Perdagangan Saham BEI Hari Ini Libur 26 Desember 2025, Cek Jadwal Lengkap Hari Bursa hingga Awal 2026

26 Desember 2025 10:00
Bagikan :
Ilustrasi kalender libur perdagangan saham Bursa Efek Indonesia akhir 2025 hingga 2026. (DoyanDuit)

DOYANDUIT – Libur nasional Hari Raya Natal yang jatuh pada 25 Desember 2025 berdampak langsung pada aktivitas perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Setelah perayaan Natal tersebut, perdagangan saham tidak dibuka pada Jumat, 26 Desember 2025, karena ditetapkan sebagai cuti bersama Natal.

Dengan penutupan ini, aktivitas transaksi investor memasuki fase jeda menjelang tutup buku akhir tahun. Waktu perdagangan saham pada Desember 2025 pun menjadi semakin terbatas, seiring rangkaian hari libur nasional dan penutupan bursa akhir tahun.

Situasi ini sekaligus menandai mendekatnya akhir kalender perdagangan saham 2025 dan menjadi pengantar menuju agenda libur bursa yang cukup padat pada tahun berikutnya.

Jadwal Libur Perdagangan Saham BEI Akhir 2025

Mengacu pada jadwal resmi yang telah ditetapkan BEI, berikut rangkaian libur perdagangan saham di penghujung tahun 2025:

  • Kamis, 25 Desember 2025: Libur peringatan Kelahiran Yesus Kristus
  • Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Natal
  • Sabtu, 27 Desember 2025: Libur weekend
  • Minggu, 28 Desember 2025: Libur weekend
  • Senin, 29 Desember 2025: Perdagangan saham kembali dibuka
  • Selasa, 30 Desember 2025: Perdagangan dibuka
  • Rabu, 31 Desember 2025: Libur bursa akhir tahun
  • Kamis, 1 Januari 2026: Libur Tahun Baru

Perdagangan saham akan kembali aktif pada Jumat, 2 Januari 2026, sebagai hari bursa pertama di tahun 2026.

Dengan susunan tersebut, jumlah hari bursa pada Desember 2025 tercatat hanya 20 hari, lebih sedikit dibandingkan bulan-bulan tanpa libur panjang.

Gambaran Kalender Perdagangan Saham BEI Tahun 2026

Memasuki tahun 2026, BEI telah menyusun kalender libur perdagangan saham dengan sebaran yang relatif merata sepanjang tahun. Penetapan ini mempertimbangkan hari libur nasional, cuti bersama, serta agenda keagamaan nasional.

Januari–Maret 2026

  • Januari 2026
    Libur Tahun Baru pada 1 Januari dan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW pada 16 Januari membuat jumlah hari bursa menjadi 20 hari.
  • Februari 2026
    Libur Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili dan cuti bersama pada 16–17 Februari mengurangi hari bursa menjadi 18 hari.
  • Maret 2026
    Menjadi bulan dengan libur terpadat. Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta rangkaian cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah menyebabkan Maret hanya memiliki 17 hari bursa.

Perdagangan Saham BEI April hingga Juni 2026

  • April 2026
    Perdagangan saham diliburkan pada peringatan Wafat Yesus Kristus. Total hari bursa pada bulan ini mencapai 21 hari.
  • Mei 2026
    Bulan ini kembali dipenuhi hari libur, mulai dari Hari Buruh Internasional, Kenaikan Yesus Kristus, cuti bersama, hingga Idul Adha 1447 Hijriah. Akibatnya, jumlah hari bursa menyusut menjadi 16 hari, paling sedikit dalam setahun.
  • Juni 2026
    Libur Hari Lahir Pancasila dan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah membuat total hari bursa berjumlah 20 hari.

Kondisi Hari Bursa BEI Semester Kedua 2026

Memasuki paruh kedua tahun 2026, aktivitas perdagangan saham cenderung lebih stabil dengan jumlah libur yang lebih terbatas.

  • Juli 2026
    Minim libur nasional, sehingga terdapat 23 hari bursa, tertinggi sepanjang tahun.
  • Agustus 2026
    Libur Proklamasi Kemerdekaan RI dan Maulid Nabi Muhammad SAW membuat jumlah hari bursa menjadi 19 hari.
  • September dan Oktober 2026
    Masing-masing memiliki 22 hari bursa, tanpa gangguan libur nasional panjang.
  • November 2026
    Tercatat 21 hari bursa, tanpa libur nasional di luar akhir pekan.
  • Desember 2026
    Kembali diwarnai libur Kelahiran Yesus Kristus pada 25 Desember, cuti bersama 24 Desember, serta libur bursa akhir tahun pada 31 Desember. Total hari bursa Desember 2026 kembali berjumlah 20 hari.

Catatan bagi Investor

Bursa Efek Indonesia secara konsisten menyesuaikan jadwal perdagangan saham dengan kalender libur nasional.

Dalam beberapa publikasi resmi, BEI menegaskan bahwa penetapan hari bursa bertujuan menjaga keteraturan transaksi sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku pasar.

Menurut ketentuan BEI, hari bursa adalah hari di mana perdagangan efek dapat dilaksanakan sesuai peraturan pasar modal yang berlaku.

Karena itu, pemahaman terhadap kalender libur menjadi penting dalam pengelolaan strategi investasi, khususnya menjelang akhir dan awal tahun.

Berita Terbaru
bupot tanpa transaksi
NPWP Disalahgunakan untuk Faktur Pajak Fiktif? Begini Langkah yang Harus Dilakukan
role akses penandatanganan spt
Coretax DJP Tambah Role Baru Penandatangan SPT 21/26, Data Gaji Pegawai Kini Lebih Terjaga
surat bebas pajak lazada
Cara Isi Surat Keterangan Penghasilan Bebas Pajak Lazada Terbaru, Seller Wajib Tahu Sebelum Upload
survei rumah pendidikan
Cara Mengisi Survei Rumah Pendidikan di Info GTK 2026, Panduan Lengkap untuk Guru dan Kepala Sekolah
XAUUSD_2026-08-03_13-17-31
Harga Emas Hari Ini 3 Agustus 2026: Antam Naik Rp7.000 per Gram, Emas Dunia Rebound di Atas US$4.050