Penjelasan Fitur Baru Coretax Form, Cara Unduh Form SPT Tahunan dengan Mudah di Sistem Coretax DJP

6 Maret 2026 17:00
Bagikan :
Ilustrasi cara unduh Coretax Form untuk SPT Tahunan di sistem DJP tahun 2026. (DoyanDuit)

DOYANDUIT – Direktorat Jenderal Pajak terus melakukan pembaruan sistem administrasi perpajakan. Salah satu perubahan penting adalah hadirnya Coretax Form, fitur baru yang memungkinkan wajib pajak mengunduh formulir SPT Tahunan dalam format PDF untuk diisi secara offline.

Bagi sebagian wajib pajak, konsep ini sebenarnya tidak terlalu asing. Sebelumnya DJP sudah menyediakan e-Form, yaitu formulir SPT yang dapat diunduh, diisi secara offline, lalu diunggah kembali ke sistem.

Kini dengan hadirnya Coretax, sistem tersebut mengalami pembaruan dan e-Form tidak lagi digunakan. Sebagai gantinya, DJP menghadirkan Coretax Form yang memiliki mekanisme serupa, tetapi sudah terintegrasi dengan sistem Coretax terbaru.

Fitur ini membantu proses pelaporan pajak menjadi lebih fleksibel karena formulir dapat diisi tanpa koneksi internet.

Dengan kata lain, Anda bisa mengisi data pajak kapan saja dan dari mana saja, lalu mengirimkannya saat koneksi internet tersedia.

Siapa yang Bisa Menggunakan Coretax Form?

Tidak semua jenis wajib pajak dapat menggunakan fitur ini. Coretax Form dirancang khusus untuk kategori tertentu.

Secara umum, fitur ini ditujukan bagi wajib pajak orang pribadi.

Kriteria pengguna Coretax Form

Berikut beberapa syarat utama penggunaan Coretax Form:

  • Wajib pajak adalah orang pribadi
  • Penghasilan berasal dari:
    • pekerjaan
    • usaha
    • pekerjaan bebas
  • SPT Tahunan yang dilaporkan berstatus nihil
  • Tidak menggunakan norma penghitungan penghasilan neto

Jika kondisi Anda memenuhi kriteria tersebut, maka Coretax Form dapat menjadi pilihan praktis untuk melaporkan SPT Tahunan.

Persiapan Sebelum Mengunduh Coretax Form

Sebelum mulai mengunduh formulir SPT melalui Coretax, ada beberapa hal yang perlu disiapkan terlebih dahulu.

Persiapan ini penting agar proses pengisian nantinya berjalan lancar.

Perangkat yang dibutuhkan

Pengisian Coretax Form hanya dapat dilakukan melalui laptop atau komputer.

Selain itu, pengguna juga harus memiliki aplikasi Adobe Acrobat Reader untuk membuka dan mengisi file PDF yang diunduh.

Aplikasi ini tersedia secara gratis dan dapat digunakan secara resmi.

Dokumen yang perlu disiapkan

Jika Anda seorang karyawan, beberapa dokumen berikut biasanya diperlukan:

  • Daftar harta
  • Daftar utang
  • Daftar tanggungan keluarga
  • Bukti potong pajak Form A1 atau A2

Bukti potong A1 atau A2 menjadi dokumen paling penting karena berisi informasi pemotongan pajak dari pemberi kerja.

Tanpa data tersebut, pengisian SPT biasanya tidak dapat dilakukan dengan benar.

Cara Unduh Coretax Form untuk SPT Tahunan

Proses mengunduh formulir SPT melalui Coretax sebenarnya cukup sederhana. Berikut langkah-langkah yang dapat Anda ikuti.

1. Login ke sistem Coretax DJP

Pertama, buka portal Coretax DJP melalui browser.

Setelah berhasil login, masuk ke menu SPT (Surat Pemberitahuan).

Di dalam menu tersebut, pilih opsi Coretax Form.

2. Buat konsep SPT

Setelah masuk ke halaman Coretax Form, sistem akan menampilkan status SPT.

Jika belum pernah melaporkan SPT untuk tahun tersebut, biasanya akan muncul status SPT belum disampaikan.

