Cara Login dan Menyusun SKP Sinergi Penyuluh Pertanian di e-Personal Pertanian.go.id

10 Maret 2026 12:00
Bagikan :
Ilustrasi cara login dan menyusun SKP Sinergi penyuluh pertanian di sistem e-Personal tahun 2026. (DoyanDuit)

DOYANDUIT – Penyusunan SKP Sinergi penyuluh pertanian kini dilakukan secara digital melalui sistem e-Personal Kementerian Pertanian. Sistem ini memudahkan penyuluh untuk mencatat rencana kerja, pelaporan kinerja, hingga pengunggahan bukti kegiatan secara terintegrasi.

Bagi penyuluh pertanian yang baru menggunakan aplikasi ini, proses login dan penyusunan SKP mungkin terasa membingungkan. Namun sebenarnya alurnya cukup sederhana jika mengikuti tahapan yang benar.

Berdasarkan praktik yang digunakan banyak penyuluh di lapangan pada tahun 2026, penyusunan SKP melalui sistem Sinergi biasanya dimulai dari proses login akun, sinkronisasi data, pengaturan pejabat penilai, hingga pencetakan dokumen SKP.

“SKP merupakan dasar pengukuran kinerja pegawai ASN yang memuat rencana kerja dan target yang harus dicapai dalam satu tahun,” sebagaimana dijelaskan dalam pedoman manajemen kinerja ASN.

Berikut panduan lengkapnya.

Cara Login ke e-Personal Pertanian

Langkah pertama tentu adalah masuk ke dalam sistem e-personal Kementerian Pertanian.

Langkah login akun penyuluh

  1. Buka halaman epersonal.pertanian.go.id melalui browser.
  2. Masukkan email pertanian resmi yang telah diberikan oleh Katimker.
  3. Ketikkan password dengan format NIP#sinergi.
  4. Klik tombol Login.
  5. Setelah berhasil masuk, pilih menu Sinergi pada dashboard.

Login ini menjadi pintu masuk utama untuk mengakses berbagai layanan manajemen kinerja penyuluh, termasuk penyusunan SKP.

Sinkronisasi Data Sebelum Menyusun SKP

Setelah masuk ke dalam sistem, langkah berikutnya adalah memastikan data pegawai sudah tersinkronisasi.

Kenapa harus refresh data?

Sistem Sinergi terhubung langsung dengan beberapa basis data ASN seperti:

  • MyASN / MyIS ASN
  • Data Riwayat Hidup (DRH)
  • Data kepegawaian internal Kementerian Pertanian

Agar data terbaru muncul di dashboard, lakukan langkah berikut:

  1. Klik tombol Refresh pada halaman Sinergi.
  2. Tunggu hingga sistem menyinkronkan data.
  3. Pastikan informasi pegawai sudah sesuai.

Langkah ini penting karena data yang tidak sinkron dapat menyebabkan kesalahan saat menyusun SKP.

Cara Masuk ke Menu SKP Pegawai

Setelah data tersinkronisasi, Anda bisa mulai menyusun SKP.

Langkah membuka SKP pegawai

  1. Klik menu Masuk SKP Pegawai.
  2. Sistem akan menampilkan nama pejabat penilai.
  3. Pejabat penilai biasanya adalah Ketua Tim Kerja (Katimker) bagi penyuluh yang berada di BPP atau WKPP.

Pada tahap ini, pastikan nama pejabat penilai sesuai dengan struktur organisasi tempat Anda bekerja.

Cara Mengubah Pejabat Penilai di Sistem Sinergi

Dalam beberapa kasus, nama pejabat penilai perlu disesuaikan terlebih dahulu.

Hal ini biasanya terjadi jika sistem belum otomatis menampilkan nama atasan langsung.

Langkah mengganti pejabat penilai

  1. Klik menu Aksi di pojok kiri.
  2. Pilih opsi Ganti Pejabat Penilai.
  3. Masukkan nama pejabat penilai sesuai data Katimker.
  4. Pastikan poin kinerja pertama adalah:

    “Terlaksananya tugas fungsi jabatan.”

  5. Pada bagian perspektif, pilih Perjanjian Kinerja.

Pengaturan ini akan menyesuaikan struktur evaluasi kinerja dengan standar sistem Sinergi.

