
DOYANDUIT – Kebijakan ekspor satu pintu yang mulai dijalankan pemerintah Indonesia pada Juni 2026 langsung memancing reaksi pasar.
Di hari-hari awal pengumuman, IHSG yang sempat bergerak hijau mendadak kembali masuk zona merah. Sejumlah investor terlihat mulai berhitung ulang terhadap prospek emiten berbasis komoditas.
Bukan tanpa alasan.
Banyak pelaku pasar khawatir aturan baru ini akan mengubah pola bisnis perusahaan eksportir, terutama sektor sawit, batu bara, nikel, dan mineral strategis lain yang selama ini menjadi motor perdagangan luar negeri Indonesia.
Namun menariknya, model sentralisasi ekspor ternyata bukan hal baru di dunia. Beberapa negara dengan kekuatan ekonomi besar justru sudah lama memakai pendekatan serupa. Dalam beberapa kasus, hasilnya cukup efektif untuk memperkuat pengawasan perdagangan dan penerimaan negara.
Mengapa Ekspor Satu Pintu Jadi Sorotan?
Pemerintah melalui Presiden Prabowo Subianto memperkenalkan skema ekspor satu pintu dengan menunjuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai entitas pengelola utama ekspor komoditas strategis.
Di lapangan, responsnya bercampur.
Sebagian melihat kebijakan ini sebagai langkah tegas membereskan praktik ekspor bermasalah yang selama bertahun-tahun sulit disentuh.
Namun di sisi lain, pelaku pasar khawatir sentralisasi berlebihan bisa mengurangi fleksibilitas bisnis dan memperlambat proses perdagangan.
Bagian yang paling menarik justru muncul dari diskusi publik beberapa hari terakhir. Banyak masyarakat ternyata baru sadar bahwa praktik manipulasi ekspor selama ini memang cukup masif dan berdampak langsung pada penerimaan negara.
Negara-Negara Besar yang Sudah Lebih Dulu Menerapkan Sistem Serupa
Indonesia bukan negara pertama yang mencoba model ekspor terpusat.
Beberapa negara dengan kekuatan energi dan komoditas besar sudah lebih dulu mengandalkan lembaga nasional sebagai pengelola utama transaksi ekspor.
Arab Saudi dan Saudi Aramco
Saudi Aramco menjadi contoh paling sering disebut dalam pembahasan ini.
Perusahaan energi milik negara tersebut mengontrol sebagian besar rantai bisnis minyak Arab Saudi, mulai produksi hingga penjualan global. Sistem ini membuat pemerintah lebih mudah memantau volume perdagangan sekaligus penerimaan negara dari sektor energi.
Dalam praktiknya, model seperti ini juga membantu stabilitas harga dan menjaga posisi tawar negara di pasar global.
Qatar dan QatarEnergy
QatarEnergy juga memakai pendekatan serupa.
Seluruh transaksi utama ekspor energi negara tersebut dikendalikan lewat perusahaan nasional. Strategi ini dianggap efektif menjaga transparansi perdagangan gas alam cair atau LNG yang menjadi sumber utama pendapatan Qatar.
China dengan COFCO
COFCO atau China Oil and Foodstuffs Corporation mengelola rantai bisnis pangan dan agribisnis secara terintegrasi.
Mulai dari produksi, distribusi, logistik, hingga perdagangan global berada dalam pengawasan perusahaan negara. Pendekatan ini memungkinkan China menjaga ketahanan pangan sekaligus mengontrol arus ekspor strategis.
Rusia dan National Single Window
Russian Export Center menjalankan sistem National Single Window (NSW) melalui platform digital terpadu.
Tujuannya sederhana: mempercepat proses administrasi sekaligus mengurangi kebocoran data perdagangan dan manipulasi dokumen ekspor.
Menariknya, pendekatan digital seperti ini justru dianggap cukup modern dan efisien oleh banyak pelaku industri.
Masalah Besar yang Ingin Dibereskan Pemerintah
Di Indonesia, alasan utama kebijakan ini bukan sekadar pengawasan biasa.
Pemerintah menilai praktik curang dalam ekspor komoditas sudah terlalu lama merugikan negara. Bahkan dampaknya ikut terasa langsung di pasar domestik.
Salah satu contoh yang paling sering dibahas adalah minyak goreng.
