
DOYANDUIT – Pekerja ojek online, kurir, dan sektor transportasi nonupah akan mulai masuk ke sistem jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh pada 2026.
Target ini memberikan kepastian perlindungan sosial bagi para pekerja informal yang selama ini rentan terhadap kecelakaan kerja dan risiko lain di lapangan.
Menurut pemerintah, kebijakan ini disiapkan agar sistem jaminan sosial lebih modern, adaptif, dan mencakup seluruh pekerja transportasi, termasuk pekerja on-demand yang baru bergabung di platform.
Mengapa Semua Ojek Online dan Kurir Wajib Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan?
Berdasarkan penjelasan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sektor transportasi termasuk kelompok pekerja dengan tingkat risiko tinggi.
Mobilitas tinggi, jam kerja fleksibel, serta minimnya perlindungan membuat banyak pekerja nonupah tidak memiliki jaminan ketika terjadi kecelakaan kerja atau kehilangan pendapatan mendadak.
Pemerintah menyatakan tujuan utamanya jelas: memberikan perlindungan menyeluruh melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), hingga Jaminan Hari Tua (JHT).
Deputi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan, menegaskan:
“Harapannya, tidak hanya pekerja yang sudah terdaftar, tetapi seluruh pekerja on-demand bisa masuk ke sistem perlindungan sosial,” ujar Deputi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan kepada awak media.
Dalam kesempatan lain, ia juga menyampaikan target 2025 mencakup 731.361 pekerja transportasi yang mulai mendapatkan fasilitas tersebut.
Skema Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Ojol & Kurir
Berdasarkan informasi terbaru, skema iuran untuk pekerja BPU (Bukan Penerima Upah) akan tetap dibuat terjangkau agar tidak membebani penghasilan harian.
“Kolaborasi dengan aplikator terus diperkuat agar pendaftaran peserta bisa otomatis melalui sistem masing-masing aplikator,” kata Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan.
Pilihan iuran paling dasar:
- JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) → Mulai Rp10.000/bulan
- JKM (Jaminan Kematian) → Rp6.800/bulan
- Total minimal → Rp16.800/bulan
Wanita/Pria yang ingin mendapatkan manfaat jangka panjang juga bisa menambahkan:
- JHT (Jaminan Hari Tua) → Mulai Rp20.000/bulan
Skema ini memungkinkan pekerja membayar iuran sesuai kemampuan. Tidak perlu rekening bank khusus atau dokumen rumit, apalagi bila pendaftaran terhubung langsung melalui aplikasi ojol atau kurir tempat mereka bekerja.
Dampak bagi Pekerja Transportasi
Dengan iuran yang kecil, pekerja bisa mengakses manfaat besar, seperti:
- Santunan kematian bila terjadi risiko kerja
- Biaya pengobatan dan pemulihan kecelakaan kerja tanpa batas plafon
- Uang tunai untuk ahli waris
- Tabungan hari tua untuk masa depan
Berdasarkan data per September 2025:
- Total peserta BPJS Ketenagakerjaan: 42,5 juta orang
- Peserta pekerja informal/BPU: 10,9 juta orang (26% total)
Kebijakan baru ini diharapkan mendongkrak angka kepesertaan, sekaligus memperbesar perlindungan sosial bagi sektor transportasi yang pertumbuhannya sangat cepat di era ekonomi digital.

Dampak Ekonomi: Dana Kelolaan Terus Meningkat
Selain memberi keamanan bagi pekerja, bertambahnya peserta akan menambah kekuatan dana kelolaan BPJS. Erfan menyebut, sampai September 2025, dana kelolaan mencapai Rp863,9 triliun, tumbuh 11,2% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Pertumbuhan ini memperkuat ruang fiskal untuk pembayaran klaim, investasi jangka panjang, serta keberlanjutan sistem jaminan sosial ke depan.
“Semakin besar kepesertaan BPU, semakin kuat sistem perlindungan dan keberlanjutan program jaminan sosial ketenagakerjaan.”
Langkah Strategis Pemerintah & Aplikator Ojol
Untuk mempercepat implementasi penuh pada 2026, ada beberapa strategi yang disiapkan:
1. Pendaftaran otomatis
Setiap pekerja baru yang mendaftar di platform transportasi akan otomatis didaftarkan sebagai peserta jaminan sosial.
2. Diskon iuran
Untuk menarik pekerja informal bergabung, pemerintah menyiapkan insentif berupa diskon iuran.
3. Integrasi layanan digital
Semua klaim, pembayaran iuran, dan pengecekan saldo bisa dilakukan dari aplikasi. Lebih praktis, tanpa datang ke kantor.
Apakah Kebijakan Ini Menguntungkan Pekerja Ojol dan Kurir?
Dengan mobilitas tinggi dan risiko pekerjaan yang besar, perlindungan jaminan sosial memberi rasa aman. Selain untuk perlindungan diri, manfaat kematian dan hari tua juga menjadi jaminan keluarga.
Untuk pekerja yang selama ini menggantungkan penghasilan harian, jaminan seperti ini bisa menjadi penolong besar saat terjadi risiko kerja.
Banyak kasus kecelakaan bekerja membuat penghasilan terputus, dan program ini menjadi solusi nyata.