Tarif Listrik B1 2025 Mulai 900 Watt 1.300 Watt hingga 5.500 Watt, Apakah Listrik Bisnis Lebih Murah?

27 Desember 2024 11:30
Bagikan :
tarif listrik bisnis B1.(doyanduit.com/kuncoro)

DOYANDUIT – Meningkatnya kebutuhan listrik bagi pelaku usaha mendorong banyak orang untuk mencari informasi seputar tarif listrik B1 di tahun 2025.

Pertanyaan yang sering muncul adalah, apakah listrik bisnis lebih murah dibandingkan listrik rumah tangga?

Artikel ini akan mengupas tuntas tarif listrik bisnis B1 mulai dari 900 watt, 1.300 watt, hingga 5.500 watt, serta membandingkan apakah listrik bisnis memang lebih hemat.

Mengenal Tarif Listrik Bisnis B1

Listrik merupakan kebutuhan pokok dalam menjalankan usaha, baik kecil maupun besar. Berdasarkan data dari PLN, tarif listrik dikategorikan ke dalam beberapa golongan, seperti pelayanan sosial, rumah tangga, bisnis, industri, kantor pemerintah, traksi, dan curah.

Di antara golongan tersebut, golongan B1 dirancang khusus untuk usaha kecil hingga menengah dengan daya mulai dari 450 VA hingga 5.500 VA.

Berikut ini adalah rincian daya pada golongan tarif listrik bisnis B1:

  • B1/450 VA
  • B1/900 VA
  • B1/1.300 VA
  • B1/2.200 VA hingga 5.500 VA

Tarif listrik untuk golongan ini mendapatkan subsidi dari pemerintah, menjadikannya pilihan yang lebih terjangkau bagi pelaku usaha mikro.

Selain itu, untuk usaha yang membutuhkan daya lebih besar, tersedia golongan B2 (6.600 VA hingga 200 kVA) dan B3 (di atas 200 kVA).

Tarif Listrik Bisnis B1 Tahun 2025

Berdasarkan data terkini hingga akhir tahun 2024, berikut adalah besaran tarif listrik untuk golongan B1:

  • B1/450 VA: Rp415 per kWh
  • B1/900 VA: Rp605 per kWh
  • B1/1.300 VA: Rp1.352 per kWh
  • B1/2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • B1/3.500 VA hingga 5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh

Harga tersebut mencerminkan tarif yang berlaku untuk pelanggan non-subsidi maupun subsidi. Tarif ini memungkinkan pelaku usaha kecil untuk menghemat biaya operasional, terutama jika dibandingkan dengan tarif listrik untuk golongan rumah tangga dengan daya serupa.

Harga di atas merupakan rangkuman Doyan Duit dari beberapa sumber hingga akhir tahun 2024 ini. Untuk update tahun 2025, bisa update terus situs resmi dari penyedia layanan.

tarif pln.(pln)

Apakah Listrik Bisnis Lebih Murah?

Tarif listrik bisnis B1 memang cenderung lebih murah dibandingkan listrik rumah tangga, terutama karena adanya subsidi yang diberikan oleh pemerintah. Berikut ini adalah beberapa poin pembanding:

  • Golongan B1

Listrik golongan B1 ditujukan untuk usaha kecil dengan daya hingga 5.500 VA. Tarifnya lebih rendah dibandingkan tarif rumah tangga dengan daya yang sama, berkat subsidi pemerintah.

  • Golongan Industri

Tarif listrik untuk industri juga lebih murah per kWh dibandingkan golongan rumah tangga, karena penggunaan tegangan menengah hingga tinggi. Contohnya, tarif untuk industri besar dengan daya di atas 200 kVA (golongan I-3/TM) adalah Rp1.114,74 per kWh, sementara untuk industri dengan daya 30.000 kVA ke atas (golongan I-4/TT) hanya Rp996,74 per kWh.

  • Perbandingan dengan Rumah Tangga

Untuk pelanggan rumah tangga dengan daya serupa, tarif listrik biasanya lebih tinggi karena tidak mendapatkan subsidi seperti golongan B1. Ini menjadikan golongan B1 pilihan yang lebih ekonomis bagi usaha kecil.

Tarif listrik bisnis B1 di tahun 2025 menawarkan opsi hemat bagi pelaku usaha kecil dengan daya mulai dari 450 VA hingga 5.500 VA. Dengan subsidi yang diberikan pemerintah, tarif ini jelas lebih rendah dibandingkan tarif untuk golongan rumah tangga.

Bagi Anda yang ingin memulai usaha atau menekan biaya operasional, memanfaatkan tarif listrik golongan B1 bisa menjadi solusi terbaik.

Jangan lupa untuk selalu memeriksa informasi terkini di situs resmi PLN agar mendapatkan data yang akurat dan up-to-date. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang sedang mencari referensi tentang tarif listrik bisnis!*

Berita Terbaru
bupot tanpa transaksi
NPWP Disalahgunakan untuk Faktur Pajak Fiktif? Begini Langkah yang Harus Dilakukan
role akses penandatanganan spt
Coretax DJP Tambah Role Baru Penandatangan SPT 21/26, Data Gaji Pegawai Kini Lebih Terjaga
surat bebas pajak lazada
Cara Isi Surat Keterangan Penghasilan Bebas Pajak Lazada Terbaru, Seller Wajib Tahu Sebelum Upload
survei rumah pendidikan
Cara Mengisi Survei Rumah Pendidikan di Info GTK 2026, Panduan Lengkap untuk Guru dan Kepala Sekolah
XAUUSD_2026-08-03_13-17-31
Harga Emas Hari Ini 3 Agustus 2026: Antam Naik Rp7.000 per Gram, Emas Dunia Rebound di Atas US$4.050