Cara Cek NOP PBB Online Berdasarkan Alamat atau Lokasi, Cukup 5 Langkah Saja

27 Desember 2024 12:00
Bagikan :
Cara mengecek NOP PBB secara online. (DoyanDuit/Gal)

DOYANDUIT –  Pernahkah Anda mendengar tentang NOP PBB atau Nomor Objek Pajak Pajak Bumi dan Bangunan? Jika Anda memiliki properti seperti rumah atau tanah, tentu Anda perlu mengetahui NOP PBB ini untuk membayar pajak.

Beruntungnya, sekarang Anda tidak perlu repot datang ke kantor pemerintah daerah untuk mengecek informasi ini. Teknologi memungkinkan kita untuk melakukan pengecekan secara online dengan cara yang sangat mudah.

Penasaran bagaimana cara cek NOP PBB online? Simak panduan lengkapnya berikut ini!

NOP PBB adalah kode identifikasi yang terdiri dari 18 digit. Nomor ini mencakup berbagai informasi terkait dengan lokasi properti Anda, seperti kode wilayah provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga kode objek pajak itu sendiri.

Secara rinci, NOP ini terbagi menjadi beberapa bagian:

  • Dua digit pertama adalah kode provinsi,
  • Dua digit berikutnya adalah kode kabupaten atau kota,
  • Tiga digit berikutnya adalah kode kecamatan,
  • Tiga digit setelah itu adalah kode KPP (Kantor Pelayanan Pajak),
  • Sisanya adalah kode objek pajak yang terdiri dari subsektor, jenis bumi, rincian, nomor urut, dan kode sektor objek.

Namun, untuk Anda yang merasa bahwa pengecekan manual cukup rumit, kini pemerintah sudah menyediakan fasilitas untuk mengecek NOP PBB secara online.

Ini tentu sangat memudahkan Anda untuk mengetahui informasi yang Anda butuhkan tanpa harus datang ke kantor pajak. Cukup dengan mengikuti lima langkah mudah, Anda bisa cek NOP PBB sesuai alamat atau lokasi dengan cepat.

Langkah mudah mengetahui NOP PBB. (freepict.com)

Langkah Cek NOP PBB Online untuk Jakarta

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengecek NOP PBB online, khususnya bagi Anda yang tinggal di Jakarta. Tapi, jika Anda berada di daerah lain, pastikan untuk mencari website resmi pajak daerah Anda terlebih dahulu.

1. Akses Website Resmi

Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengakses website resmi BPRD Jakarta di bprd.jakarta.go.id. Pastikan Anda masuk ke situs yang benar agar informasi yang diperoleh akurat dan terpercaya.

2. Pilih Menu e-SPPT PBB-P2

Setelah berada di halaman utama, cari menu dengan nama ‘e-SPPT PBB-P2’. Pilih menu ini untuk melanjutkan ke langkah berikutnya.

3. Pilih Informasi SPPT PBB

Selanjutnya, pilih opsi ‘Informasi SPPT PBB’. Di sini Anda akan diminta untuk memasukkan data terkait dengan objek pajak Anda.

4. Masukkan NOP PBB dan NIK

Pada halaman berikutnya, Anda akan diminta untuk memasukkan NOP PBB yang Anda miliki dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) pada E-KTP Anda. Isikan data tersebut dengan benar pada kolom yang tersedia.

5. Selesai

Jika semua langkah sudah Anda lakukan dengan benar, informasi mengenai NOP PBB Anda akan muncul di layar. Voila! Anda sudah berhasil cek NOP PBB secara online.

Sangat mudah, bukan? Tidak perlu lagi mengantri atau menghabiskan waktu di kantor pemerintah daerah untuk mendapatkan informasi NOP PBB.

Dengan hanya lima langkah sederhana ini, Anda bisa mengetahui status pajak bumi dan bangunan yang Anda miliki.

Pastikan Anda selalu memeriksa NOP PBB secara berkala untuk menghindari keterlambatan pembayaran yang bisa menambah beban biaya.***

Berita Terbaru
bupot tanpa transaksi
NPWP Disalahgunakan untuk Faktur Pajak Fiktif? Begini Langkah yang Harus Dilakukan
role akses penandatanganan spt
Coretax DJP Tambah Role Baru Penandatangan SPT 21/26, Data Gaji Pegawai Kini Lebih Terjaga
surat bebas pajak lazada
Cara Isi Surat Keterangan Penghasilan Bebas Pajak Lazada Terbaru, Seller Wajib Tahu Sebelum Upload
survei rumah pendidikan
Cara Mengisi Survei Rumah Pendidikan di Info GTK 2026, Panduan Lengkap untuk Guru dan Kepala Sekolah
XAUUSD_2026-08-03_13-17-31
Harga Emas Hari Ini 3 Agustus 2026: Antam Naik Rp7.000 per Gram, Emas Dunia Rebound di Atas US$4.050