
DOYANDUIT – Utang pemerintah Indonesia tercatat mencapai Rp9.637,90 triliun per 31 Desember 2025. Angka ini setara 40,46% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dan pemerintah menilai posisi tersebut masih dalam batas aman.
Data resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menunjukkan komposisi utang masih didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN). Struktur ini dinilai lebih sehat karena mayoritas pembiayaan bersumber dari pasar domestik.
Berdasarkan pengamatan tren fiskal beberapa tahun terakhir, rasio ini memang mengalami kenaikan dibanding periode sebelum pandemi.
Namun, dibanding banyak negara lain, terutama negara maju dengan rasio di atas 100% terhadap PDB, posisi Indonesia masih relatif moderat.
Komposisi Utang Pemerintah 2025
Dari total Rp9.637,90 triliun, struktur utang terbagi sebagai berikut:
- Surat Berharga Negara (SBN): Rp8.387,23 triliun (87,02%)
- Pinjaman: Rp1.250,67 triliun (12,98%)
Dominasi SBN menunjukkan strategi pembiayaan lebih banyak melalui instrumen pasar. Pendekatan ini memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan jatuh tempo dan risiko nilai tukar.
DJPPR menegaskan bahwa pengelolaan utang dilakukan secara hati-hati dan terukur. Pemerintah berupaya membentuk portofolio optimal sekaligus memperdalam pasar keuangan domestik.
Mengapa Rasio 40,46% Dinilai Aman?
Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Mari Pangestu, menyatakan bahwa rasio utang terhadap PDB sebesar 40,46% masih tergolong rendah secara internasional.
Ia menegaskan,
“Kalau kita lihat 44% dari PDB sebetulnya relatif rendah dibanding banyak negara lain, apalagi negara maju yang sudah di atas 100%.”
Namun, ia juga mengingatkan bahwa penilaian tidak boleh hanya melihat debt to GDP ratio saja.
Debt Service Ratio Jadi Sorotan
Selain rasio utang terhadap PDB, indikator penting lain adalah Debt Service Ratio (DSR). Rasio ini mengukur seberapa besar anggaran terserap untuk membayar bunga dan cicilan utang.
Mari Pangestu menambahkan,
“Kita tidak bisa hanya melihat debt to GDP ratio, kita juga harus lihat debt service ratio. Berapa banyak anggaran yang terserap untuk membayar bunga.”
Artinya, yang lebih krusial bukan hanya besar utangnya, tetapi kemampuan negara membayar kewajibannya tanpa mengganggu belanja produktif.
Sebagai gambaran sederhana:
| Indikator | Kondisi 2025 |
|---|---|
| Total Utang | Rp9.637,90 triliun |
| Rasio terhadap PDB | 40,46% |
| Dominasi SBN | 87,02% |
Jika bunga utang menyerap terlalu besar dari penerimaan negara, ruang fiskal bisa tertekan. Namun sejauh ini, pemerintah menyatakan manajemen utang masih dalam jalur terkendali.
Apakah Utang Selalu Negatif?
Dalam perspektif ekonomi makro, utang bukan selalu hal buruk. Banyak negara menggunakan utang untuk mendorong pertumbuhan dan investasi jangka panjang.
Mari Pangestu menekankan,
“Jangan melihat utang sebagai hal negatif. Semua negara juga berutang. Yang penting, utang itu digunakan untuk menghasilkan growth.”
Prinsipnya sederhana: jika utang digunakan untuk membiayai infrastruktur produktif, industri, atau sektor strategis yang mendorong pertumbuhan, maka dampaknya bisa positif bagi ekonomi.
Sebaliknya, jika utang hanya habis untuk belanja konsumtif tanpa efek pengganda, risikonya akan lebih besar.
Strategi Pemerintah Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
Di sisi lain, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 8% dalam beberapa tahun ke depan. Salah satu pilar utamanya adalah peningkatan ekspor dan penyederhanaan regulasi.
Sepanjang 2025, ekspor nonmigas tumbuh 7,66%. Beberapa sektor mencatat kinerja positif:
- Minyak kelapa sawit mentah (CPO) tumbuh 27,94%
- Kontribusi CPO terhadap total ekspor sebesar 12,73%
- Industri pengolahan tumbuh 14,47% dengan kontribusi 10,77%
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya pengelolaan sumber daya nasional secara realistis.
“Kita punya cita-cita tinggi, tapi kita punya sikap yang realistis. Yang penting kita kelola kekayaan negara sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat Indonesia.”
Pendekatan ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi dan pengelolaan utang saling berkaitan. Tanpa pertumbuhan yang kuat, rasio utang terhadap PDB bisa meningkat lebih cepat.
Tantangan Global dan Perluasan Kemitraan
Di tengah tekanan perdagangan global, pengamat ekonomi menilai pemerintah perlu memperluas kemitraan internasional.
Handito Joewono, pengamat ekonomi dan Kepala Sekolah Ekspor Nasional, menyatakan bahwa penguatan diplomasi ekonomi sangat penting.
Ia menilai partisipasi UMKM dalam rantai pasok global, kemitraan dengan ritel modern, serta perjanjian dagang bisa membuka pasar baru.
Menurutnya,
“Untuk kepentingan ekspor, masih dibutuhkan impor dari produk-produk tertentu. Kita harus realistis dan membangun kerja sama yang saling menguntungkan.”
Strategi ini relevan karena pertumbuhan ekspor dapat meningkatkan penerimaan devisa, memperkuat nilai tukar, dan secara tidak langsung membantu stabilitas fiskal.
Utang Besar, Tapi Masih Terkendali?
Utang pemerintah sebesar Rp9.637,90 triliun memang terlihat besar secara nominal. Namun dengan rasio 40,46% terhadap PDB, posisi tersebut masih dinilai aman dan relatif rendah dibanding banyak negara.
Yang perlu diawasi bukan hanya jumlah utang, melainkan:
- Kemampuan membayar bunga dan cicilan (DSR)
- Efektivitas penggunaan utang untuk pertumbuhan
- Stabilitas penerimaan negara
- Konsistensi reformasi struktural
Selama utang digunakan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi produktif dan dikelola secara hati-hati, risiko fiskal dapat dikendalikan.
Ke depan, kunci utamanya ada pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Tanpa pertumbuhan, rasio utang bisa membengkak. Dengan pertumbuhan yang kuat, beban utang relatif akan semakin ringan.