Menentukan Catatan Intervensi Wilayah

Bagian penting lainnya dalam penyusunan SKP adalah pengisian intervensi wilayah kerja penyuluh.

Penentuan wilayah ini berbeda tergantung posisi penyuluh.

Contoh pengisian wilayah kerja

Jika bertugas di tingkat kabupaten:

  • Isikan nama kabupaten sebagai wilayah intervensi.

Jika bertugas di WKPP atau desa:

  • Masukkan nama desa atau kelurahan yang menjadi wilayah binaan.

Beberapa kolom seperti:

  • Kuantitas IKI
  • Kualitas

biasanya sudah diatur oleh sistem sehingga tidak perlu diubah.

Setelah semua data diisi dengan benar, klik Simpan.

Mengisi Rencana Kinerja Atasan

Langkah berikutnya adalah menyesuaikan rencana kinerja dengan atasan langsung.

Dalam sistem Sinergi, biasanya terdapat tiga rencana kinerja atasan yang harus diselaraskan.

Cara mengisi rencana kinerja

  • Pastikan nama pejabat penilai sudah benar
  • Cocokkan indikator kinerja
  • Sesuaikan dengan rencana kerja unit

Proses ini penting karena SKP penyuluh harus selaras dengan target kinerja organisasi.

Menurut pengamatan banyak pengguna sistem Sinergi, kesalahan paling sering terjadi pada tahap ini karena data penilai belum diperbarui.

Cara Mencetak SKP di Sistem Sinergi

Setelah semua data selesai diisi, SKP dapat dicetak sebagai dokumen resmi.

Langkah mencetak SKP

  1. Buka menu Cetak SKP.
  2. Klik opsi Download SKP.
  3. Dokumen akan diunduh dalam format file.
  4. File dapat dicetak atau disimpan sebagai arsip.

Dokumen SKP ini biasanya digunakan sebagai bagian dari laporan kinerja pegawai ASN.

Cara Upload Eviden Kinerja Penyuluh

Selain menyusun SKP, penyuluh juga harus melampirkan eviden atau bukti kegiatan.

Bukti ini digunakan untuk mendukung capaian kinerja yang telah dilaporkan.

Contoh dokumen eviden

Beberapa eviden yang biasanya diunggah antara lain:

  • Laporan kegiatan penyuluhan
  • Dokumentasi kegiatan lapangan
  • Notulen pertemuan kelompok tani
  • Rekap pendampingan petani

Format upload eviden

  • Dokumen dibuat dalam format PDF
  • Bukti kegiatan digabung dalam satu file
  • Disusun berdasarkan bulan kegiatan

Misalnya, seluruh kegiatan bulan Januari digabung dalam satu file PDF sebelum diunggah.

 

Penyusunan SKP Sinergi penyuluh pertanian melalui sistem e-Personal Pertanian sebenarnya cukup mudah jika mengikuti alur yang benar.

Secara ringkas, prosesnya meliputi:

  • Login ke sistem e-personal
  • Refresh dan sinkronisasi data ASN
  • Mengatur pejabat penilai
  • Menentukan wilayah intervensi
  • Mengisi rencana kinerja
  • Mencetak dokumen SKP
  • Mengunggah eviden kegiatan

Dengan sistem ini, laporan kinerja penyuluh menjadi lebih terstruktur dan transparan.

Ke depan, penggunaan platform digital seperti Sinergi diperkirakan akan semakin penting dalam mendukung sistem manajemen kinerja ASN yang akuntabel dan terintegrasi.

Berita Terbaru
bupot tanpa transaksi
NPWP Disalahgunakan untuk Faktur Pajak Fiktif? Begini Langkah yang Harus Dilakukan
role akses penandatanganan spt
Coretax DJP Tambah Role Baru Penandatangan SPT 21/26, Data Gaji Pegawai Kini Lebih Terjaga
surat bebas pajak lazada
Cara Isi Surat Keterangan Penghasilan Bebas Pajak Lazada Terbaru, Seller Wajib Tahu Sebelum Upload
survei rumah pendidikan
Cara Mengisi Survei Rumah Pendidikan di Info GTK 2026, Panduan Lengkap untuk Guru dan Kepala Sekolah
XAUUSD_2026-08-03_13-17-31
Harga Emas Hari Ini 3 Agustus 2026: Antam Naik Rp7.000 per Gram, Emas Dunia Rebound di Atas US$4.050