
DOYANDUIT – Perubahan terbaru pada sistem Coretax di tahun 2026 membawa dampak langsung bagi wajib pajak badan, terutama dalam proses pelaporan SPT Tahunan.
Salah satu pembaruan paling signifikan adalah perubahan mekanisme autosave yang kini dilakukan setiap 3 jam sekali. Artinya, pengguna perlu lebih aktif menyimpan data secara manual agar tidak kehilangan progres pengisian.
Berdasarkan informasi terbaru dari kanal Telegram FAQ Coretax, pembaruan ini bukan hanya soal autosave, tetapi juga mencakup perbaikan error sistem serta penyempurnaan perhitungan penting dalam laporan pajak badan.
Perubahan Autosave SPT Tahunan: Lebih Jarang, Lebih Berisiko
Sebelumnya, fitur autosave pada Coretax bekerja lebih sering, sehingga pengguna relatif aman dari kehilangan data. Namun kini, interval autosave diperpanjang menjadi setiap 3 jam.
Perubahan ini dilakukan sebagai bagian dari optimalisasi sistem, namun di sisi pengguna, ada konsekuensi yang perlu diperhatikan.
Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?
- Risiko kehilangan data meningkat jika lupa menyimpan manual
- Proses pengisian menjadi lebih bergantung pada kebiasaan pengguna
- Pengguna perlu lebih disiplin dalam menyimpan draft
Perubahan ini memang membantu stabilitas sistem, tetapi membutuhkan adaptasi dalam penggunaan sehari-hari.
“Silakan pastikan untuk simpan konsep SPT secara manual secara berkala,” demikian imbauan dari kanal Telegram FAQ Coretax.
Tips Aman Mengisi SPT Setelah Update
Agar tidak mengalami kendala saat pelaporan, berikut beberapa langkah yang bisa diterapkan:
- Simpan data setiap selesai mengisi satu bagian
- Hindari membuka banyak tab saat mengisi SPT
- Gunakan koneksi internet yang stabil
- Backup data penting secara berkala
Kalau kamu sering mengalami error saat pelaporan, kamu juga bisa membaca panduan terkait di artikel lain kami tentang cara mengatasi gagal submit SPT yang sering dialami pengguna.
Perbaikan Error “Object Reference” yang Sering Muncul
Salah satu masalah yang cukup mengganggu sebelumnya adalah munculnya error:
“Object Reference not set to an instance of an object”
Error ini sering terjadi saat pelaporan SPT Tahunan Badan dan menyebabkan proses terhambat.
Kabar baiknya, dalam update terbaru ini, masalah tersebut sudah berhasil diperbaiki.
Dampak Perbaikan Ini
- Proses submit SPT menjadi lebih stabil
- Mengurangi kegagalan sistem saat validasi data
- Meningkatkan kenyamanan pengguna
Perbaikan ini menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan digital perpajakan di Indonesia.
Pembaruan Perhitungan Pajak: Lebih Akurat dan Sesuai Ketentuan
Selain perbaikan sistem, Coretax juga melakukan pembaruan pada perhitungan dalam SPT Tahunan Badan, khususnya pada Lampiran 11B.
1. Perhitungan Rata-Rata Saldo Utang
Sebelumnya, terdapat kesalahan dalam perhitungan rata-rata saldo utang, di mana nilai tersebut tidak dibagi sesuai jumlah bulan.
Kini, sistem telah diperbaiki sehingga:
- Perhitungan menjadi lebih akurat
- Sesuai dengan prinsip akuntansi yang benar
- Mengurangi potensi kesalahan pelaporan
2. Perubahan Format DER (Debt to Equity Ratio)
Perubahan juga terjadi pada perhitungan DER yang sebelumnya ditampilkan dalam format:
- Lama: 1:xx
- Baru: xx:1
Perubahan ini membuat hasil lebih mudah dipahami dan lebih sesuai dengan standar pelaporan keuangan.
Ringkasan Perubahan Perhitungan
| Komponen | Sebelumnya | Sekarang |
|---|---|---|
| Rata-rata saldo utang | Tidak dibagi jumlah bulan | Dibagi sesuai bulan |
| DER | Format 1:xx | Format xx:1 |
Perubahan ini penting karena berdampak langsung pada interpretasi kesehatan keuangan perusahaan.
Fitur Baru: Tombol DELETE ALL untuk Efisiensi
Coretax juga menambahkan fitur baru yang cukup membantu, yaitu tombol DELETE ALL.
Fitur ini tersedia pada:
- Lampiran 4 Tabel A (Penghasilan Final)
- Lampiran 15E (Penyusutan Kelompok I, II, III)
Manfaat Fitur Ini
- Menghapus data sekaligus tanpa perlu manual satu per satu
- Menghemat waktu saat revisi data
- Mengurangi risiko kesalahan input
Bagi pengguna yang sering melakukan koreksi data, fitur ini jelas menjadi peningkatan yang sangat praktis.
Adaptasi Pengguna: Kunci Menghindari Masalah
Perubahan sistem seperti ini memang tidak bisa dihindari. Namun, pengalaman menunjukkan bahwa pengguna yang cepat beradaptasi cenderung lebih jarang mengalami kendala.
Beberapa kebiasaan sederhana yang bisa membantu:
- Rutin menyimpan draft
- Mengecek ulang perhitungan sebelum submit
- Mengikuti update resmi dari sistem pajak
Update Coretax 2026 Perlu Disikapi dengan Strategi
Update Coretax 2026 membawa perubahan penting, terutama pada autosave SPT Tahunan yang kini menjadi 3 jam sekali. Di sisi lain, perbaikan error dan pembaruan perhitungan justru meningkatkan akurasi dan stabilitas sistem.
Bagi wajib pajak, kunci utamanya adalah disiplin dalam menyimpan data dan memahami perubahan yang terjadi.
Dengan pendekatan yang tepat, update ini justru bisa membantu proses pelaporan menjadi lebih efisien dan akurat di tahun 2026.