Ribuan Formasi PPPK BGN 2025 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

7 Desember 2025 14:00
Bagikan :
Cara Daftar PPPK Badan Gizi Nasional 2025 + Syarat dan Jadwal Lengkap (DoyanDuit)

DOYANDUIT – Pendaftaran PPPK Badan Gizi Nasional (BGN) 2025 resmi dibuka pada Desember 2025 dan menjadi salah satu rekrutmen ASN terbesar tahun ini.

Berdasarkan data resmi BGN 2025, total kebutuhan mencapai 32.000 formasi, menjadikannya peluang luas bagi pelamar berpengalaman maupun lulusan baru yang memenuhi syarat.

Dalam pengumuman BGN disebutkan bahwa 31.250 formasi dialokasikan untuk formasi khusus, sementara 750 formasi lainnya ditujukan bagi pelamar kategori umum.

Rekrutmen ini diadakan untuk memperkuat kebutuhan tenaga operasional dan teknis dalam mendukung kebijakan gizi nasional.

Dengan masa kontrak selama tiga tahun dan opsi perpanjangan berdasarkan kinerja, PPPK BGN menjadi alternatif stabil untuk karier pelayanan publik.

Formasi PPPK Badan Gizi Nasional 2025

Rekrutmen PPPK BGN 2025 dibagi ke dalam dua kategori besar: formasi khusus dan formasi umum. Berikut susunan lengkapnya agar pelamar bisa menyiapkan diri sesuai kualifikasi.

Formasi Khusus

Penata Layanan Operasional

  • Kualifikasi: S-1/D-IV semua jurusan
  • Jumlah formasi: 31.250

Kategori ini ditujukan bagi pelamar yang sudah memiliki sertifikat manajerial atau pengalaman relevan di Badan Gizi Nasional.

Formasi Umum

Penata Layanan Operasional

  • S-1 Ilmu Gizi atau D-IV Gizi & Dietetika — 300 formasi
  • S-1/D-IV Akuntansi — 300 formasi

Pengelola Layanan Operasional

  • D-III Akuntansi — 75 formasi
  • D-III Gizi — 75 formasi

Jumlah besar dalam rekrutmen ini menunjukkan perlunya tenaga profesional yang mampu mendukung layanan gizi di seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya, kebutuhan tenaga operasional meningkat sekitar 20%, sehingga peluang formasi terbuka lebih lebar pada 2025.

Syarat Pendaftaran PPPK BGN 2025

Agar pendaftaran tidak gagal di tahap administrasi, pelamar wajib memperhatikan seluruh ketentuan. Berikut rangkuman syarat lengkap berdasarkan pengumuman resmi BGN.

Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia dan taat pada Pancasila, UUD 1945, serta NKRI.
  • Usia 20–50 tahun berdasarkan data kelahiran pada ijazah.
  • Tidak pernah dihukum pidana dengan penjara dua tahun atau lebih.
  • Tidak pernah melanggar aturan seleksi BKN.
  • Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI/Polri, atau pegawai swasta/BUMN/BUMD.
  • Tidak sedang berstatus CPNS, PNS, TNI/Polri, atau siswa sekolah kedinasan.
  • Tidak terlibat politik praktis dan organisasi terlarang.
  • Sehat jasmani dan rohani dari faskes pemerintah.
  • Memiliki ijazah yang sesuai kualifikasi formasi.
  • Memiliki SKCK aktif dan surat bebas NAPZA.
  • Tidak pernah menyebarkan hoaks atau konten negatif di media sosial.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia dan tidak mengajukan pindah selama masa kontrak.

Syarat Khusus Pengalaman dan Dokumen Tambahan

  • Formasi umum wajib memiliki pengalaman kerja relevan atau SK penempatan.
  • Formasi khusus wajib mengunggah sertifikat manajerial atau surat keterangan aktif bekerja di BGN.

