
DOYANDUIT – Meningkatnya kebutuhan listrik bagi pelaku usaha mendorong banyak orang untuk mencari informasi seputar tarif listrik B1 di tahun 2025.
Pertanyaan yang sering muncul adalah, apakah listrik bisnis lebih murah dibandingkan listrik rumah tangga?
Artikel ini akan mengupas tuntas tarif listrik bisnis B1 mulai dari 900 watt, 1.300 watt, hingga 5.500 watt, serta membandingkan apakah listrik bisnis memang lebih hemat.
Mengenal Tarif Listrik Bisnis B1
Listrik merupakan kebutuhan pokok dalam menjalankan usaha, baik kecil maupun besar. Berdasarkan data dari PLN, tarif listrik dikategorikan ke dalam beberapa golongan, seperti pelayanan sosial, rumah tangga, bisnis, industri, kantor pemerintah, traksi, dan curah.
Di antara golongan tersebut, golongan B1 dirancang khusus untuk usaha kecil hingga menengah dengan daya mulai dari 450 VA hingga 5.500 VA.
Berikut ini adalah rincian daya pada golongan tarif listrik bisnis B1:
- B1/450 VA
- B1/900 VA
- B1/1.300 VA
- B1/2.200 VA hingga 5.500 VA
Tarif listrik untuk golongan ini mendapatkan subsidi dari pemerintah, menjadikannya pilihan yang lebih terjangkau bagi pelaku usaha mikro.
Selain itu, untuk usaha yang membutuhkan daya lebih besar, tersedia golongan B2 (6.600 VA hingga 200 kVA) dan B3 (di atas 200 kVA).
Tarif Listrik Bisnis B1 Tahun 2025
Berdasarkan data terkini hingga akhir tahun 2024, berikut adalah besaran tarif listrik untuk golongan B1:
- B1/450 VA: Rp415 per kWh
- B1/900 VA: Rp605 per kWh
- B1/1.300 VA: Rp1.352 per kWh
- B1/2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
- B1/3.500 VA hingga 5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
Harga tersebut mencerminkan tarif yang berlaku untuk pelanggan non-subsidi maupun subsidi. Tarif ini memungkinkan pelaku usaha kecil untuk menghemat biaya operasional, terutama jika dibandingkan dengan tarif listrik untuk golongan rumah tangga dengan daya serupa.
Harga di atas merupakan rangkuman Doyan Duit dari beberapa sumber hingga akhir tahun 2024 ini. Untuk update tahun 2025, bisa update terus situs resmi dari penyedia layanan.

Apakah Listrik Bisnis Lebih Murah?
Tarif listrik bisnis B1 memang cenderung lebih murah dibandingkan listrik rumah tangga, terutama karena adanya subsidi yang diberikan oleh pemerintah. Berikut ini adalah beberapa poin pembanding:
- Golongan B1
Listrik golongan B1 ditujukan untuk usaha kecil dengan daya hingga 5.500 VA. Tarifnya lebih rendah dibandingkan tarif rumah tangga dengan daya yang sama, berkat subsidi pemerintah.
- Golongan Industri
Tarif listrik untuk industri juga lebih murah per kWh dibandingkan golongan rumah tangga, karena penggunaan tegangan menengah hingga tinggi. Contohnya, tarif untuk industri besar dengan daya di atas 200 kVA (golongan I-3/TM) adalah Rp1.114,74 per kWh, sementara untuk industri dengan daya 30.000 kVA ke atas (golongan I-4/TT) hanya Rp996,74 per kWh.
- Perbandingan dengan Rumah Tangga
Untuk pelanggan rumah tangga dengan daya serupa, tarif listrik biasanya lebih tinggi karena tidak mendapatkan subsidi seperti golongan B1. Ini menjadikan golongan B1 pilihan yang lebih ekonomis bagi usaha kecil.
Tarif listrik bisnis B1 di tahun 2025 menawarkan opsi hemat bagi pelaku usaha kecil dengan daya mulai dari 450 VA hingga 5.500 VA. Dengan subsidi yang diberikan pemerintah, tarif ini jelas lebih rendah dibandingkan tarif untuk golongan rumah tangga.
Bagi Anda yang ingin memulai usaha atau menekan biaya operasional, memanfaatkan tarif listrik golongan B1 bisa menjadi solusi terbaik.
Jangan lupa untuk selalu memeriksa informasi terkini di situs resmi PLN agar mendapatkan data yang akurat dan up-to-date. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang sedang mencari referensi tentang tarif listrik bisnis!*