat mutasi penempatan atau perubahan unit kerja administratif. Sistem menolak sinkronisasi karena data organisasi belum sepenuhnya selaras.
Jika Anda mengalami kondisi serupa, penting untuk memahami bahwa masalah ini bukan kesalahan pengisian SKP, melainkan berkaitan langsung dengan validasi data by system.
Penyebab Utama Sinkron SKP Ruang GTK Gagal
1. Data UNOR Tidak Sesuai
UNOR (Unit Organisasi) adalah kunci utama sinkronisasi. Jika UNOR di e-Kinerja berbeda dengan data di sistem kepegawaian nasional, maka tombol sinkron Ruang GTK tidak akan muncul.
“Jika UNOR belum sesuai, maka fitur sinkron Ruang GTK otomatis tidak aktif di SKP,” ujar tutorial dalam kanal YouTube ABA Channel.
2. Riwayat Mutasi PPPK
Berbeda dengan PNS, PPPK tidak dapat dimutasi lintas lembaga secara struktural. Meski secara fisik ditempatkan di lokasi baru, data induk tetap merujuk ke lembaga awal berdasarkan SPMT.
Akibatnya, sistem membaca ada ketidaksesuaian unit kerja.
3. Fitur Sinkron Belum Diaktifkan Admin
Dalam beberapa kasus, fitur sinkron Ruang GTK belum ditambahkan oleh admin instansi pada akun e-Kinerja pengguna.
Cara Mengatasi Gagal Sinkron SKP Ruang GTK 2025
Langkah 1: Masuk ke ASN Digital
- Login ke ASN Digital
- Masukkan username dan password
- Pilih layanan Layanan Individu
- Klik menu e-Kinerja
Pastikan Anda menggunakan akun resmi milik pribadi.
Langkah 2: Cek dan Perbaiki UNOR
- Masuk ke menu Profil
- Periksa bagian UNOR
- Jika tidak sesuai, klik Edit Profil
Untuk guru di lingkungan Pemprov, UNOR biasanya menggunakan format UPT, misalnya:
- UPT SMA Negeri
- UPT SMP Negeri
Pastikan:
- Unit kerja benar
- Jabatan sesuai
- Golongan sudah tepat
Klik OK untuk menyimpan.
Langkah 3: Lakukan Sinkronisasi CSN
Setelah profil diperbarui:
- Klik Sinkronisasi CSN
- Pastikan data UNOR di e-Kinerja dan CSN sudah sama
- Konfirmasi dengan klik OK
Tahap ini penting agar sistem membaca data terbaru.
Langkah 4: Cek Munculnya Fitur Sinkron Ruang GTK
Masuk ke menu SKP dan lakukan:
- Refresh halaman
- Cek apakah tombol Sinkron Ruang GTK sudah muncul
Dalam banyak kasus, tombol ini baru tampil setelah reload sistem.
Langkah 5: Sinkron SKP Ruang GTK Tahun 2025
Jika tombol sudah tersedia:
- Klik Sinkron Ruang GTK
- Pilih Tahun 2025
- Klik Sinkron Data SKP
- Konfirmasi OK
Jika berhasil, data SKP akan langsung muncul tanpa perlu input manual.
Penting: Jangan Input SKP Secara Manual
SKP 2025 wajib bersumber dari Ruang GTK dan ditarik otomatis oleh sistem e-Kinerja. Menambahkan SKP secara manual berisiko:
- Data tidak valid
- Penilaian tidak terbaca
- Masalah saat evaluasi akhir tahun
Input manual hanya diperbolehkan pada kasus periodik tertentu, bukan untuk penilaian akhir tahun berjalan.
Jika Fitur Sinkron Tetap Tidak Muncul
Jika setelah semua langkah di atas fitur masih tidak tersedia:
- Segera hubungi admin instansi induk
- Minta aktivasi fitur SKP pada akun e-Kinerja
- Pastikan UNOR sudah disesuaikan oleh admin pusat
Masalah ini tidak bisa diselesaikan sendiri jika kewenangan ada di level instansi.
Gagal sinkron SKP Ruang GTK ke e-Kinerja 2025 umumnya disebabkan oleh ketidaksesuaian UNOR, riwayat mutasi PPPK, atau fitur yang belum diaktifkan admin.
Solusinya bukan menambah SKP manual, melainkan memastikan data profil benar dan sinkronisasi dilakukan sesuai prosedur sistem.
Dengan memahami alur ini sejak awal, Anda bisa menghindari kendala teknis dan memastikan SKP 2025 dapat dicetak tanpa hambatan.