Cara Daftar PPPK BGN 2025 di SSCASN

Pendaftaran dilakukan 100% secara daring melalui portal resmi SSCASN BKN. Berikut alur lengkapnya:

  1. Siapkan dokumen pribadi sesuai ketentuan, termasuk KTP, ijazah, SKCK, pas foto, surat sehat, dan dokumen pendukung lainnya.
  2. Buat akun atau login ke portal SSCASN.
  3. Isi biodata lengkap dengan teliti untuk menghindari kesalahan yang tidak dapat diperbaiki.
  4. Pilih formasi sesuai kualifikasi pendidikan.
  5. Unggah seluruh dokumen dalam format dan ukuran yang sesuai.
  6. Pilih lokasi ujian PPPK BGN 2025.
  7. Periksa ulang data sebelum finalisasi.
  8. Cetak kartu ujian setelah pendaftaran dinyatakan lengkap.

Menurut banyak peserta seleksi tahun sebelumnya, kesalahan paling umum terjadi pada kualitas scan dan ketidaksesuaian dokumen pengalaman kerja. Memastikan seluruh file terbaca jelas akan meningkatkan peluang status verifikasi Memenuhi Syarat (MS).

Jadwal Seleksi PPPK BGN 2025

Jadwal seleksi dibagi menjadi formasi khusus dan formasi umum, dengan timeline berikut:

Formasi Khusus

  • Pendaftaran & administrasi: 5–10 Desember 2025
  • Pengumuman administrasi: 11 Desember 2025
  • Masa sanggah: 12–13 Desember 2025
  • Pengumuman pasca sanggah: 13 Desember 2025
  • Penjadwalan kompetensi: 12–13 Desember 2025
  • Pengumuman jadwal CAT: 14–15 Desember 2025
  • Tes kompetensi: 16–29 Desember 2025
  • Pengolahan nilai: 30 Des–3 Jan 2026
  • Pengumuman kelulusan: 4–5 Januari 2026
  • Pengisian DRH: 6–15 Januari 2026
  • Penetapan NI PPPK: 16–25 Januari 2026

Formasi Umum

Urutan kegiatannya sama seperti formasi khusus, mulai 5 Desember 2025 hingga penetapan NI PPPK pada 25 Januari 2026.

BGN menegaskan bahwa jadwal dapat berubah mengikuti instruksi Panselnas, sehingga pelamar disarankan rutin mengecek pengumuman resmi di bgn.go.id.

Tabel Ringkas Formasi PPPK BGN 2025

Kategori Formasi Jabatan Kualifikasi Jumlah
Khusus Penata Layanan Operasional S-1/D-IV Semua Jurusan 31.250
Umum Penata Layanan Operasional Gizi & Dietetika / Akuntansi 600
Umum Pengelola Layanan Operasional D-III Akuntansi / Gizi 150

Pendaftaran PPPK BGN 2025 menjadi salah satu peluang terbesar untuk bergabung sebagai aparatur layanan publik di bidang gizi nasional. Dengan 32.000 formasi yang tersedia, pelamar memiliki kesempatan luas selama mampu memenuhi syarat dan mengikuti seluruh tahapan seleksi secara cermat.

Dengan memahami detail formasi, persyaratan, serta alur pendaftaran, kamu bisa mempersiapkan diri lebih matang dan meningkatkan peluang lolos.

Berita Terbaru
daftar upacara di istana merdeka
Cara War 8.100 Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka: Syarat, Situs Resmi, dan Solusi Error
XAUUSD_2026-08-04_09-30-51
Harga Emas Hari Ini 4 Agustus 2026: Antam Turun Rp7.000 per Gram, Galeri24 dan UBS Tetap, Buyback Melemah di Tengah Stabilnya Harga Emas Dunia
bos paud ra kemenag
Panduan Lengkap Pengisian Dokumen Ajuan BOP RA Tahap 2 Tahun 2026 agar Cepat Diverifikasi
bupot tanpa transaksi
NPWP Disalahgunakan untuk Faktur Pajak Fiktif? Begini Langkah yang Harus Dilakukan
role akses penandatanganan spt
Coretax DJP Tambah Role Baru Penandatangan SPT 21/26, Data Gaji Pegawai Kini Lebih Terjaga