Jadwal TPG, THR, dan Gaji ke-13 Guru ASN 2026, Tunjangan Profesi Guru FIX Dibayar Tiap Bulan

26 Desember 2025 18:00
Bagikan :
Ilustrasi jadwal pencairan TPG, THR, dan gaji ke-13 guru ASN pada tahun anggaran 2026. (DoyanDuit)

DOYANDUIT – Memasuki tahun anggaran baru, pertanyaan seputar kapan TPG, THR, dan Gaji ke-13 Guru ASN 2026 cair kembali menjadi perhatian banyak pendidik.

Tiga komponen ini selama ini menjadi bagian penting dari kesejahteraan guru ASN, terutama bagi mereka yang sudah bersertifikasi dan tidak menerima tunjangan kinerja atau TPP dari pemerintah daerah.

Meski hingga kini pemerintah belum merilis kalender resmi pencairan 2026, pola kebijakan dan pengalaman pencairan tahun-tahun sebelumnya memberi gambaran yang cukup jelas.

Bahkan, untuk tahun 2026 terdapat perubahan besar dalam skema pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang patut dicermati sejak awal.

Belajar dari Pola Pencairan Tahun Sebelumnya

Pada tahun-tahun sebelumnya, pemerintah secara konsisten menyalurkan hak guru ASN berdasarkan regulasi yang berlaku, dengan penekanan pada ketepatan waktu dan kelengkapan data.

Pencairan THR dan Gaji ke-13 selalu dikaitkan dengan momentum tertentu, sementara TPG sebelumnya dibayarkan secara triwulanan.

Namun, mulai 2026, pendekatan tersebut mengalami penyesuaian, khususnya untuk TPG, seiring upaya pemerintah memperbaiki arus kas dan kepastian pendapatan guru.

Perkiraan Jadwal THR Guru ASN 2026

Untuk Tunjangan Hari Raya (THR), pola pencairan relatif konsisten dari tahun ke tahun. Pemerintah biasanya menyalurkan THR sekitar dua minggu sebelum Hari Raya Idulfitri.

Sebagai informasi, Hari Raya Idulfitri 2026 diperkirakan jatuh pada 19–20 Maret 2026. Dengan mengacu pada pola tersebut, maka THR Guru ASN 2026 diperkirakan mulai cair pada:

  • Awal hingga pertengahan Maret 2026
  • Sekitar 2 minggu sebelum Idulfitri, bersamaan dengan THR ASN lainnya

Pola ini bertujuan agar guru memiliki waktu cukup untuk memenuhi kebutuhan hari raya tanpa tekanan finansial di saat mendekati Lebaran.

TPG Guru Mulai 2026 Dibayar Bulanan, Bukan Lagi Triwulanan

Kabar penting datang untuk para pendidik. Mulai tahun 2026, pemerintah menetapkan bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) tidak lagi dicairkan per tiga bulan, melainkan dibayarkan setiap bulan.

Kebijakan ini berlaku untuk guru ASN maupun non-ASN bersertifikat dan diumumkan sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus memberi kepastian penghasilan rutin.

Dengan skema baru ini, guru tidak perlu lagi menunggu pencairan triwulan, sehingga arus keuangan bulanan menjadi lebih stabil.

Alasan Pemerintah Mengubah Skema Pencairan TPG

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menilai skema triwulanan kerap menimbulkan kendala, terutama karena kebutuhan hidup guru bersifat bulanan.

Melalui sistem pembayaran bulanan, pemerintah berharap dapat:

  • Memberikan kepastian pendapatan rutin bagi guru
  • Mengurangi tekanan keuangan di awal bulan
  • Membantu guru lebih fokus pada tugas mengajar tanpa beban finansial

Perubahan ini juga dipandang lebih selaras dengan sistem penggajian ASN yang berbasis bulanan.

Tahapan Penerapan TPG Bulanan Mulai 2026

Penerapan skema baru ini dilakukan secara bertahap untuk meminimalkan kendala teknis, dengan tahapan sebagai berikut:

  • Januari 2026: Uji coba (pilot project) di sejumlah daerah
  • Pertengahan 2026: Evaluasi dan penyempurnaan sistem
  • Juli 2026: Penerapan nasional TPG dibayarkan bulanan

Dengan pendekatan bertahap ini, pemerintah ingin memastikan penyaluran TPG berjalan lancar dan tepat sasaran.

Besaran TPG Guru ASN dan Non-ASN Tahun 2026

Dalam RAPBN 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran besar untuk kesejahteraan pendidik.

TPG Guru ASN (Guru Serdik berstatus ASN, baik PNS maupun PPPK)

  • Besaran: 1 kali gaji pokok per bulan
  • Dibayarkan rutin setiap bulan

TPG Guru Non-ASN Bersertifikat

  • Naik dari Rp1.500.000 menjadi Rp2.000.000 per bulan
  • Didukung anggaran sekitar Rp19,2 triliun
  • Menyasar lebih dari 750 ribu guru non-PNS

Kebijakan ini diharapkan mampu memperkecil kesenjangan kesejahteraan antara guru ASN dan non-ASN.

Syarat Penerima TPG Tetap Berlaku

Meski mekanisme pencairan berubah, syarat penerima TPG tidak mengalami perubahan, antara lain:

  • Memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik)
  • Memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG)
  • Terdaftar aktif di Dapodik dengan NUPTK valid
  • Memenuhi beban kerja minimal 24 jam tatap muka per minggu

Guru lulusan PPG tahun 2025 dijadwalkan mulai menerima TPG pada tahun anggaran 2026, selama seluruh persyaratan administrasi terpenuhi.

Perkiraan Gaji ke-13 Guru ASN 2026

Untuk Gaji ke-13, pemerintah umumnya menyalurkannya pada pertengahan hingga paruh kedua tahun anggaran. Jika mengacu pada pola sebelumnya, pencairan Gaji ke-13 Guru ASN 2026 diperkirakan berlangsung pada:

  • Pertengahan tahun 2026, setelah evaluasi semester pertama (Juni-Juli)
  • Atau menyesuaikan kebijakan fiskal dan kebutuhan belanja pendidikan

Gaji ke-13 kerap dimanfaatkan guru untuk kebutuhan pendidikan keluarga dan persiapan tahun ajaran baru.

Dengan melihat pola pencairan sebelumnya dan kebijakan terbaru, TPG, THR, dan Gaji ke-13 Guru ASN 2026 memiliki karakteristik yang berbeda dibanding tahun-tahun lalu.

THR diperkirakan cair awal Maret 2026, TPG mulai dibayarkan bulanan secara bertahap, dan Gaji ke-13 menyusul sesuai kebijakan anggaran pertengahan tahun.

Berita Terbaru
bupot tanpa transaksi
NPWP Disalahgunakan untuk Faktur Pajak Fiktif? Begini Langkah yang Harus Dilakukan
role akses penandatanganan spt
Coretax DJP Tambah Role Baru Penandatangan SPT 21/26, Data Gaji Pegawai Kini Lebih Terjaga
surat bebas pajak lazada
Cara Isi Surat Keterangan Penghasilan Bebas Pajak Lazada Terbaru, Seller Wajib Tahu Sebelum Upload
survei rumah pendidikan
Cara Mengisi Survei Rumah Pendidikan di Info GTK 2026, Panduan Lengkap untuk Guru dan Kepala Sekolah
XAUUSD_2026-08-03_13-17-31
Harga Emas Hari Ini 3 Agustus 2026: Antam Naik Rp7.000 per Gram, Emas Dunia Rebound di Atas US$4.050