
DOYANDUIT – Masalah PDF Faktur Pajak Keluaran tidak bisa diunduh meski status sudah Approved menjadi keluhan yang kali ini dialami Wajib Pajak.
Kondisi ini tentu membingungkan, karena secara sistem, status Approved seharusnya menandakan faktur sudah final dan siap digunakan, termasuk untuk kebutuhan administrasi maupun pelaporan pajak.
Namun dalam praktiknya, sejumlah pengguna mendapati pesan error saat mencoba mengunduh dokumen PDF.
Error ini muncul tanpa ada perubahan status faktur, sehingga menimbulkan pertanyaan: apa sebenarnya yang terjadi, dan langkah apa yang paling tepat untuk dilakukan?
Pesan Error yang Muncul Saat Unduh PDF Faktur Pajak
Berdasarkan laporan yang diterima, kendala ini ditandai dengan notifikasi sistem sebagai berikut:
“Operation Failed – Could not download file, reason: ‘The requested file could not be found.’”
Pesan tersebut muncul ketika Wajib Pajak mencoba mengunduh PDF Faktur Pajak Keluaran, meskipun di dashboard Coretax DJP, faktur sudah dinyatakan Approved.
Secara teknis, ini menandakan bahwa sistem belum berhasil menyediakan atau memanggil file PDF yang seharusnya sudah terbentuk di sisi server.
Kriteria Kendala yang Termasuk dalam Kasus Ini
Tidak semua masalah faktur pajak masuk dalam kategori ini. Kendala yang dimaksud memiliki kriteria cukup spesifik, yaitu:
- Jenis faktur: Faktur Pajak Keluaran
- Status faktur: Approved
- Masalah utama: PDF tidak dapat diunduh
- Pesan error: file tidak ditemukan (requested file could not be found)
Jika faktur masih Draft, Waiting Approval, atau ditolak, maka kasusnya berbeda dan tidak termasuk dalam kategori ini.
Mengapa Faktur Sudah Approved Tapi PDF Tidak Tersedia?
Dikutip dari kanal Telegram FAQ Coretax, dari sudut pandang sistem, status Approved menandakan proses validasi data faktur telah selesai. Namun, pembentukan file PDF merupakan tahapan lanjutan yang sangat bergantung pada sinkronisasi sistem.
Dalam beberapa kondisi, terjadi jeda atau gangguan teknis sehingga:
- Data faktur sudah tersimpan dengan benar
- Status faktur sudah Approved
- Namun file PDF belum terbentuk atau belum dapat dipanggil sistem
Masalah ini bukan disebabkan kesalahan input Wajib Pajak, melainkan kendala teknis di sisi sistem yang sedang ditangani.
Status Penanganan dari Tim Terkait
Saat ini, kendala unduh PDF Faktur Pajak Keluaran tersebut sedang dalam proses penanganan oleh tim terkait. Artinya, Wajib Pajak tidak perlu melakukan perbaikan data atau membuat faktur ulang secara mandiri tanpa arahan resmi.
Sebagai langkah sementara, DJP membuka mekanisme eskalasi kolektif, agar kasus-kasus serupa bisa ditangani secara terpusat dan lebih cepat.
Pendekatan kolektif ini penting untuk memastikan tim teknis dapat memetakan masalah dengan lebih akurat dan menghindari duplikasi laporan.
Langkah Resmi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak
Jika kamu mengalami kendala sesuai kriteria yang disebutkan, berikut langkah yang direkomendasikan:
1. Pastikan Kendala Sesuai Kriteria
Sebelum melapor, cek kembali:
- Faktur adalah Faktur Pajak Keluaran
- Status sudah Approved
- PDF benar-benar tidak bisa diunduh
- Muncul pesan error file tidak ditemukan
2. Lakukan Eskalasi Kolektif
Wajib Pajak dapat melaporkan kendala melalui kanal eskalasi kolektif resmi Kementerian Keuangan pada kategori yang telah ditentukan melalui link berikut:
t.kemenkeu.go.id/eskalasikolektif (Kategori 4.B)
Pelaporan ini berfungsi sebagai notifikasi resmi agar kasus kamu masuk dalam daftar penanganan prioritas.
3. Hindari Pelaporan Ganda
Penting untuk hanya melapor jika mengalami kendala yang sama, agar proses penanganan tetap efektif dan tidak membebani sistem dengan laporan yang tidak relevan.
Sumber Informasi dan Update Penanganan
Untuk memantau perkembangan terbaru terkait penanganan kendala ini, Wajib Pajak disarankan mengikuti kanal informasi resmi Coretax, termasuk akun media sosial yang secara rutin memberikan update FAQ dan status perbaikan sistem.
Informasi dari kanal resmi ini penting agar kamu tidak terjebak informasi simpang siur atau solusi tidak resmi yang berpotensi menimbulkan masalah baru.
Kendala PDF Faktur Pajak Keluaran tidak bisa diunduh meski status sudah Approved merupakan masalah teknis yang saat ini sedang ditangani oleh tim terkait.
Wajib Pajak yang mengalami masalah sesuai kriteria disarankan melakukan eskalasi kolektif melalui kanal resmi yang telah disediakan.