
DOYANDUIT – Pemerintah mulai merealisasikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026. Hingga 6 Maret 2026, total dana yang telah disalurkan mencapai sekitar Rp3 triliun untuk ASN pemerintah pusat.
Dana tersebut diberikan kepada 631 ribu pegawai negeri dari total sekitar 2,2 juta ASN pusat yang menjadi target penerima.
Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan pemerintah untuk memastikan kesejahteraan pegawai negara menjelang periode Lebaran, sekaligus menjaga daya beli masyarakat di awal tahun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa proses pencairan masih berlangsung secara bertahap sesuai mekanisme administrasi di masing-masing instansi.
“Pemerintah telah menyalurkan sekitar Rp3 triliun THR kepada 631 ribu ASN pusat dari total sekitar 2,2 juta pegawai,” ujar Menteri Keuangan dalam keterangan terbaru hingga 6 Maret 2026.
Rincian Penerima THR ASN 2026
Jika melihat data sementara, penyaluran THR masih berada pada tahap awal. Namun proses ini diperkirakan akan terus meningkat dalam beberapa hari ke depan.
Berikut gambaran distribusi THR saat ini:
| Kategori Penerima | Jumlah Realisasi |
|---|---|
| ASN Pemerintah Pusat | Rp3 triliun |
| Pensiunan (THR + gaji ke-13) | Rp11,4 triliun |
| ASN Pemerintah Daerah | Rp127,6 miliar |
Dari data tersebut terlihat bahwa pencairan untuk pensiunan justru sudah hampir selesai.
Sementara itu, penyaluran untuk ASN daerah masih relatif rendah karena sebagian besar pemerintah daerah belum memulai proses pencairan.
THR dan Gaji Ke-13 Pensiunan Hampir Rampung
Selain ASN aktif, pemerintah juga menyalurkan THR dan gaji ke-13 bagi para pensiunan. Total dana yang telah disalurkan mencapai Rp11,4 triliun, atau sekitar 93,5 persen dari target penerima.
Artinya, sebagian besar pensiunan telah menerima hak mereka lebih awal dibandingkan ASN aktif.
Mengapa Pencairan THR ASN Daerah Masih Rendah?
Berbeda dengan ASN pusat, pencairan THR bagi ASN daerah masih sangat terbatas. Hingga awal Maret 2026, dana yang telah direalisasikan baru mencapai sekitar Rp127,6 miliar.
Jumlah ini masih kecil karena baru tiga pemerintah daerah dari total 546 pemda yang telah memproses pencairan.
Ada beberapa alasan utama yang membuat realisasi di daerah berjalan lebih lambat:
- Proses administrasi APBD yang harus disesuaikan dengan kebijakan pusat
- Penetapan peraturan kepala daerah terkait pencairan THR
- Proses verifikasi anggaran di masing-masing instansi daerah
Biasanya, pencairan THR di daerah baru akan meningkat setelah seluruh regulasi lokal selesai ditetapkan.
Bagaimana Proses Pencairan THR ASN Dilakukan?
Secara umum, pencairan THR ASN mengikuti mekanisme anggaran pemerintah yang sudah ditetapkan dalam peraturan tahunan.
Prosesnya biasanya melalui beberapa tahap berikut:
- Penetapan kebijakan THR oleh pemerintah pusat
- Pengalokasian anggaran dalam APBN dan APBD
- Pengajuan pembayaran oleh instansi pemerintah
- Pencairan dana ke rekening pegawai
Untuk ASN pusat, prosesnya relatif lebih cepat karena sistem pembayaran berada langsung di bawah kementerian atau lembaga.
Sementara bagi ASN daerah, pencairan harus menunggu kesiapan anggaran dan regulasi dari masing-masing pemerintah daerah.
Prospek Pencairan THR ASN dalam Beberapa Pekan ke Depan
Melihat progres saat ini, kemungkinan besar pencairan THR ASN akan meningkat signifikan dalam waktu dekat.
Biasanya, proses pembayaran dilakukan secara bertahap selama beberapa minggu hingga seluruh penerima mendapatkan haknya.
Dengan target lebih dari 2 juta ASN pusat, angka realisasi diperkirakan akan terus bertambah setiap hari.
Bagi ASN daerah, percepatan pencairan juga akan sangat bergantung pada kesiapan pemerintah daerah masing-masing.
Jika regulasi lokal telah selesai, pencairan biasanya bisa dilakukan dalam waktu relatif cepat.