Padahal Indonesia merupakan produsen CPO terbesar dunia dengan kontribusi sekitar 55–60 persen pasokan global. Ironisnya, harga minyak goreng di dalam negeri justru beberapa kali melonjak tinggi.
Menurut Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, kondisi itu bukan terjadi secara alami, melainkan akibat praktik curang sebagian pelaku usaha.
Modus Curang yang Sering Terjadi di Sektor Ekspor
Di lapangan, praktik manipulasi ekspor ternyata cukup beragam. Sebagian bahkan sudah lama menjadi pembicaraan di kalangan pelaku industri.
Manipulasi Produk CPO
Dalam beberapa kasus, eksportir disebut menyamarkan pengiriman CPO sebagai limbah cair sawit atau POME agar lolos dari aturan ekspor yang lebih ketat.
Dampaknya:
- kewajiban pajak menjadi lebih kecil,
- kuota ekspor lebih longgar,
- dan pasokan domestik berkurang.
Saat stok dalam negeri menipis, harga minyak goreng otomatis ikut naik.
Under Invoicing
Praktik ini dilakukan dengan menurunkan nilai transaksi dalam invoice resmi agar pajak yang dibayarkan lebih kecil.
Skema ini cukup sering dibahas dalam sektor tambang dan mineral.
Under Counting
Ada juga praktik pengurangan volume fisik barang dalam laporan ekspor.
Di dokumen terlihat sedikit, tetapi jumlah sebenarnya jauh lebih besar.
Transfer Pricing dan Perusahaan Cangkang
Modus yang satu ini lebih kompleks.
Eksportir menggunakan perusahaan afiliasi di negara dengan pajak rendah seperti:
- Singapura
- Hong Kong
- Bahama
- Swiss
Keuntungan transaksi kemudian dipindahkan secara administratif ke luar negeri agar pajak di Indonesia menjadi minimal.
Dalam dunia perpajakan internasional, praktik seperti ini memang bukan cerita baru. Namun pemerintah kini terlihat lebih agresif mencoba menutup celah tersebut.
Tabel Praktik Curang Ekspor yang Jadi Sorotan
| Praktik | Cara Kerja | Dampak |
|---|---|---|
| Under invoicing | Nilai transaksi dibuat lebih rendah | Pajak ekspor berkurang |
| Under counting | Volume barang dikurangi di laporan | Penerimaan negara turun |
| Transfer pricing | Transaksi dialihkan ke perusahaan afiliasi | Pajak berpindah ke luar negeri |
| Manipulasi POME | CPO disamarkan sebagai limbah | Pasokan domestik berkurang |
Kekhawatiran Pasar Tetap Ada
Meski tujuannya terdengar positif, kekhawatiran investor sebenarnya cukup masuk akal.
DSI sendiri masih tergolong lembaga baru. Banyak pelaku pasar mempertanyakan kesiapan sistem, SDM, hingga mekanisme pengawasan di lapangan.
Dalam beberapa pengalaman sebelumnya, masalah terbesar justru sering muncul bukan di aturan, melainkan eksekusi teknis.
Mulai dari birokrasi tambahan, proses approval yang lambat, sampai adaptasi digital yang belum merata.
Apalagi sektor ekspor Indonesia melibatkan rantai distribusi yang sangat panjang.
Akankah Ekspor Satu Pintu Berhasil?
Jawabannya masih terlalu dini.
Namun satu hal yang mulai terlihat: pemerintah tampaknya ingin memperketat kontrol terhadap sektor komoditas strategis yang selama ini dianggap penuh kebocoran.
Jika implementasinya rapi dan transparan, sistem ini berpotensi meningkatkan penerimaan negara sekaligus memperbaiki tata kelola perdagangan.
Sebaliknya, jika eksekusinya berbelit, pasar bisa kembali merespons negatif.
Di lapangan, pelaku usaha saat ini masih menunggu kejelasan teknis yang lebih detail. Banyak eksportir juga mulai menyesuaikan strategi bisnis sambil melihat bagaimana kebijakan ini berjalan beberapa bulan ke depan.
Menarik untuk diamati, karena arah kebijakan ekspor Indonesia kini mulai bergerak ke model yang selama ini dipakai negara-negara besar penguasa komoditas dunia.