
DOYANDUIT – Cara lapor SPT Tahunan Badan 2025 di Coretax menjadi salah satu pencarian terbanyak menjelang batas waktu pelaporan. Banyak wajib pajak menilai sistem baru ini cukup rumit, terutama karena perubahan struktur lampiran dan alur pengisian di dalam aplikasi.
Berdasarkan pengalaman banyak pengguna tahun 2025, tantangan terbesar bukan pada proses pengisiannya, melainkan ketidaksiapan data yang menyebabkan wajib pajak harus berkali-kali login.
Pelaporan menjadi jauh lebih cepat ketika seluruh dokumen dipersiapkan sejak awal. Dengan memahami alur dan persyaratan di Coretax, kamu bisa menyelesaikan SPT tahunan dalam satu kali duduk tanpa hambatan.
Dokumen Penting untuk Lapor SPT Tahunan Badan 2025 di Coretax
Laporan Keuangan Lengkap sebagai Dokumen Utama
Untuk memulai pelaporan SPT, laporan keuangan menjadi komponen paling krusial. Dokumen keuangan yang rapi menentukan kelancaran pelaporan SPT, bukan sebaliknya.
Dokumen yang wajib disiapkan dalam bentuk PDF satu file:
- Laporan Laba Rugi
- Neraca
- Laporan Aset
- Laporan Peredaran Bruto (untuk yang menggunakan skema PPh Final)
Laporan arus kas dan jurnal tidak wajib dilampirkan, namun tetap diperlukan jika kamu menyusun template perhitungan internal.
Pastikan seluruh laporan sudah ditandatangani direktur dan distempel perusahaan sebelum digabung menjadi satu PDF.
Langkah Login dan Membuat Konsep SPT di Coretax
Masuk ke Dashboard Coretax
- Buka https://coretaxdjp.pajak.go.id/
- Masukkan ID pengguna, kata sandi, dan kode captcha.
- Klik Login.
Setelah masuk, buka menu Surat Pemberitahuan (SPT) → Buat Konsep SPT.
Memilih Jenis SPT
- Pilih PPh Badan
- Pilih SPT Tahunan
- Pilih periode 2025
- Jenis SPT: Normal
- Klik Create Tax Return
Setelah SPT berhasil dibuat, pilih ikon pensil untuk mulai mengedit isian.
Bagian-Bagian Penting yang Wajib Diisi di Dalam Formulir Coretax
1. Profil Badan Usaha
Sistem akan menampilkan sejumlah pertanyaan terkait kegiatan usaha. Isi sesuai kondisi perusahaan, seperti:
- Jenis kegiatan usaha
- Struktur organisasi
- Status peredaran bruto
- Jenis pembukuan
Gunakan informasi yang konsisten dengan laporan keuangan.
2. Lampiran 1C – Input Laporan Keuangan
Di bagian ini, rincian angka keuangan harus dimasukkan secara manual. Komponen yang perlu diinput antara lain:
- Penjualan domestik
- Penjualan ekspor
- Harga pokok penjualan
- Beban usaha
Jika kamu menggunakan template excel yang sudah terhubung otomatis antar-sheet, proses pengisian menjadi lebih cepat karena tinggal menyalin angka ke Coretax.
3. Lampiran 2 – Daftar Pemegang Saham
Untuk mengisi bagian ini, siapkan data berikut:
- Nama pemegang saham
- NPWP
- Jumlah modal setor
- Persentase kepemilikan
Data ini wajib ada karena menjadi dasar perhitungan kepemilikan dan struktur modal perusahaan.
4. Lampiran Pajak Penghasilan Dipotong Pihak Lain
Contohnya:
- PPh 23
- PPh 22
- Bukti potong lain yang relevan
Tambahkan satu per satu, lalu simpan.
5. Lampiran Fasilitas Pengurangan Tarif PPh Badan
Wajib pajak badan dengan omset di bawah Rp50 miliar berhak mendapatkan tarif khusus. Tarif PPh Badan bisa turun hingga 11% dari laba bersih ketika omset tidak melewati batas tertentu.
Masukkan angka peredaran bruto untuk menghitung tarif otomatis.
6. Lampiran Penyusutan dan Amortisasi Fiskal
Siapkan daftar aset lengkap:
- Aset kelompok 1–4
- Nilai perolehan
- Tahun perolehan
- Akumulasi penyusutan
Salin data sesuai kategori yang disediakan oleh Coretax.
7. Lampiran Biaya Pinjaman
Jika perusahaan memiliki pinjaman, cantumkan:
- Jumlah pinjaman
- Bunga
- Perhitungan beban bunga yang dapat dikurangkan
Lampiran ini wajib agar perhitungan fiskal lebih akurat.
Tips Penting agar Pengisian SPT di Coretax Lebih Efisien
- Kumpulkan seluruh data sebelum login agar tidak perlu keluar-masuk sistem.
- Gunakan format laporan keuangan yang konsisten dari tahun ke tahun.
- Buat template excel untuk memetakan akun sesuai format Coretax.
- Sering menyimpan progres agar terhindar dari timeout.
- Jangan takut mencoba fitur draft karena SPT tidak langsung dianggap terkirim.
Tabel Ringkas Data yang Harus Disiapkan
| Kategori Data | Keterangan |
|---|---|
| Laporan Keuangan | Laba rugi, neraca, aset, peredaran bruto (PDF) |
| Data Pemegang Saham | NPWP, modal setor, persentase kepemilikan |
| Bukti Potong | PPh 23, PPh 22, dan lainnya |
| Daftar Aset | Kelompok aset 1–4 + penyusutan |
| Data Pinjaman | Jumlah pinjaman dan bunga |
| Profil Usaha | Informasi kegiatan dan status perusahaan |
Cara lapor SPT Tahunan Badan 2025 di Coretax sebenarnya tidak serumit yang terlihat. Tantangannya hanya pada persiapan data, bukan pada sistemnya.
Dengan menyiapkan laporan keuangan, daftar aset, bukti potong, dan informasi pemegang saham sejak awal, proses pelaporan dapat selesai lebih cepat dan minim kesalahan.