Langkah berikutnya:

  1. Klik Buat Konsep SPT
  2. Pilih Jenis SPT Tahunan
  3. Tentukan Tahun Pajak (misalnya 2025)
  4. Klik Lanjut

3. Pilih jenis pelaporan SPT

Pada tahap ini, sistem akan meminta Anda memilih model SPT.

Terdapat dua pilihan:

  • Normal → jika belum pernah melaporkan SPT untuk tahun tersebut
  • Pembetulan → jika ingin memperbaiki laporan SPT sebelumnya

Jika ini adalah pelaporan pertama, pilih Normal, lalu klik Buat Konsep.

4. Ajukan permintaan unduh formulir

Setelah konsep SPT dibuat, Anda akan melihat halaman ringkasan SPT Tahunan.

Di halaman ini terdapat tombol Ajukan Request Download PDF.

Langkahnya:

  1. Klik Ajukan Request Download PDF
  2. Konfirmasi permintaan unduh
  3. Tunggu hingga sistem memproses permintaan

Setelah proses selesai, formulir akan tersedia di menu SPT Diunduh.

5. Unduh file PDF SPT Tahunan

Masuk ke menu SPT Diunduh, kemudian klik tombol Unduh PDF SPT.

Sistem biasanya akan meminta passphrase sebagai verifikasi keamanan.

Jika passphrase dimasukkan dengan benar, file PDF akan langsung terunduh ke komputer Anda.

Cara Membuka dan Mengisi Coretax Form

Setelah file berhasil diunduh, Anda dapat membuka formulir tersebut melalui Adobe Acrobat Reader.

Formulir SPT akan muncul dalam bentuk PDF interaktif.

Beberapa kolom dapat langsung diisi dengan mengetik angka atau memilih opsi yang tersedia.

Kelebihan metode ini adalah:

  • Pengisian bisa dilakukan secara offline
  • Data dapat disimpan sementara
  • Proses lebih fleksibel tanpa koneksi internet

Namun ketika formulir sudah lengkap, Anda tetap perlu koneksi internet untuk proses submit ke sistem Coretax.

Keunggulan Coretax Form Dibanding Sistem Lama

Peluncuran Coretax Form membawa beberapa perubahan penting dibandingkan sistem sebelumnya.

Berikut perbandingan ringkasnya.

Sistem Lama Sistem Baru
Menggunakan e-Form Menggunakan Coretax Form
Terpisah dari sistem Coretax Terintegrasi dalam Coretax
Fitur terbatas Sistem lebih modern
Pengisian offline Pengisian offline + integrasi sistem

Pendekatan ini diharapkan membuat administrasi pajak lebih efisien dan transparan.

 

Hadirnya Coretax Form menjadi bagian dari transformasi digital Direktorat Jenderal Pajak dalam memperbarui sistem pelaporan SPT Tahunan.

Melalui fitur ini, wajib pajak orang pribadi dapat mengunduh formulir SPT dalam bentuk PDF, mengisinya secara offline, lalu mengirimkan laporan melalui sistem Coretax saat sudah siap.

Prosesnya cukup sederhana, mulai dari membuat konsep SPT, mengajukan permintaan unduh, hingga membuka formulir menggunakan Acrobat Reader.

Jika digunakan dengan benar, Coretax Form dapat membantu wajib pajak melaporkan pajak secara lebih fleksibel dan efisien.

Berita Terbaru
bupot tanpa transaksi
NPWP Disalahgunakan untuk Faktur Pajak Fiktif? Begini Langkah yang Harus Dilakukan
role akses penandatanganan spt
Coretax DJP Tambah Role Baru Penandatangan SPT 21/26, Data Gaji Pegawai Kini Lebih Terjaga
surat bebas pajak lazada
Cara Isi Surat Keterangan Penghasilan Bebas Pajak Lazada Terbaru, Seller Wajib Tahu Sebelum Upload
survei rumah pendidikan
Cara Mengisi Survei Rumah Pendidikan di Info GTK 2026, Panduan Lengkap untuk Guru dan Kepala Sekolah
XAUUSD_2026-08-03_13-17-31
Harga Emas Hari Ini 3 Agustus 2026: Antam Naik Rp7.000 per Gram, Emas Dunia Rebound di Atas US$4.050